KPU Provinsi Banten gelar Rakor Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan DAPIL
Kamis, 12 Februari 2026 - KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kegiatan dan Persiapan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) di Aula KPU Provinsi Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, A. Munawar selaku Ketua Divisi Data dan Informasi serta Ahmad Suja’i selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik, Hanif Purwanto selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten, jajaran struktural, serta dari KPU Kabupaten / Kota meliputi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan hukum, dan Operator
Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar menekankan pentingnya sinkronisasi jadwal dan data kependudukan hingga tingkat kecamatan dengan melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, khususnya untuk wilayah Cilegon dan Kota Serang. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Akhmad Subagja juga meminta KPU Kabupaten/Kota segera menunjuk Operator SIDAPIL serta melakukan pemetaan SDM, mengingat proses penataan Dapil akan berlangsung panjang dan membutuhkan ketelitian, terutama di wilayah Tangerang dan Tangerang Selatan. Penataan ini harus tetap berpedoman pada prinsip proporsionalitas dan memperhatikan dinamika pertumbuhan penduduk.
Sementara itu, Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten Edy Handoko mengingatkan pentingnya efisiensi anggaran dan penyusunan RAB yang cermat agar seluruh tahapan dapat terlaksana tanpa kendala administratif. Kepala Subbagian Teknis Danang Arief Sumedi menambahkan bahwa terdapat mekanisme baru dalam penghitungan alokasi kursi Pemilu 2029 dengan penggunaan rumus terbaru dan pembulatan ke atas untuk angka pecahan, dengan ketentuan minimal tiga kursi per Dapil. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk memastikan penataan Dapil berjalan akuntabel, selaras, dan berbasis data kependudukan terbaru.