Berita Terkini

KPU Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas, Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026

Pada hari ini, Senin, 19 Januari 2026, KPU Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Dan Pakta Integritas, Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula KPU Provinsi Banten.

Nampak Hadir Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, beserta jajaran Anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’i, A. Munawar, Akhmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin, dan M. Agus Muslim, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Hanif Purwanto, beserta jajaran Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan Staf Pelaksana Sekretariat KPU Provinsi Banten.

Kegiatan dibuka oleh Mohamad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten yang menyampaikan Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya KPU Provinsi Banten untuk menyampaikan komitmen bersama dalam mencapai target-target kinerja sesuai dengan arah dan tujuan kebijakan KPU RI yang telah tertuang pada PKPU 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis KPU Republik Indonesia Tahun 2025-2029, sebagaimana KPU RI telah mencanangkan visi dan misi yang baru pada Renstra 2025-2029 yaitu “Terwujudnya Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang Berkualitas dan Berintegritas sebagai Pilar Demokrasi Substansial dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.”

Dengan misi menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan yang Memenuhi Asas LUBER dan JURDIL pada Periode 2025-2029; dan menguatkan Kapasitas Kelembagaan KPU yang Efektif, Efisien, dan Akuntabel pada Periode 2025-2029. Hal tersebut kemudian diturunkan menjadi perjanjian kinerja yang akan ditandatangani bersama untuk tahun 2026, sebagai wujud komitmen kita bersama untuk merealisasikan kinerja di tahun 2026 dengan baik.

Pada tahun 2025, atas evaluasi kinerja Tahun 2024 yang dilakukan oleh Inspektorat Utama KPU RI, KPU Provinsi Banten berhasil meraih predikat Kinerja dengan nilai 80,15 atau ekuivalen dengan kategori nilai akuntabilitas kinerja “A” atau “Memuaskan” dan mendapat penghargaan sebagai Satker Terbaik Ketiga se-Indonesia atas hasil evaluasi Sakip.

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan Tahun 2026 oleh seluruh jajaran KPU Provinsi Banten.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 395 kali