KPU Provinsi Banten gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025
KPU Provinsi Banten pada Kamis, 11 Desember 2025, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tahun 2025 di Aula Kantor KPU Banten.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. Peserta rapat terdiri KPU Kabupaten/Kota se-Banten, Bawaslu Banten, instansi terkait, serta perwakilan partai politik.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, menekankan bahwa PDPB bertujuan untuk menjamin hak pilih, serta memastikan pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dalam daftar pemilih dan terbarukan sesuai data kependudukannya.
"Melalui PDPB kami terus memutakhirkan data pemilih dengan memasukan pemilih yang belum terdaftar, mengubah data pemilih dengan menyesuaikan pada data terbarunya, dan mencoret yang tidak lagi memenuhi syarat" ungkap Ihsan
Rapat diawali dengan pembacaan tata tertib dan dilanjutkan penyampaian rekapitulasi PDPB Semester II (yang mencakup Triwulan III dan IV) dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota se-Banten.
Ajat Munajat Anggota Bawaslu Banten turut menyampaikan bahwa jajarannya melakukan uji petik terhadap data pemilih berkelanjutan dan hasilnya menjadi saran perbaikan yang telah di tindaklanjuti oleh KPU Kabupaten/Kota sebelum pleno.
Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan Berita Acara Rekapitulasi PDPB Semester II Tahun 2025 tingkat KPU Provinsi Banten. Yang menghasilkan data terbaru yaitu 9.174.133 pemilih dengan rincian laki-laki 4.618.367 pemilih dan pemilih perempuan 4.555.766 pemilih.