Berita Terkini

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini gelar Sosialisasi Tata Cara Pemenuhan Dukungan dan Sebaran Syarat Calon Perseorangan di Hotel Aston, Serang

KPU BANTEN-Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten hari ini gelar Sosialisasi Tata Cara Pemenuhan Dukungan dan Sebaran Syarat Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 di Hotel Aston, Serang (1/05).  Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan dalam sambutan saat membuka acara, menyapa  segenap tamu undangan yang terdiri dari Tokoh Ormas, OKP, Tokoh Agama, Media, para Pegiat Pemilu serta Stakeholder yang tergabung dalam Forkopimda Provinsi Banten.  Hadir dalam kegiatan ini segenap Anggota KPU Provinsi Banten yang terdiri dari: Ahmad Suja'i, Aas Satibi, A. Munawar, dan Akhmad Subagja. Adapun seluruh Jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten juga hadir dalam mendukung terselenggaranya acara ini.  Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan dalam sambutannya menyatakan bahwa cara pemenuhan dukungan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 ada beberapa hal yang akan disampaikan, "Kemarin kami juga telah melaksanakanan Sosilisasi Tahapan Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilu 2024," . Mohamad Ihsan menambahkan, dengan hasil Pemilu 2024 yang baik, maka kami berharap Pilkada 2024  ini berjalan dengan baik, dimana dalam Undang-Undang mengamanatkan pada penyelenggara Pilkada untuk memfasilitasi calon perseorangan," imbuhnya.  Anggota KPU Provinsi Banten, A Munawar menyampaikan, "Proses Pilkada adalah salah satu ujung tombak pelaksanaan pemilu. Kami selalu memfasilitasi peserta pemilu, dan kami harus memastikan setiap Warga Negara yang memenuhi syarat, berhak Memilih, DPT untuk Pilkada harus sesuai Domisili untuk Pemilihan Walikota dan Bupati. Namun apabila masih KTP Provinsi Banten, dimungkinkan untuk pindah memilih, dan berhak mendapat 1 surat suara yaitu Surat Suara Pemilihan  Gubernur dan Wakil Gubernur. "Terkait syarat dukungan perseorangan, kaitannya sangat erat dengan KTP sesuai domisili, dan kita akan mendeteksi kegandaan melalui silon, dan juga kita masih menemukan KTP yang Non Aktif. Terkait masalah ini, mudah-mudahan kita bisa besinergi untuk menyelesaikan permasalhan DPT ini,"ucap A Munawar.  Ahmad Sujai, selaku Anggota KPU Provinsi Banten, mengungkapkan, "Saat ini kita masih menyelesaikan proses di Mahkamah Konstitusi, memang di Banten, baru pertama kali ada Pilkada Serentak secara Nasional. Setidaknya ada tiga hal prasyarat adanya PIlkada, yaitu regulasi, anggaran dan SDM harus sudah ada, Kami sudah menyelesaikan penandatanganan Hibah Pilkada sebanyak 499 Milyar, angka itu besar, namun dengan jika dihitung jumlah pemilih sebanyak 8.4 juta,  maka besaran indeks biaya pemilih sebesar 56.000 rupiah per DPT, ucap Kadiv Perencanaan dan Logistik ini.  Selanjutnya, Aas Satibi menjelaskan kegiatan kali ini adalah rangkaian beberapa kegiatan terkait sosialisasi dukungan perseorangan, kami mengadakan acara dihari libur, berharap bahwa pada kegiatan ini, yang sebelumnya tidak bisa hadir, maka menjadi hadir. Berkaitan dengan rekrutmen Badan Adhoc maka kami berharap ada masukan dari Bapak/Ibu jika menemukan pendaftar yang tidak memenuhi syarat yang pendaftar.  Bagi DPRD Provinsi dan Kab/kota yang tidak ada gugatan Mahkamah Konstitusi maka akan segera ditetapkan. Ahmad Subagja menjelaskan, saat ini tahapan Pilkada 2024 sedang dilaksanakan, namun masih ada beberapa gugatan pada Pemilu 2024 yang kami harus jawab. Beranjak ke materi, ada beberapa mekanisme Pendaftaran, namun syarat untuk dukungan perseorangan prosesnya panjang. Dalam waktu dekat bakal calon perseorangan harus menyampaikan data dukungan sebanyak minimal 663.199 dukungan tersebar minimal di 5 kabupaten/kota. Data ini diambil dari hasil DPT Pemilu 2024. Dengan jumlah DPT di aatas  enam juta maka jumlah minimal syarat dukungan sebayak 7.5%, dengan sebaran 5 kabupaten/kota untuk Provinsi Banten. Namun tidak harus proposional. Dengan banyaknya syarat dukungan, maka proses pencalonan ini akan mengalami proses yang Panjang.  Berkas yang harus disampaikan kepada KPU semua melalui aplikasi SILON. Semua berkas di Silon harus diinput dan diunggah.  Selanjutnya dalam proses pencalonan perseorangan, kita juga akan mengecek jumlah sebaran dukungan terdeteksi dalam silon.  Ada proses Verifikasi Faktual, Verifikasi Faktual Kedua, dan apabila dalam proses verifikasi faktual pertama ada kekurangan, maka harus diperbaiki dengan jumlah 2x dari kekurangan dukungan, sampai saat ini, kami belum ada yang menyampaikan permintaan pembukaan Silon untuk calon perseorangan. Untuk syarat dukungan harus Berbasis KTP domisli. Batasan usia pendukung tidak diatur, namun sudah 17 Tahun dan memiliki KTP bisa memberikan dukungan. Soal Pendidikan pun tidak ada perubahan. Tidak diatur untuk mendukung perseorangan.  Pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus 2024, dengan syarat Dukungan 20% hasil Pemilu terakhir. Adapun ASN dan TNI Polri harus mundur apabila mencalonkan diri sebagai calon Gubernur

KPU BANTEN AJAK SEMUA ELEMEN MASYARAKAT TURUT SUKSESKAN PILKADA 2024

KPU BANTEN- Gelar Sosialisasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Ballroom Horison Ultima Ratu Serang, Selasa (30/04).  Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Forkopimda Provinsi Banten, Delegasi Partai Politik serta awak media.  Turut hadir, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Akhmad Subagja, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia dan Litbang, M. Ali Zaenal Abidin dan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Aas Satibi.  Adapun segenap jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten juga hadir dalam menyukseskan acara sosialisasi ini. Dalam sambutan sekaligus membuka acara ini, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, mengajak seluruh peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat untuk menjaga agar tumbuh kembang demokrasi di Banten senantiasa damai dan bahagia.  Senada dengan itu, Anggota KPU Provinsi Banten, M. Ali Zaenal Abidin memaparkan bahwa persyaratan rekruitmen dimulai dari tanggal 23 April hingga 24 April 2024. "Pemilu rekruitmen badan adhoc saat ini sedang berjalan dengan lancar, " tuturnya.  Pada kegiatan ini pula, Akhmad Subagja menjelaskan tentang mekanisme pencalonan. yaitu terkait tata cara pemenuhan sebaran calon perseorangan Gubernur dan wakil Gubernur. Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi menerangkan bahwa partisipasi pemilih bisa diciptakan melalui banyak hal, salah satunya adalah sosialisasi yang masif, yang dilakukan bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat.  Dalam menutup kegiatan ini, Mohamad Ihsan menyatakan, "Tanpa adanya dukungan dari pihak lain yang turut serta menyukseskan Pilkada maka sirkulasi kepemimpinan yang baik tidak akan terwujud," ungkap Ketua KPU Provinsi Banten.

KPU Provinsi Banten selenggarakan Bimbingan Teknis Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan

Tingkatkan kinerja dan kapasitas personel, KPU Provinsi Banten selenggarakan Bimbingan Teknis Pemenuhan Syarat Minimal Dukungan dan Sebaran Calon Perseorangan Serta Pengenalan Aplikasi SILON Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 bertempat di Atria Hotel & Living, Kabupaten Tangerang, Jumat (26/04/2024).  Kegiatan yang diikuti 8 KPU Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten ini menghadirkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Data dan Informasi, Sekretaris, Kasubag Teknis Penyelenggaraan dan Operator KPU Kabupaten/Kota. Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, didampingi Anggota KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja, Aas Satibi, M Agus Muslim, Ahmad Suja'i, A Munawar, M Ali Zaenal Abidin dan Sekretaris KPU Provinsi Banten membuka secara resmi kegiatan Bimtek.  Ihsan mengajak seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk menyamakan persepsi dan memiliki semangat yang sama dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah di Provinsi Banten. "Mari satukan tekad dan komitmen kita untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Banten", ujarnya saat membuka acara.  Kita juga harus saling mendukung kerja setiap divisi, karena masing-masing memiliki keterkaitan satu sama lain di setiap tahapan. Tingkatkan komunikasi, kerjasama, sinergitas dan kolaborasi demi suksesnya Pilkada di Provinsi Banten Tahun 2024, tutupnya.  Pada kegiatan ini, Akhmad Subagja yang juga Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan paparan tentang Tata Cara Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penghitungan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.  Oha panggilan akrabnya juga membawakan materi tentang Isu Strategis Dan Kebijakan Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Walikota dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024. Diakhir paparannya Oha mengingatkan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk segera menyelenggarakan sosialisasi tahapan Pilkada dan sosialisasi terkait tata cara pemenuhan sebaran calon perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota.  Selain pemaparan materi, Bimtek ini memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi pencalonan pemilihan kepala daerah, yang disampaikan oleh Danang Sumedi selaku Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu.

Agus Muslim Hadiri Konsolidasi Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pada Pemilu Serentak Tahun 2024

Anggota KPU Provinsi Banten M Agus Muslim menghadiri kegiatan Konsolidasi Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Suara Pada Pemilu Serentak Tahun 2024’ bertempat di ASTON Serang Hotel & Convention Center, Sabtu (10/02/2024). Kegiatan yang dihadiri oleh Pj Gubernur Provinsi Banten, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Banten, Peserta Pemilu, KPU Provinsi Banten, Jajaran Bawaslu dari Tingkat Provinsi hingga Tingkat kecamatan ini membawakan tema “Pengawas Pemilu Berintegritas Untuk Pemilu Berkualitas”. Dalam sambutannya Ali faisal, menyampaikan hari ini adalah hari terakhir masa kampanye, dan tanggal 11 hingga 13 Februari 2024 kita sudah memasuki masa tenang. Ali mengajak untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas kampanye, ajakan dan provokasi pada masa tenang.  Ali menambahkan saat ini KPU sedang melakukan pendistribusian logistik dari gudang KPU Kabupaten/Kota ke gudang kecamatan. Sebagai pengawas kita harus terus mengikuti pergerakannya, ujarnya. Bawaslu Banten siap siaga untuk mengawasi sisa tahapan yang tersisa. Bawaslu ingin menciptakan keadilan Pemilu. “Bersama rakyat awasi Pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu”, tutup Ali. Selanjutnya Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar, dalam sambutannya menyampaikan kondisi Provinsi Banten saat ini dalam keadaan aman dan terkendali. Al Muktabar juga mengajak stakeholder terkait untuk bersama-sama mengawasi dan mensukseskan Pemilu dan jadikan Pemilu ini berintegritas. Mari bulatkan tekad untuk melakukan pengawasan dan pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, tegas Pj Gubernur Banten. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan pembacaan dan penandatangan deklarasi masa tenang Pemilu 2024 oleh Peserta Pemilu yang hadir.

KPU Banten Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2024

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, hari ini selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 (3/4/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan informasi, dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Mohamad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten, berserta jajaran anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’I, A. Munawar, Akhmad Subagja, Aas Satibi, M. Agus Muslim, dan M. Ali Zaenal Abidin, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan  beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, dalam pembukaan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran KPU se-Provinsi Banten telah menyelenggarakan Tahapan Pemilu 2024 dengan lancar dan kondusif.  Beberapa catatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai cacatan dan pembelajaran untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik kedepannya. Kegiatan dilanjutkan Arahan dari jajaran anggota KPU Provinsi Banten, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten terkait arah kebijakan dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sudah berlangsung. Ahmad Suja’i, anggota KPU Provinsi Banten yang mengampu Divisi Perencanaan dan Logistik, menyampaikan kesimpulan dari seluruh arahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, bahwa pada prinsipnya KPU Provinsi Banten telah siap dalam penyelenggaraan Tahapan Pilkada 2024. Adapun arahan dari Akhmad Subagja adalah dalam proses pencalolan, KPU harus memahami mekanisme pilkada yaitu pencalonan perseorangan dan yang diusulkan oleh Partai Politik. yaitu soal pencalonan perseorangan, syarat minimal dengan dukungan KTP, basis minimalnya dari jumlah DPT Pemilu terakhir. Aas Satibi menambahkan, perlunya sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menonjolkan kreatifitas dan distribusi informasi lintas media, serta membangun kolaborasi yang masif dengan media lokal.  Senada dengan itu, Komisioner KPU Provinsi Banten yang lain juga memberikan berbagai catatan untuk menambah khasanah persiapan Pilkada 2024 ini.  Tidak lupa Sekretaris KPU Provinsi Banten, menyatakan bahwa sekretariat harus selalu solid dan kompak untuk mendukung semua arahan Ketua dan Anggota KPU di masing-masing satuan kerja. Jelang Idul Fitri, pada akhir bulan Ramadhan ini Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan juga mengajak seluruh peserta Rakor untuk bermunajat kepada Allah agar segala urusan yang menyangkut persiapan sirkulasi elite di Banten melalui Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 berjalan lancar dan berkah

KPU Banten Siap Selenggarakan Pilkada Serentak 2024

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, hari ini selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024(3/4/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris, Kepala Sub Bagian Perencanaan Data dan informasi, dan Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Mohamad Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten, berserta jajaran anggota KPU Provinsi Banten, Ahmad Suja’I, A. Munawar, Akhmad Subagja, Aas Satibi, M. Agus Muslim, dan M. Ali Zaenal Abidin, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan  beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan, dalam pembukaan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran KPU se-Provinsi Banten telah menyelenggarakan Tahapan Pemilu 2024 dengan lancar dan kondusif.  Beberapa catatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 sebagai cacatan dan pembelajaran untuk menyelenggarakan Pilkada 2024 dengan baik kedepannya. Kegiatan dilanjutkan Arahan dari jajaran anggota KPU Provinsi Banten, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten terkait arah kebijakan dalam mempersiapkan diri menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024 yang sudah berlangsung. Ahmad Suja’i, anggota KPU Provinsi Banten yang mengampu Divisi Perencanaan dan Logistik, menyampaikan kesimpulan dari seluruh arahan dari Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, bahwa pada prinsipnya KPU Provinsi Banten telah siap dalam penyelenggaraan Tahapan Pilkada 2024. Adapun arahan dari Akhmad Subagja adalah dalam proses pencalolan, KPU harus memahami mekanisme pilkada yaitu pencalonan perseorangan dan yang diusulkan oleh Partai Politik. yaitu soal pencalonan perseorangan, syarat minimal dengan dukungan KTP, basis minimalnya dari jumlah DPT Pemilu terakhir. Aas Satibi menambahkan, perlunya sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan menonjolkan kreatifitas dan distribusi informasi lintas media, serta membangun kolaborasi yang masif dengan media lokal.  Senada dengan itu, Komisioner KPU Provinsi Banten yang lain juga memberikan berbagai catatan untuk menambah khasanah persiapan Pilkada 2024 ini.  Tidak lupa Sekretaris KPU Provinsi Banten, menyatakan bahwa sekretariat harus selalu solid dan kompak untuk mendukung semua arahan Ketua dan Anggota KPU di masing-masing satuan kerja. Jelang Idul Fitri, pada akhir bulan Ramadhan ini Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan juga mengajak seluruh peserta Rakor untuk bermunajat kepada Allah agar segala urusan yang menyangkut persiapan sirkulasi elite di Banten melalui Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024 berjalan lancar dan berkah.*