Hegemoni Politik
oleh : Dewi Hartini
Ketua KPU Kab Lebak 2024-2029
HEGEMONI merupakan bentuk dominasi ideologis yang membuat kelompok subordinat menerima nilai dan pandangan kelompok dominan sebagai sesuatu yang wajar. Komunikasi menjadi medium utama dalam membentuk kesadaran kolektif yang mendukung tatanan kekuasaan tertentu. Hegemoni politik bukan hanya tentang kekuasaan formal, tetapi juga mengenai bagaimana kekuasaan diterima, dilegitimasi, dan direproduksi melalui proses komunikasi yang halus dan simbolik. Dalam konteks masyarakat adat, hegemoni politik memiliki karakteristik yang berbeda karena melekat pada nilai-nilai budaya, tradisi, dan sistem kepercayaan lokal. Kekuasaan tidak hanya dipahami sebagai otoritas politik, tetapi juga sebagai amanah adat yang harus dijalankan secara moral dan spiritual. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi politik di masyarakat adat tidak dibangun melalui institusi formal, melainkan melalui simbol, ritual, dan bahasa yang merepresentasikan nilai kolektif.
Komunikasi politik di masyarakat adat bukan sekadar proses penyampaian pesan, melainkan arena produksi makna yang memperkuat struktur kekuasaan tradisional. Menurut Carey (2009), komunikasi adalah ritual sosial yang berfungsi menjaga keberlanjutan nilai-nilai bersama dalam masyarakat. Dalam konteks ini, komunikasi adat berfungsi sebagai mekanisme hegemonik yang mereproduksi tatanan sosial dan politik yang ada. Proses ini memungkinkan kekuasaan tetap bertahan tanpa harus menggunakan paksaan, karena diterima melalui internalisasi makna budaya yang berulang. Relasi antara negara dan masyarakat adat sering kali memperlihatkan benturan hegemoni antara kekuasaan formal dan kekuasaan kultural. Negara berupaya menanamkan legitimasi melalui kebijakan politik, sementara masyarakat adat mempertahankan otoritasnya melalui sistem komunikasi tradisional. Di sinilah terjadi proses negosiasi makna yang menghasilkan bentuk resistensi simbolik maupun penerimaan terhadap kekuasaan negara.
Dalam masyarakat adat seperti Baduy, keputusan politik—baik yang berasal dari internal komunitas maupun yang datang dari pemerintah—selalu dinegosiasikan melalui mekanisme adat dan simbol-simbol budaya. Proses politik di masyarakat Baduy tidak berdiri di atas kekuasaan formal, tetapi berakar pada nilai-nilai spiritual dan moral yang diwariskan oleh leluhur. Hal ini menunjukkan bahwa legitimasi kekuasaan tidak semata bersumber dari struktur institusional, melainkan dari penerimaan sosial terhadap norma adat. Oleh karena itu, setiap keputusan politik harus selaras dengan nilai harmoni dan keseimbangan yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Baduy. Sistem kepemimpinan dalam masyarakat Baduy mencerminkan bentuk kekuasaan simbolik yang bersandar pada otoritas moral tokoh adat seperti Puun dan Jaro. Mereka bukan hanya pemimpin administratif, tetapi juga penjaga nilai-nilai sakral yang mengatur tatanan sosial dan politik komunitas. Dalam konteks ini, komunikasi politik dilakukan melalui bahasa ritual dan isyarat budaya yang sarat makna. Mekanisme tersebut menjadi sarana utama untuk membangun konsensus dan menjaga legitimasi kekuasaan adat di tengah perubahan sosial.
Masyarakat adat Baduy berada di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, sebagai salah satu komunitas adat yang masih mempertahankan sistem nilai dan tatanan sosial tradisional. Masyarakat Baduy dikenal dengan kehidupan yang tertutup terhadap modernisasi dan memiliki struktur sosial yang unik serta berakar pada prinsip kesederhanaan dan ketaatan pada adat. Proses pengambilan keputusan di masyarakat Baduy tidak hanya didasarkan pada rasionalitas politik, tetapi juga pada kearifan lokal dan otoritas adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Komunikasi politik masyarakat adat Baduy berpusat pada figur Kokolot dan Puun sebagai pemegang otoritas simbolik yang memiliki legitimasi spiritual dan moral. Mereka tidak hanya berperan sebagai pemimpin adat, tetapi juga sebagai mediator antara dunia lahir dan batin masyarakat. Segala bentuk keputusan politik dan sosial harus mendapatkan restu dari mereka, yang dianggap sebagai representasi nilai-nilai karuhun (leluhur). Dengan demikian, struktur komunikasi politik di Baduy bersifat hierarkis tetapi diterima secara sukarela karena berlandaskan nilai-nilai budaya dan spiritual
Nilai spiritual seperti “nurut kana parentah karuhun” (taat pada leluhur) menjadi dasar legitimasi dalam setiap pengambilan keputusan politik adat. Prinsip ini mengikat seluruh warga Baduy untuk tunduk kepada sistem nilai yang diwariskan tanpa mempertanyakan otoritas pemimpin adat. Dalam konteks ini, keputusan politik bukan hasil musyawarah rasional modern, melainkan wujud kepatuhan pada tradisi dan kepercayaan kolektif. Fenomena ini mencerminkan adanya moral hegemony di mana kesadaran budaya menjadi instrumen pengendalian sosial.
Resistensi terhadap kebijakan eksternal seperti program pemerintah modernisasi tidak dilakukan secara konfrontatif, melainkan melalui simbol dan sikap diam (politik pasif). Bentuk penolakan ini tampak dalam sikap masyarakat Baduy yang mempertahankan batas wilayah adat, menolak penggunaan teknologi modern, dan menghindari intervensi politik formal. Diam dalam konteks ini bukan tanda ketidakpedulian, tetapi strategi simbolik untuk mempertahankan kedaulatan budaya dan sistem nilai mereka. Dengan demikian, komunikasi politik Baduy mencerminkan bentuk resistance through culture.
Hegemoni dalam konteks masyarakat adat Baduy tidak dibangun melalui kekuasaan koersif, tetapi melalui legitimasi kultural yang diinternalisasi dalam kesadaran kolektif. Ketaatan masyarakat bukan karena rasa takut terhadap hukuman, tetapi karena keyakinan spiritual terhadap nilai adat yang dianggap suci. Kondisi ini menunjukkan bahwa kekuasaan di masyarakat adat bekerja melalui mekanisme persetujuan moral dan simbolik. Dengan kata lain, otoritas adat berhasil menciptakan tatanan hegemonik yang stabil tanpa kekerasan struktural.
Proses komunikasi hegemonik tersebut menggambarkan bahwa dominasi dalam masyarakat adat berjalan melalui kesadaran budaya, bukan melalui tekanan politik formal. Nilai-nilai adat, bahasa simbolik, dan praktik ritual berfungsi sebagai media legitimasi dan reproduksi kekuasaan. Hal ini memperlihatkan bagaimana hegemoni dapat dipertahankan secara halus dan berkelanjutan melalui komunikasi simbolik yang menyatu dengan kehidupan sehari-hari.
Hegemoni dalam masyarakat adat Baduy tidak dibangun melalui instrumen pemaksaan, tetapi melalui penerimaan nilai hidup yang menyatu dalam identitas dan kesadaran kolektif. Komunikasi adat tidak berbentuk birokrasi, melainkan diwariskan melalui laku kehidupan, bahasa halus, dan ritual rutin yang menjadi penguat memori budaya. Kepemimpinan tidak dipersoalkan karena dipandang sebagai wasilah karuhun, bukan pemimpin administratif. Dengan demikian, struktur kekuasaan adat mengalir dalam kepercayaan spiritual, bukan tekanan legal formal. Baduy tidak tunduk karena diperintah, tetapi karena percaya bahwa ketaatan menjaga keseimbangan jagat. Hegemoni dalam konteks ini bekerja sebagai kesetiaan nilai, bukan ketundukan paksaan. Itulah inti legitimasi adat Baduy dalam bingkai hegemoni.
Baduy tidak menolak keputusan adat, sebab keputusan dianggap bukan hasil rapat manusia semata—melainkan pesan leluhur yang tak boleh dilanggar. Identitas dan ketaatan tidak dapat dipisahkan karena keduanya tumbuh bersama melalui pendidikan non-formal generasional. Simbol pakaian, jalan kaki, dan pemetaan wilayah menjadi instrumen hegemonik yang meneguhkan moralitas kolektif. Dalam kondisi ini, adat adalah hukum tertinggi dan lebih kuat daripada instrumen hukum negara. Kepemimpinan adat tidak memerintah, melainkan diimani. Inilah bentuk hegemoni paling kokoh dalam konstruksi politik tradisional Nusantara.
Berbeda dengan negara yang membutuhkan pemilu, legitimasi Baduy justru kuat karena tidak diperebutkan. Tidak ada kontestasi, sebab otoritas ditentukan oleh garis spiritual yang dipahami sebagai amanat transenden. Ketika keputusan adat ditetapkan, masyarakat tidak melakukan negosiasi karena nilai leluhur tidak berada dalam ruang debat. Inilah bentuk consent without contestation yang jarang terjadi dalam masyarakat modern. Sistem ini memastikan Baduy bebas dari konflik politik internal. Kekuasaan menjadi bagian dari struktur hidup, bukan institusi yang harus dijaga melalui aturan. Karena itu hegemoni Baduy bersifat self-preserving.
Teori simbolik Pierre Bourdieu memperkuat pemahaman ini karena kekuasaan tidak disalurkan melalui paksaan, tetapi melalui habitus. Pakaian hitam-putih bukan sekadar busana, tetapi identitas genealogis. Menolak simbol sama dengan menolak diri sendiri. Karena itu perubahan tidak dibutuhkan, sebab perubahan dianggap dapat menggoyahkan keseimbangan kosmos. Baduy tidak hanya mematuhi aturan—mereka menjadi aturan itu sendiri dalam bentuk hidup yang dipraktikkan. Habitus membuat kekuasaan berjalan tanpa kendali struktural. Kekuasaan mengalir melalui tubuh dan bahasa. (*)