Pada 1 April 2026, dua daerah yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang telah lebih dahulu melaksanakan rapat pleno. Selanjutnya, pada Kamis (2/4), enam daerah lainnya—Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan—juga menyelesaikan rapat pleno dengan lancar. Berdasarkan hasil sementara, jumlah pemilih menjadi 9.279.458, terdiri dari 4.671.580 laki-laki dan 4.607.878 perempuan. Jumlah ini meningkat 105.325 pemilih dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebanyak 9.174.133 pemilih. Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Banten, A. Munawar, menyampaikan bahwa data tersebut masih akan terus diperbarui sepanjang tahun 2026, seiring dinamika perubahan data pemilih secara de jure. Untuk memastikan kesesuaian prosedur, KPU Banten melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan rapat pleno di seluruh kabupaten/kota pada 1–2 April 2026. "Rapat pleno merupakan penjabaran dan pertanggungjawaban hasil dari sebuah proses pelaksanaan PDPB yang telah di laksanakan di triwulan pertama ini di masing-masing kabupaten/kota, untuk itu KPU Banten harus memastikan pelaksanaannya sesuai" tutur A. Munawar anggota KPU Banten yang membidangi data dan informasi. Ia menambahkan, setelah penetapan hasil Triwulan I, proses berlanjut ke Triwulan II guna terus memutakhirkan data pemilih. KPU Banten bersama KPU Kabupaten/Kota juga menekankan pentingnya peran aktif stakeholder dan masyarakat dalam memberikan masukan, terutama terkait pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan data kependudukan. KPU Provinsi Banten terus melakukan koordinasi dan pengendalian terhadap KPU Kabupaten/Kota dalam proses PDPB ini, sebagaimana diketahui KPU Banten melakukan monitoring dan supervisi dalam proses rapat pleno PDPB yang dilaksanakan sejak tanggal 1 s.d 2 April 2026 ke masing-masing Kabupaten Kota.