Berita Terkini

KPU Banten dan FIA UI Gelar Workshop Strategi penerapan Open Government Data dukung Pemilu Berkualitas

Kota Serang - Jajaran Komisi Pemilihan Umum sebagai lembaga penyelenggara pemilu berkomitmen penuh mewujudkan pemilu yang bersih, aman, damai, dan berkualitas. Penerapan dan penguatan kapasitas open government data (OGD) dipercaya merupakan langkah strategis yang berkontribusi untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPU sebagai institusi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemilu maupun pilkada. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Mohamad Ihsan dalam pembukaan workshop bertajuk “Strategi Penerapan Open Government Data untuk Pemilu Berkualitas” yang berlangsung di Kota Serang, Banten, Rabu (10/09/2025). Kegiatan ini diinisiasi oleh Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berkolaborasi dengan KPU Banten. Kegiatan diikuti oleh para Komisioner dan tim Sekretariat KPU Banten serta para Ketua KPU Kabupaten/Kota dari seluruh delapan daerah di Banten. “Kolaborasi dengan FIA UI menjadi langkah penting agar KPU Provinsi dan kabupaten/kota bisa memperkuat integritas data. Publik menaruh harapan besar pada KPU sehingga keterbukaan data harus diwujudkan secara nyata,” tegas Ihsan. “Mudah-mudahan ini menjadi sebuah tanda yang baik untuk kita bisa membuka data seluas-luasnya kepada masyarakat. Karena pada prinsipnya, semakin terbuka data ke publik, semakin terpercaya pula kinerja-kinerja kita sebagai penyelenggara pemilu,” pungkasnya. Ketua KPU Republik Indonesia Mochamad Afifuddin dalam video sambutannya menyampaikan, KPU telah menginisiasi program OGD melalui platform Open Data KPU RI. Seluruh jajaran KPU senantiasa berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan pemilu yang berkualitas, termasuk dengan penyediaan data pemilu yang berkualitas. Afifuddin juga menyampaikan apresiasi kepada tim FIA UI atas kontribusi perihal pengukuran level kematangan (maturity level) open data. “Upaya kolaborasi antara perguruan tinggi dan KPU sangat berarti dalam menjawab tantangan keterbukaan data. Kami percaya bahwa kegiatan ini dapat memperkuat tata kelola data pemilu dan menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” kata Afifuddin. Dalam paparannya, Sidik Pramono dari FIA UI menekankan bahwa keterbukaan data pemilu bukan hanya soal ketersediaan informasi, melainkan tentang kepercayaan publik. KPU memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan aksesibilitas dan keterbukaan informasi pemilu tersebut. Merujuk ketentuan Pasal 14 huruf c Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU wajib menyampaikan seluruh informasi pemilu kepada masyarakat. “Open government data adalah fondasi penting bagi pemilu yang berkualitas. Jika publik dapat mengakses, memahami, dan memanfaatkan data dengan baik, maka transparansi dan akuntabilitas penyelenggara pemilu akan semakin kuat,” kata Sidik.  Dr. Nidaan Khafian, anggota tim pengabdian FIA UI, menjelaskan bahwa pengukuran Maturity Model Open Data Governement di KPU Banten, dapat menunjukkan di level mana implementasi terhadap Open Data sudah dilakukan. Imbasnya, nantinya akan bisa diidentifikasi area perbaikan yang harus dilakukan untuk meningkatkan level kematangan tersebut. “Artinya, masih ada banyak ruang perbaikan, khususnya di aspek regulasi, manajemen, keamanan, hingga partisipasi publik,” kata Nidaan. Pada workshop ini juga diungkap sejumlah tantangan utama yang dihadapi KPU daerah, mulai dari pemeliharaan data pemilih, Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), regulasi terkait Satu Data Indonesia dan implementasinya di tingkat daerah, hingga mekanisme pengawasan dana kampanye. Melalui diskusi kolaboratif, tim FIA UI mendorong KPU Provinsi Banten untuk meningkatkan tata kelola data pada aspek strategi, kepemimpinan, serta aksesibilitas publik. Kegiatan ini juga mengungkapkan praktik baik dalam pengelolaan data pemilu di tingkat lokal yang diharapkan bisa direplikasi di daerah lain. Dengan pendekatan partisipatif, pembahasan dalam workshop diharapkan bisa menjadi embrio untuk menghasilkan peta jalan peningkatan kapasitas OGD, mulai dari penguatan regulasi internal, penyediaan portal data yang terintegrasi, hingga mendorong partisipasi masyarakat sipil dalam pemanfaatan data pemilu. Melalui kegiatan ini, FIA UI menegaskan komitmennya untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Kami percaya, pemilu yang berkualitas tidak mungkin terwujud tanpa keterbukaan data yang kuat. Inilah kontribusi nyata FIA UI untuk demokrasi Indonesia,” pungkas Sidik.

Indeks Kepuasan Masyarakat KPU Provinsi Banten Semester I Tahun 2025 Capai Nilai 93 (Sangat Baik)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat. Hal ini tercermin dari hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester I Tahun 2025, di mana KPU Provinsi Banten memperoleh Indeks Kepuasan sebesar 93 dengan kategori Sangat Baik. Survey ini dilakukan untuk mengukur kualitas layanan publik pada berbagai aspek, di antaranya: Persyaratan (94) Aspek Prosedur (93,1) Waktu (92,6) Biaya (97,3) Kesesuaian Produk (93,8) Kompetensi (94) Perilaku (93,8) Sarana dan Prasarana (92,6) Pengaduan (93,5) Capaian tersebut menunjukkan bahwa masyarakat menilai pelayanan KPU Provinsi Banten telah berjalan sesuai standar, cepat, transparan, serta didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten dan ramah. Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survey ini. “Hasil SKM menjadi bahan evaluasi dan motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, agar semakin profesional, mudah diakses, dan memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya. KPU Provinsi Banten akan terus melakukan perbaikan dan inovasi layanan demi memberikan pengalaman terbaik kepada masyarakat, sesuai dengan semangat #BanggaMelayaniBangsa dan nilai-nilai BerAKHLAK.

Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi Sampaikan Pesan Demokrasi pada Pemilihan Presiden OSIS dan MPK di SMA Islam Al Azhar BSD

Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi hadir memberikan sambutan dalam kegiatan Pengumuman Presiden OSIS dan MPK SMA Islam Al Azhar BSD Periode 2025/2026, Jumat (22/8/2025). Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kota Tangerang Selatan Taufiq MZ yang ikut memberikan dukungan atas terselenggaranya proses demokrasi di SMA Islam Al Azhar BSD. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pesan penuh makna kepada para siswa agar senantiasa memanfaatkan setiap kesempatan yang diberikan, termasuk dalam proses demokrasi di lingkungan sekolah. “Apapun kesempatan yang diberikan saat ini, tolong gunakan sebaik-baiknya. Karena saat ini kita sedang belajar, dan bisa jadi pengalaman ini akan sangat bermanfaat ketika teman-teman kelak mendapat amanah yang sesungguhnya. Jadikan ini pengalaman berharga, terlepas dari hasil yang didapatkan. Tetaplah berikan yang terbaik untuk sekolah ini,” ungkap Aas Satibi. Melalui kegiatan ini, siswa-siswi SMA Islam Al Azhar BSD tidak hanya belajar tentang pentingnya memilih pemimpin, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab, kejujuran, serta semangat kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari. Demokrasi bukan hanya milik orang dewasa, tetapi dapat dipelajari sejak di bangku sekolah. Dengan cara ini, generasi muda dipersiapkan menjadi pemimpin masa depan yang amanah, berintegritas, dan mampu membawa perubahan positif. #TemanPemilih, mari bersama-sama menumbuhkan budaya demokrasi sejak dari sekolah, untuk Indonesia yang lebih baik. #KPUMelayani

Sirekap Lancar, Pleno KPU se-Banten Digelar Hari Ini

SERANG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) di delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten, secara serentak akan melaksanakan rapat pleno, Selasa, 3 Desember 2024.  "Insya Allah rapat pleno penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota akan diselesaikan satu sampai dua hari mendatang," kata Komisioner KPU Provinsi Banten Ahmad Subagja, kemarin. Ia mengatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan sudah selesai, sehingga bisa langsung dilanjutkan di tingkat kabupaten/kota. Terkait dengan rapat pleno tingkat provinsi, Oha, sapaan akrab Ahmad Subagja menyampaikan, rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dilaksanakan tanggal 7 Desember mendatang, dan kemudian akan segera dilanjutkan dengan melaksanakan penetapan dan segera diumumkan. "Mudah-mudahan tanggal 7 Desember bisa segera diplenokan dan ditetapkan serta diumumkan pada tanggal 8 Desember mendatang," katanya.  Komisioner KPU Provinsi Banten A. Munawar mengatakan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) sudah berjalan dengan baik, dan Sirekap memberikan kemudahan bagi KPU kabupaten/kota dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam menghitung suara dan menyampaikan informasi hasil penghitungan suara kepada masyarakat. Kendati demikian, Munawar mengakui ada beberapa kendala dalam menggunakan Sirekap, namun kendala tersebut sudah bisa diselesaikan. Karena pihaknya selalu berkoordinasi dengan KPU Pusat. Ia menjelaskan, Sirekap merupakan alat bantu dalam mencatat dokumen C Hasil agar bisa dilihat publik. Sirekap sendiri sudah terpublish 100 persen dan bisa disaksikan oleh masyarakat luas.  "Sirekap merupakan alat bantu dalam mendokumentasikan C Hasil Plano di setiap TPS, dan hasilnya dapat di akses di https://pilkada2024.kpu.go.id. Sirekap juga sangat membantu mempermudah proses rekapitulasi secara berjenjang," imbuhnya. (*)

KPU BANTEN GELAR BIMTEK PENANGANAN KODE ETIK PENYELENGGARAAN PEMILU

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten laksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten pada 15-16 November 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Banten, Kepala Bagian, Pejabat Fungsional, Kepala Sub Bagian dan Pelaksana KPU Provinsi Banten. Dalam sambutannya M.Agus Muslim selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten mengingatkan kepada seluruh jajaran KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten untuk dapat menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan potensi sengketa di Mahkamah Kontitusi dan juga untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar etik sebagai penyelenggara Pemilu. "Netralitas ASN perlu dijaga mengingat kita sebagai penyelenggara Pemilu harus memiliki integritas dan kita harus bisa menjaga itu.", jelas Mochamad Agus Hendi selaku Narasumber dari Kesbangpol Banten yang turut serta hadir memberikan materi dengan judul 'Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024'. Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari di Mambruk Hotel & Convention ini bertujuan agar setiap Anggota dan jajaran Sektetariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dapat memaksimalkan potensi diri sebagai penyelenggara Pemilu baik secara keilmuan tentang Etika sebagai penyelenggara dan juga bertujuan agar setiap unit kerja dapat menyusun kronologis dan membuat jawaban apabila nanti melakukan persidangan di Mahkamah Konstitusi. "Logistik jangan dianggap hal yang remeh, karena jika logistik kurang maka tahapan pemilihan bisa terganggu. Ini harus menjadi fokus dan prioritas kita mengingat tahapan pemilihan sudah tinggal menghitung hari.", Ahmad Suja'i selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten dalam kegiatan ini menyempatkan untuk mengingatkan penyelenggara. Selanjutnya A.Munawar selaku Plh. Ketua KPU Provinsi Banten mengingatkan tentang bagaimana harus menjaga integritas baik di jajaran Komisioner ataupun Sekretariat KPU Provinsi Banten. "Integritas dimaknai dengan prinsip jujur, mandiri dan akuntabel, maka kita harus bisa saling mengingatkan baik dalam tugas dan tanggung jawab sebagai unsur profesional ataupun unsur kemanusiaan", pungkas A. Munawar menutup kegiatan.

KPU Provinsi Banten resmi terima pendaftaran Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubenur Banten

Hari terakhir pendaftaran, Bakal Pasangan Calon Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, Kamis (29/08/2024).   Bersama Partai pengusung Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah hadir di halaman KPU Provinsi Banten Pukul 14.00 WIB untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten.   Masih sama seperti penerimaan pendaftaran hari sebelumnya, Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah disambut melalui prosesi pengalungan syal khas Banten kepada Bakal Pasangan Calon oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan.   Sebelum menyampaikan sambutan Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan terlebih dahulu menyapa kepada para tamu undangan yang hadir dan Anggota KPU Provinsi Banten antara lain Akhmad Subagja, Aas Satibi, A. Munawar, Ahmad Suja’i, M. Agus Muslim, M. Ali Zaenal Abidin, Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten beserta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Banten, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, SM., M.AP., dan Dr. H. R.A. Dimyati Natakusumah, SH., MH., M.Si., Pimpinan Partai Politik pengusung Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024.   Kemudian Mohamad Ihsan mengabsen sekaligus kehadiran dari syarat pengusung dari Calon Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah Partai politik pengusung dari Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Nasdem, PAN, PARTAI GARUDA, Partai Demokrat, PSI, PPP, dan teman-teman Pemantau Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024, dan teman-teman Jurnalis dan awak media terimakasih telah meliput kegiatan hari ini.   Dalam sambutannya Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengucapkan rasa Syukur kepada Allah SWT yang mana telah memberikan Kita Kesehatan sehingga kita bisa melanjutkan Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 di Provinsi Banten yang saat ini memasuki Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024. Pada kesempatan hari ini KPU Provinsi Banten akan melaksanakan Pengecekan berkaitan dengan dokumen yang telah diserahkan kepada KPU Provinsi Banten dari Bakal Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur dari Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah memastikan keterpenuhan syarat pencalonan dan juga Syarat Calonnya. Syarat pencalonan ini terdiri dari Formulir Model B Pencalonan Parpol KWK, Fomulir Model B Persetujuan Parpol KWK, Formulir DB Pernyataan Calon KWK, Model BB. Riwayat Hidup Calon KWK, Pas Foto berlatar belakang putih ukuran 4x6, naskah visi misi dan program pasangan calon. Syarat-syarat ini telah diupload di SILON telah diserahkan secara fisik kami akan memastikan kesamaan atau kesesuaian dari dokumen yang diserahkan dengan ada yang di Silon.    Kemudian ada juga syarat calon yang harus diserahkan oleh masing-masing calon yang berkaitan dengan KTP, Ijazah, keterangan sehat Jasmani dan Rohani kami akan mengkroscek keseluruhan terkait dengan kelengkapan dari dokumen tersebut dalam hal keterpenuhan syarat ini telah terpenuhi maka kami akan memberikan tanda terima kepada Bakal Pasangan calon kemudian kami memberikan Berita Acara Pendaftaran bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dan memberikan Surat pengantar pemeriksaan berkaitan dengan Kesehatan jasmani dan Rohani di RSUD Banten.   Dalam hal keterpenuhan syarat ini belum terpenuhi maka kami akan memberikan tanda pengembalian untuk dilengkapi kemudian untuk ditambahkan Kembali dan mudah-mudahan dokumennya lengkap sehingga tidak perlu lagi melakukan Kembali, akhir kata Mohamad Ihsan mengucapkan terimaksih atas kehadiran para tamu undangan yang telah hadir pada acara ini, ungkapnya. Sayangi Bantenmu Coblos Pilihanmu.   Guna memastikan Partai Pengusung benar mendukung Andra Soni dan Achmad Dimyati Natakusumah sebagai Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Ihsan melakukan panggilan video kepada Ketua Umum dari Partai Nasdem, PSI, PAN, dan PKB, yang tidak hadir dalam pendaftaran hari ini. Dari hasil konfirmasi, dinyatakan memberikan dukungan kepada Bakal Pasangan Calon.