KPU Banten dan FIA UI Gelar Workshop Strategi penerapan Open Government Data dukung Pemilu Berkualitas
Kota Serang - Jajaran Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilu berkomitmen penuh mewujudkan pemilu yang bersih, aman, damai, dan berkualitas. Penerapan dan penguatan kapasitas open government data (OGD) dipercaya merupakan langkah strategis yang berkontribusi untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Mohamad Ihsan dalam pembukaan workshop bertajuk “Strategi Penerapan Open Government Data untuk Pemilu Berkualitas” yang berlangsung di Kota Serang, Banten, Rabu (10/09/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berkolaborasi dengan KPU Banten. Kegiatan diikuti oleh para Komisioner dan tim Sekretariat KPU Banten serta para Ketua KPU Kabupaten/Kota dari seluruh delapan daerah di Banten. “Kolaborasi dengan FIA UI menjadi langkah penting agar KPU Provinsi dan kabupaten/kota bisa memperkuat integritas data. Publik menaruh harapan besar pada KPU sehingga keterbukaan data harus diwujudkan secara nyata,” tegas Ihsan. “Mudah-mudahan ini menjadi sebuah tanda yang baik untuk kita bisa membuka data seluas-luasnya kepada masyarakat. Karena pada prinsipnya, semakin terbuka data ke publik, semakin terpercaya pula kinerja-kinerja kita sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya. Ketua KPU Republik Indonesia Mochamad Afifuddin dalam video sambutannya menyampaikan, KPU telah menginisiasi program OGD melalui platform Open Data KPU RI. Seluruh jajaran KPU senantiasa berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, termasuk dengan penyediaan data pemilu yang berkualitas. Afifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada tim FIA UI atas kontribusi perihal pengukuran level kematangan (maturity level) open data. “Upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU sangat berarti dalam menjawab tantangan keterbukaan data. Kami percaya bahwa kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola data pemilu dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” kata Afifuddin. Dalam paparannya, Sidik Pramono dari FIA UI menekankan bahwa keterbukaan data pemilu bukan hanya soal ketersediaan informasi, melainkan tentang kepercayaan publik. KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksesibilitas dan keterbukaan informasi pemilu tersebut. Merujuk ketentuan Pasal 14 huruf c Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU wajib menyampaikan seluruh informasi pemilu kepada masyarakat. “Open government data adalah fondasi penting bagi pemilu yang berkualitas. Jika publik dapat mengakses, memahami, dan memanfaatkan data dengan baik, maka transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu akan semakin kuat,” kata Sidik. Dr. Nidaan Khafian, anggota tim pengabdian FIA UI, menjelaskan bahwa pengukuran Maturity Model Open Data Governement di KPU Banten, dapat menunjukkan di level mana implementasi terhadap Open Data sudah dilakukan. Imbasnya, nantinya akan bisa diidentifikasi area perbaikan yang harus dilakukan untuk meningkatkan level kematangan tersebut. “Artinya, masih ada banyak ruang perbaikan, khususnya di aspek regulasi, manajemen, keamanan, hingga partisipasi publik,” kata Nidaan. Pada workshop ini juga diungkap sejumlah tantangan utama yang dihadapi KPU daerah, mulai dari pemeliharaan data pemilih, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), regulasi terkait Satu Data Indonesia dan implementasinya di tingkat daerah, hingga mekanisme pengawasan dana kampanye. Melalui diskusi kolaboratif, tim FIA UI mendorong KPU Provinsi Banten untuk meningkatkan tata kelola data pada aspek strategi, kepemimpinan, serta aksesibilitas publik. Kegiatan ini juga mengungkapkan praktik baik dalam pengelolaan data pemilu di tingkat lokal yang diharapkan bisa direplikasi di daerah lain. Dengan pendekatan partisipatif, pembahasan dalam workshop diharapkan bisa menjadi embrio untuk menghasilkan peta jalan peningkatan kapasitas OGD, mulai dari penguatan regulasi internal, penyediaan portal data yang terintegrasi, hingga mendorong partisipasi masyarakat sipil dalam pemanfaatan data pemilu. Melalui kegiatan ini, FIA UI menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Kami percaya, pemilu yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa keterbukaan data yang kuat. Inilah kontribusi nyata FIA UI untuk demokrasi Indonesia,” pungkas Sidik. ....

Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Provinsi Banten Semester I Tahun 2025 Capai Nilai 93 (Sangat Baik)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Hal ini tercermin dari hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025, di mana KPU Provinsi Banten memperoleh Indeks Kepuasan sebesar 93 dengan kategori Sangat Baik. Survey ini dilakukan untuk mengukur kualitas layanan publik pada berbagai aspek, di antaranya: Persyaratan (94) Aspek Prosedur (93,1) Waktu (92,6) Biaya (97,3) Kesesuaian Produk (93,8) Kompetensi (94) Perilaku (93,8) Sarana dan Prasarana (92,6) Pengaduan (93,5) Capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan KPU Provinsi Banten telah berjalan sesuai standar, cepat, transparan, serta didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan ramah. Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survey ini. “Hasil SKM menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar semakin profesional, mudah diakses, dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya. KPU Provinsi Banten akan terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan demi memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan semangat #BanggaMelayaniBangsa dan nilai-nilai BerAKHLAK. ....

Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi Sampaikan Pesan Demokrasi pada Pemilihan Presiden OSIS dan MPK di SMA Islam Al Azhar BSD
Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi hadir memberikan sambutan dalam kegiatan Pengumuman Presiden OSIS dan MPK SMA Islam Al Azhar BSD Periode 2025/2026, Jumat (22/8/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Taufiq MZ yang ikut memberikan dukungan atas terselenggaranya proses demokrasi di SMA Islam Al Azhar BSD. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan penuh makna kepada para siswa agar senantiasa memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan, termasuk dalam proses demokrasi di lingkungan sekolah. “Apapun kesempatan yang diberikan saat ini, tolong gunakan sebaik-baiknya. Karena saat ini kita sedang belajar, dan bisa jadi pengalaman ini akan sangat bermanfaat ketika teman-teman kelak mendapat amanah yang sesungguhnya. Jadikan ini pengalaman berharga, terlepas dari hasil yang didapatkan. Tetaplah berikan yang terbaik untuk sekolah ini,” ungkap Aas Satibi. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMA Islam Al Azhar BSD tidak hanya belajar tentang pentingnya memilih pemimpin, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab, kejujuran, serta semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi bukan hanya milik orang dewasa, tetapi dapat dipelajari sejak di bangku sekolah. Dengan cara ini, generasi muda dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif. #TemanPemilih, mari bersama-sama menumbuhkan budaya demokrasi sejak dari sekolah, untuk Indonesia yang lebih baik. #KPUMelayani ....

PENETAPAN HASIL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR BANTEN TAHUN 2024
Sesuai dengan ketentuan Pasal 56 ayat (4) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota, bahwa KPU Provinsi Banten telah menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 dengan Keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 190 Tahun 2024 pada pukul 16.10 WIB. Berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Banten tersebut, bahwa pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 mendapatkan suara sebagai berikut: unduh....

Publikasi
Opini

Oleh Nunung Nurazizah Anggota KPU Pandeglang, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Dalam hitungan hari KPU akan segera memulai tahapan pemilu serentak 2024 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Pemilu kali ini untuk yang pertama kalinya dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah dalam tahun yang sama, yaitu tanggal 14 februari 2024 untuk pemilu dan 27 November 2024 untuk pemilihan. Meski bertujuan untuk efektifitas anggaran dan tahapan, keserentakan dua hajat besar ini menjadi beban berat penyelenggara baik ditingkat nasional maupun lokal. Seperti pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya yang selalu mendapat sorotan tajam berbagai pihak, Pemilu serentak inipun tidak akan luput dari pemberitaan baik dalam dan luar negeri, bahkan sejak jauh hari dimulainya tahapan itu sendiri. Satu sisi pemberitaan akan sangat baik untuk meratakan informasi atau sosialisasi tahapan, tapi disisi lain banyaknya pemberitaan pemberitaan negatif yang menyertainya juga membuat berkurangnya kenyamanan penyelenggara pemilu. Terlebih dengan seringnya berubahan regulasi dan teknis kegiatan yang banyak di tafsirkan tidak sesuai tujuanya dan cenderung memojokan. Isu dan opini menjadi bola salju dan menggelinding liar kesana kemari bahkan mempersempit ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Hoaks Hoaks adalah berita bohong yang disengaja dibuat untuk menutupi atau menyamarkan kebenaran. Hoaks didesain menyerupai kebenaran dengan argumen dan data yang seolah-olah ilmiah. Kemahiran mengemas berita hoaks membuat pembaca atau pendengar hampir tidak bisa membedakanya dengan kebenaran. Bagi mereka yang cenderung labil, kabar hoaks bisa dianggap kebenaran dan akan dengan mudah mempercayai dan menyebarkannya. Maraknya penggunaan smartphone oleh masyarakat luas membuat berita hoaks dengan mudah singgah ketangan netizen. Bagi netizen yang minim pengalaman menghadapi berita hoaks akan mudah percaya begitu saja, bahkan tak segan membagikan ulang, memberikan tanda like dan berkomentar. Semakin banyak tanda like dan komentar akan membuat kabar hoaks itu kian terangkat dan populer. Pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, berita hoaks selalu tampil membuat kontroversi aturan, teknis kegiatan, kampanye hitam, hingga rekapitulasi suara. Berita-berita negatif terus menyebar seakan tanpa henti. Tuduhan dan kecaman bergulir tidak terkendali dengan nada provokasi. Ketidakpercayaan terhadap penyelenggarapun kerap mencuat sebagai pelampiasan ketidakpuasan masyarakat. Kondisi tersebut tentu sangat mengganggu fokus dan menekan psikis para penyelenggara KPU serta Badan Adhok yang tengah melaksanakan tahapan. Selain itu, kabar hoaks juga menjadi gejala yang tidak baik untuk perkembangan demokrasi yang selalu dijaga keberlangsungannya. Masyarakat menjadi terbelah antara simpati dan antipati, bahkan tak sedikit yang menimbulkan konflik terbuka. Mirisnya, sejauh ini potensi kabar hoaks Pemilu masih belum ada solusi pasti penangananya. Meski telah ada Undang-Undang ITE, namun masih sedikit yang melaporkannya untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Rata-rata masyarakat hanya mengekspresikan kekecewaanya akan sistem pemilu tapi sulit untuk diajak bekerjasama dalam pengawasannya. Ini menjadi PR bersama semua lapisan masyarakat dan penyelenggara untuk bisa memerangi berita-berita hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan. Peran para tokoh sangat diperlukan dalam memfilter dan meluruskan pandangan-pandangan negatif akibat berita hoaks. Mempererat komunikasi antar warga masyarakat melalui kegiatan bersama menjadi suatu solusi untuk menghindari resiko perpecahan. Bakohumas KPU Sebagai penyelenggara teknis Pemilu dan Pemilihan, KPU adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran berita hoaks. Pada Pemilu 2019 lalu KPU diserbu berbagai macam berita hoaks sepanjang tahapannya. Tidak hanya regulasi saja, berita hoaks juga tidak segan untuk memojokan pribadi penyelenggaranya. Sebagai antisipasi potensi kejadian serupa, maka awal tahun 2021 KPU memutuskan membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) disemua jenjang baik KPU RI, maupun KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota. Terbentuknya Bakohumas diharapkan memperkuat arus informasi antara KPU RI dan jenjang dibawahnya. Juga di masing-masing jenjang dengan pemerintah daerah masing-masing dan lembaga stakeholder KPU lainnya. Langkah ini adalah terobosan besar untuk mengimbangi pemberitaan negatif terhadap KPU, karena dengan adanya Bakohumas bukan hanya informasi tapi juga koordinasi KPU dengan lembaga-lembaga lain dapat terjalin dengan baik. Koordinasi ini sangat penting bagi KPU, dimana KPU akan selalu memerlukan keterlibatan lembaga lain dalam mengimbangi berita negatif yang berpotensi membuat kegaduhan dalam tahapan pemilu. Diinternal KPU sendiri tim kehumasan dibentuk dan telah mendapatkan pembekalan untuk mengemas informasi sebaik mungkin. Dengan ditetapkannya beberapa template, tim hupmas bekerja untuk menyajikan informasi kepemiluan yang akurat dan menarik. Mulai dari penulisan berita di web, pembuatan konten untuk berbagai media sosial, hingga mendorongnya untuk menjadi berita populer yang dipilih pembaca. Dari sudut gaya penyajian informasi telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dimana media audio visual lebih diminati oleh netizen. Maka media sosialpun yang semula hanya Facebook, instagram, twitter, Fanpage, dan youtube saja; kini bertambah dengan masuknya platform tiktok dan podcast sebagai alternatif sesuai KPT 542 tahun 2021 tentang petunjuk Teknis Bakohumas. Satu tahun dari dibentuknya Bakohumas, Facebook dan youtube masih menjadi media yang banyak diminati. Terlebih Youtube yang menampilkan konten berbentuk video baik itu iklan layanan, siaran langsung kegiatan, seminar virtual, hingga bincang-bincang podcast. Peningkatan jumlah subscriber/ follower/ teman dalam akun media sosial lembaga KPU yang semakin meningkat tentu menunjukan timbal balik yang positif yang maknanya bahwa masyarakat tertarik dan memerlukan informasi yang dirilis langsung oleh KPU. Hal itu juga menempatkan akun-akun lembaga KPU sebagai media terpercaya dalam menyajikan berita kepemiluan. Dengan diraihnya kepercayaan masyarakat, KPU harus terus termotivasi untuk mempertahankanya semaksimal mungkin dengan terus menyajikan informasi terkini baik berupa kegiatan rutin, kegiatan tahapan, kutipan Undang-Undang Pemilu, PKPU, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan. Para narasumber yang mengisi acara podcast-pun harus benar-benar yang memiliki kapasitas dibidangnya, sehingga baik materi maupun klarifikasinya adalah valid dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dengan berbagai terobosan yang dilakukan KPU, diharapkan jaringan informasi KPU semakin kuat dan mampu menyebar secara merata ke berbagai lapisan masyarakat. Sehingga masyarakat/ netizen menjadikan media KPU sebagai alternatif utama dan tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks di luaran. Masyarakat dapat mengandalkan media KPU sebagai referensi untuk mendapatkan penjelasan dari rasa ingin tahu hingga klarifikasi dari berbagai masalah permilu yang tengah menjadi kontroversi. Penutup Kabar hoaks adalah musuh bersama yang sangat mengganggu dan mengancam cara berfikir objektif dalam memandang sesuatu. Sudah selayaknya kita menyatakan perang terhadap hoaks dengan menjadi lebih bijak dalam memilih dan memilah berita. Pilihlah media yang terpercaya sehingga kita terhindar dari kesalahfahaman dalam menyikapi suatu keadaan.

oleh Nunung Nurazizah Anggota KPU Pandeglang, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu, Pemerintah, partai politik dan segenap warga negara dimana perhelatan itu diselenggarakan. Partisipasi tidak bisa dibebankan kepada salah satu pihak, semua harus bersatu padu melakukan strategi sesuai kapasitas masing-masing. Pemilih pemula adalah bagian dari pemilih yang menjadi banyak perhatian publik. Perhatian ini demikian tajam mengingat sikap apatis yang ditunjukkan mayoritas anak muda sejak meluasnya penggunaan media sosial. Hal ini tentu memiliki alasan yaitu secara kasat mata masyarakat melihat para kaum muda lebih asik dengan permainan dunia maya dibandingkan dunia nyata. Apa sebab pemilih pemula menjadi apatis? Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih pemula berada pada fase peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Dalam fase ini mereka akan banyak bertanya dan berfikir keras untuk mendapatkan jawaban atas kepenasarannya. Maka saat itu mereka memerlukan banyak bantuan penjelasan akan hal baik dan tidak baik. Banyak dari mereka lebih memilih internet atau media sosial sebagai subjek untuk mendapatkan jawaban. Hal yang dikuatirkan adalah minimnya informasi atau informasi tidak berimbang yang mereka dapatkan dari internet atau media sosial, dan lebih disayangkan lagi jika lingkunganpun justru mengabaikanya dalam ketidaktahuanya. Dalam situasi ini pengaruh buruk atau kabar hoax atau kampanye hitam yang bertebaran di media sosial akan mudah membuatnya percaya bahkan berani menjadi aktor penyebarannya. Mengingat pribadi anak adalah peniru tingkah laku orang-orang disekitarnya, perilaku apatis juga dapat diasumsikan merupakan cerminan lingkungannya, baik itu di rumah, sekolah, ataupun masyarakat sekitarnya. Minimnya figur yang dapat dicontoh sebagai idola membuat mereka tidak percaya pada orang-orang disekitarnya sehingga memilih tidak peduli. Faktor Meningkatkan partisipasi pemilih pemula Sebagai pelaku sosial, anak memiliki ruang pergaulan utama dalam kesehariannya untuk berinteraksi dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Dalam ruang-ruang tersebut mereka dibiasakan dengan kondisi dan komunikasi yang berulang-ulang sehingga tercipta rasa nyaman terlebih jika disana ada pembimbing atau idola yang bisa mereka ikuti. Ruang-ruang tersebut adalah rumah, sekolah, dan lingkungan permainan. Maka dengan alasan tersebut diasumsikan bahwa berkenaan dengan partisipasi pemilih pemula ada tiga faktor yang berperan sangat dominan, diantaranya orang tua, guru dan tokoh masyarakat. Peran guru diantaranya memberikan pembelajaran kewarganegaraan, hak dan kewajiban warga negara, sistem pemerintahan demokrasi, musyawarah untuk mufakat, kepatuhan terhadap Undang-Undang, dan lain sebagainya yang fokus terhadap penanaman pemahaman sebagai warga negara. Guru juga berkesempatan mensimulasikan pemilu dalam acara pemilihan ketua kelas dan ketua OSIS yang diselenggarakan disekolah dengan melibatkan peran seluruh siswa sebagai pemilih. Berikutnya ada peran orang tua yang tidak bisa dianggap kecil, terlebih mayoritas waktu anak adalah bersama orang tua di rumah. Orang tua berperan dalam penanaman karakter anak seperti berperilaku jujur, adil, saling hormat menghormati, gotong royong, musyawarah, dan lain sebagainya. Sadarilah orang tua adalah guru dan model utama yang segala perilakunya dicontoh oleh anak, maka tampilkan peran terbaik saat berada bersama anak-anak kita. Kurangi sikap mendikte pilihan anak, berikan kesempatan anak untuk memaparkan kebenaran versinya dan kemudian orang tua meluruskan bagian-bagian yang dianggap tidak tepat. Biasakan melakukan komunikasi untuk mentransfer informasi dan menyerap apa yang mereka fikirkan. Dengan segala pengalamannya orang tua dapat menciptakan suasana kondusif sehingga anak merasa nyaman dan percaya akan bimbingan orang tuanya dan tidak mudah terbawa arus berita hoax diluaran. Dan faktor ketiga adalah orang-orang dilingkungan anak. Kenapa lingkungan sangat berpengaruh? Karena lingkungan memberikan penajaman dan pengalaman atas semua pemahaman yang telah dimiliki anak di rumah dan di sekolah. Ibarat sebuah pisau, lingkungan akan terus mengasah karakter anak menjadi mirip dengan yang ada disekitarnya. Untuk itu anak memerlukan lingkungan yang baik, menerima dan merangkulnya pada hal-hal positif dan tidak mengungkungnya dalam stigma ''anak kecil tidak tau apa-apa''. Figur-figur seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan memainkan peran yang cukup dapat diperhitungkan untuk dapat ditiru oleh calon pemilih pemula. Cara mereka memimpin, memecahkan masalah, mengambil keputusan, menjadi contoh untuk mereka bagaimana proses demokrasi seharusnya. Indikator-indikator sikap seorang pimpinan secara tidak langsung terserap dalam ingatan dan diaplikasikan saat dirinya memilih kelak. Strategi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula Menanamkan pemahaman tentang pemilu dan pemilihan tidak bisa hanya dengan satu langkah saja, terlebih untuk pemilih pemula yang kritis dan cenderung labil. Proses pengenalan, pembiasaan, hingga penerapan memerlukan banyak strategi nyata dilapangan. Strategi-strategi itupun memakan waktu yang tidak sedikit mengingat selalu ada isu baru atau perubahan relugalasi dan teknis pelaksanaanya. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula program sosialisasi KPU goes to school cukup menarik perhatian. Dimana KPU bekerjasama dengan beberapa Sekolah tingkat menengah untuk dapat bertemu langsung dengan calon pemilih pemula dan melakukan strategi komunikasi mengenai isu-isu demokrasi. Media yang sesuai untuk kegiatan ini adalah penayangan video, penyebaran poster, dan bermain game berhadiah ringan. Selain itu, KPU memiliki program sosialisasi kepada beberapa organisasi profesi, diantaranya profesi guru/PGRI. Banyak warga masyarakat datang kepada guru untuk mendapatkan solusi segala permasalahan. Guru juga dipercaya sebagai tokoh masyarakat seperti RT,RW, pengurus DKM, dan lain sebagainya. Oleh karena itu KPU menyadari benar bahwa guru merupakan agen informasi yang sangat terpercaya baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggalnya. Sehingga guru banyak dilibatkan dalam kegiatan tahapan seperti sosialisasi dan pembentukan badan Adhok. Disisi lain, KPU program sosialisasi kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh lainnya masih dianggap cukup efektif untuk pemerataan informasi. Tokoh-tokoh disini pastinya yang dianggap memiliki kapasitas untuk dapat menyebarkan kembali informasi yang didapatnya dan menggiring pemilih untuk hadir di TPS. Khusus pemilih pemula diperlukan peran aktif dari para tokoh dalam memberikan penjelasan, bimbingan serta ajakan yang ramah dan informatif. Sebagai seorang pemula mereka akan merasa dihargai dan tertarik jika para tokoh langsung yang terlibat mendorong partisipasi ini. Selain dengan strategi tatap muka langsung, KPU pandeglang juga menyiapkan berbagai akun resmi media sosial dari berbagai platform; diantaranya Youtube, facebook, instagram, podcast, tiktok, twitter, yang dapat diakses oleh masyarakat kapan dan dimanapun. Dengan konten pemberitaan yang menarik dan terkini, diharapkan akan memberikan pencerahan pada pemilih pemula yang selama ini aktif di media sosial. Pengemasan konten telah melalui tahap verifikasi kelayakan yang mempertimbangkan sisi informasi dan edukasi. Nara sumber yang dihadirkanpun dipercaya memiliki kewenangan dibidangnya masing-masing. Dengan kemampuan anggaran yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPU melakukan program-program kreatif yang menarik untuk pemilih pemula, seperti lomba menjadi presenter podcast, lomba fotografi, membuat lagu jingle pemilu/pemilihan, membuat video edukasi pemilu, dan lain sebagainya. Selain informatif dan memerlukan keterampilan khusus, jenis-jenis lomba ini lebih kearah hiburan ringan yang banyak diminati anak muda. Penutup Pemilih pemula adalah aset bangsa yang akan melanjutkan proses demokrasi ini dimasa depan. Untuk itu mereka harus mendapat informasi yang benar dengan porsi yang sesuai. Semoga dengan banyaknya strategi yang dilakukan KPU pandeglang, mereka akan lebih teredukasi dan terbangun kesadaran akan hak politiknya dalam pemilu dan pemilihan.