Berita Terkini

KPU Banten mengikuti Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024

Divisi Data dan Informasi, Kabag Perencanaan Data dan Informasi serta Operator Sidalih KPU Provinsi Banten mengikuti Rapat Koordinasi tingkat Provinsi Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan di Batam Kepulauan Riau pada tanggal 13 sd 15 Mei 2023.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Republik Indonesia Betty Epsilon Idroos dalam sambutannya mengatakan bahwa DPSHP yang sudah di tetapkan oleh KPU Kabupaten/Kota pada tanggal 11 dan 12 Mei 2023 akan ditarik datanya untuk keperluan portal cekdptonline.

Pemilih dapat dengan mudah mengecheck apakah sudah terdaftar atau belum didalam portal tersebut, dan jika pemilih belum terdaftar didalam daftar pemilih, pemilih dapat langsung melapor kepada PPS, PPK maupun KPU Kabupaten/Kota terdekat. Namun selain itu pemilih juga dapat dengan mudah mendaftarkan diri pada web laporpemilih.kpu.go.id dengan memasukkan beberapa element data yang dibutuh.

"Kita akan sangat mempermudah pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu Tahun 2024 ini", ujar Betty

Lebih lanjut, Betty menjelaskan masih ada sisa data ganda, data invalid, data tms yang masih terus kita benahi hingga data pemilih kita bersih 100%. Kita masih ada waktu hingga penetapan DPT nanti dibulan Juni dan dengan kerja keras teman-teman semua, saya yakin data pemilih kita akan mencapai hasil yang maksimal dan mendekati sempurna.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali