Berita Terkini

KPU Provinsi Banten resmi terima pendaftaran Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Provinsi Banten menerima pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Aula KPU Provinsi Banten, Rabu (28/08/2024). Pada hari kedua Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menerima kedatangan Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi untuk melakukan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024. Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi beserta Partai pengusung diantaranya PDI Perjuangan, Golkar, PBB, Gelora, Umat, Buruh, dan PKN hadir di Halaman KPU Provinsi Banten pukul 14.30 WIB, dan dirangkaikan prosesi penyambutan serta pengalungan Syal khas Banten kepada pasangan calon oleh Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan. Diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi memasuki ruangan Aula KPU provinsi Banten dan disambut oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan beserta Anggota KPU Provinsi Banten. Nampak Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Mochammad Afifuddin meninjau langsung pelaksanaan Penerimaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten. Dalam sambutannya, Mohamad Ihsan mengucapkan selamat datang kepada Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Ihsan juga menerangkan proses dan alur pendaftaran, dimana Bakal Pasangan Calon terlebih dahulu mengisi form pendaftaran pada Aplikasi SILON berikut data dukung dokumen yang harus di upload. Selain itu, Bakal Pasangan Calon juga wajib membawa dokumen fisik sesuai dengan yang telah di upload dan dokumen tersebut selanjutnya akan diperiksa oleh Tim Verifikator, dengan menyandingkan dokumen yang telah di upload pada SILON, setelah dinyatakan sesuai, akan diberikan tanda terima, Berita Acara Pendaftaran dan Surat pengantar pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika, ujar Ihsan. Adapun pemeriksaan Kesehatan Bakal Pasangan Calon yang telah memenuhi syarat, akan dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan Kesehatan di RSUD Provinsi Banten, tutup Ihsan. Dari hasil pemeriksaan dokumen fisik dan data yang sudah di upload pada Aplikasi SILON, Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi dinyatakan telah resmi mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Banten. Selanjutnya selesai acara Airin Rachmi Diany dan Ade Sumardi sebagai bakal pasangan calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten dipersilahkan untuk melakukan Konferensi Pers dengan para awak media dari berbagai media elektronik, cetak, online baik nasional dan lokal. Turut hadir dalam penerimaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Banten, dan teman-teman media massa dari elektronik, cetak dan online baik Nasional maupun lokal.

KPU Provinsi Banten tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 bertempat di Aston Serang Hotel, KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Banten Tahun 2024. Rapat Pleno secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Bapak Muhamad Ihsan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa KPU Provinsi Melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dari data yang telah diplenokan secara terbuka oleh KPU Kabupaten/Kota diWilayah Provinsi Banten.   Selanjutnya Pimpinan Rapat Pleno diserahkan kepada Anggota KPU Banten Divisi Data dan Informasi Bapak A. Munawar untuk memandu jalannya sidang Pleno.  Hadir pula dalam Rapat Pleno Anggota KPU Banten Bapak. M. Ali Zaenal Abidin, Bapak Aas Satibi, Bapak Akhmad Subagja, Bapak Ahmad Suja'i,  Bawaslu Banten, Stakeholder terkait (Polda Banten, Korem o64/MY, Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Kesbangpol Provinsi Banten) dan KPU Kabupaten/Kota Se-Banten.  Hasil Rekapitulasi DPS di Provinsi Banten jumlah pemilih laki-laki 4.495.034 pemilih perempuan 4.430.854 jumlah pemilih keseluruhan 8.925.888 yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 Desa/Kelurahan dan 17.226 TPS. Daftar pemilih tersebut nantinya akan diumumkan di tempat-tempat strategis dan    diberikan waktu untuk memberikan masukan dan tanggapan mulai tanggal 18 Agustus 2024 sampai tanggal 27 Agustus 2024. Bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPS, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar di DPS maupun pemilih yang element data nya terdapat data yang tidak sesuai atau keliru. Selain itu pemilih juga dapat melakukan pengecekan di laman www.cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum pada Daftar Pemilih Sementara.

KPU PROVINSI BANTEN GELAR RAKOR ANALISA GANDA DAN INVALID MENUJU PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi Analisa Data Ganda Dan Invalid Menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Royale Krakatau Kota Cilegon, Kamis & Jumat (08-09/08/2024) Hadir Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar, Kabag Perencanaan dan Datin Agus Supriyadi, serta mengundang seluruh Ketua Divisi Data Informasi, Kasubag Data Informasi dan Operator di KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Mohamad Ihsan menyampaikan, “Memang data ini selalu jadi hal yang seksi. Hasil kerja bersama sudah baik dalam pemutakhiran data, tinggal semakin ditingkatkan komitmennya.” Ia menekankan pentingnya kerja sama dan peningkatan kinerja dalam bidang pemutakhiran data pemilih, yang merupakan landasan utama kesuksesan pemilu yang adil. “Mudah-mudahan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan data yang berkualitas,”. A. Munawar pun menambahkan, “Mudah-mudahan kita bisa berkumpul dalam hari ini untuk penyelesaian residu dan penyelesaian PR yang belum terselesaikan saat di Yogyakarta. Jadikan kasus-kasus yang pernah dialami, jadikan pengalaman untuk kerja yang lebih baik.” Melalui pernyatannya, A. Munawar menggambarkan pentingnya belajar dari pengalaman masa lalu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tim dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Ini adalah ajakan untuk tidak hanya melihat ke depan, tetapi juga merenungkan langkah-langkah yang telah dilalui untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar bersama Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Banten juga menghadirkan narasumber yang sangat mendukung, yaitu Akademisi Djoni Gunanto, yang dikenal akan keahliannya dalam analisis data dan sistem pemilu, serta Perwakilan dari DP3AKKB. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #SayangiBantenmuCoblosPilihanmu

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten menjadi Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten menjadi Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang bertempat di Hotel Horizon TC-UPI Serang, pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2024,. Agus Muslim, menyampaikan kepada penyelenggara untuk berkeyakinan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024  sepajang bahwa penyelenggara memegang teguh kode etik penyelenggara serta melaksanakan pakta integritas yang sudah ditandatangani dalam hal ini oleh 29 PPK se-Kabupaten Serang dengan tetap menjaga integritas penyelenggara. Agus Muslim menjadi Narasumber dengan materi Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 pada kegiatan tersebut dengan berinteraksi langsung dengan PPK Kabupaten Serang dalam menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggara dalam hal semua aspek tahapan dan jadwal  kegiatan yang tentu saja dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang beserta jajarannya baik itu PPK, PPS, KPPS. Agus musim juga memberikan  pemaparan batasan yang harus diketahui oleh penyelenggara terutama perihal regulasi perundang-undangan yang berlaku,  mengetahui kewenangan serta kewajiban dan tanggung jawab.dalam hal menjalankan tugas  dengan sebaik-baiknya. Agus juga menekankan kerjasama menjalin komunikasi, koordinaai serta konsolidasi  intensif antara PPK dengan KPU Kabupaten Serang terutama dengan pimpinan, hal tersebut sebagai upaya memberikan informasi terbaru serta informasi perkembangan dan atau situasi terutama fakta yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan Pemilihan. Pada kegiatan tersebut PPK menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

M. Ali Zaenal Abidin menghadiri kegiatan Forum Group Discussion Penguatan Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Banten

Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang M. Ali Zaenal Abidin menghadiri kegiatan Forum Group Discussion Penguatan Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Banten yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Kamis 4 Juli 2024 bertempat di Grand Krakatau Kota Serang. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Epi Rustam di hadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Dr. H. A. Jazuli Abdillah dan Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar H. Muchsinin, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Komarudin, Staf Ahli Gubernur Banten Pemerintahan Umum, Politik dan Hukum Komari, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal serta Kepolisian Daerah Banten, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komando Resort Militer 064 Maulana Yusuf, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan undangan lainnya. Kegiatan diisi oleh paparan dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Dr. H. A. Jazuli Abdillah, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar  H. Muchsinin dan dilanjutkan Badan Pusat Statistik Provinsi menjelaskan Indek Demokrasi di Provinsi Banten Tahun 2023 yang di bagi menjadi 3 indikator dimana Provinsi Banten menduduki posisi 25 dari 34 Provinsi di Indonesia dengan nilai 78,35, posisi 3 besar diduduki Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.  Nilai yang didapat Provinsi Banten tahun 2023 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya dari kondisi politik, pelayanan dan kondisi lainnya. Badan Pusat Statistik dalam menjalankan survei nya dibekali dengan pendidikan dan pedoman survei yang tertuang dalam naskah akademik Indeks Demokrasi Indonesia sehingga hasil yang dituangkan sesuai dengan buku pedoman.

Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024

Pada hari ini, Sabtu, 1 Juni 2024, bertempat di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Banten KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024.  Nampak hadir M. Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten beserta jajaran Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, M. Agus Muslim, Ahmad Suja'i, A. Munawar, Akhmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin, dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten. Nampak hadir, Anggota KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, Pj. Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, dan jajaran forkopimda Provinsi Banten, hadir pula pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi Banten, Ormas/OKP, Jajaran KPU Kabupaten/Kota, jajaran PPK Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Provinsi Banten. Kegiatan berlangsung meriah dengan menampilkan Kesenian Daerah Provinsi Banten seperti Rampak Bedug dan Silat Banten, serta tampil pula pengisi acara baik lokal maupun nasional mulai dari Soulego, Ajul Jiung, Ayu Nopitasari Rising Star Dangdut, B-Circle, Ega Robot Ethnic Percussion, Mang Saswi and Friend, dan penampilan spesial dari Band Nasional Padi Reborn. Prosesi Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Provinsi Banten diawali Do'a yang dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi Banten, Hidayat, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua KPU Provinsi Banten, M. Ihsan,  yang menyampaikan bahwa Tahun 2024 merupakan tahun Politik bagi Indonesi khususnya Provinsi Banten, tidak ada kepemimpinan yanh lahir tanpa demokrasi, dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 angka partisipasi mencapai 83.94%, ini merupakan keberhasilan bersama dan kerjasama seluruh pihak, KPU Banten menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banten telah mensukseskan Pemilu 2024, harapannya lahirnya pemimpin yang mampu menciptakan keadilan untuk seluruh masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan masyarakat Banten dapat mengetahui puncak Pesta Demokrasi Pilkada 2024 pada 27 November 2024 dan semoga partisipasi dapat meningkat. Al Muktabar, Pj. Gubernur Provinsi Banten dalam sambutan menyampaikan terima kasih dan selamat kepada KPU Provinsi Banten telah berhasil menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 dengan baik. Pilkada Serentak 2024 semoga dapat melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk Provinsi Banten. Terima kasih disampaikan kepada KPU RI dan KPU Provinsi Banten yang menyelenggarakan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Provinsi Banten 2024, Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk Pilkada Banten. Peta jalan kedepan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur kedapan harus mampu mewadahi aspirasi masyarat dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peta jalan 20 tahun kedepan telah disiapkan untuk pemimpin Banten kedepan menuju Indonesia Emas. Masyarakat Banten harus memilih pemimpin terbaik pada pesta demokrasi tahuh ini yang mampu memimpin Banten kearah yang lebih baik. Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin dalam sambutan menyampaikan bahwa masyarakat Banten telah berhasil mensukseskan Pemilu 2024, masyarakat Banten  bersama-sama menyambut kegembiraan di tahun Politik dan mensukseskan Pilkada Banten 2024. Kegiatan dilanjut dengan prosesi peluncuran Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dengan nama Bara dan Jara yang merupakan akronim dari "Banten Bersuara" dan "Jaga Suara", kemudian Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dengan Judul "Sayangi Bantenmu, Coblos Pilihanmu".