Berita Terkini

KPU Provinsi Banten tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 bertempat di Aston Serang Hotel, KPU Provinsi Banten melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gunernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Banten Tahun 2024. Rapat Pleno secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Bapak Muhamad Ihsan, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa KPU Provinsi Melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dari data yang telah diplenokan secara terbuka oleh KPU Kabupaten/Kota diWilayah Provinsi Banten.   Selanjutnya Pimpinan Rapat Pleno diserahkan kepada Anggota KPU Banten Divisi Data dan Informasi Bapak A. Munawar untuk memandu jalannya sidang Pleno.  Hadir pula dalam Rapat Pleno Anggota KPU Banten Bapak. M. Ali Zaenal Abidin, Bapak Aas Satibi, Bapak Akhmad Subagja, Bapak Ahmad Suja'i,  Bawaslu Banten, Stakeholder terkait (Polda Banten, Korem o64/MY, Biro Pemerintahan Provinsi Banten, Kanwil Kemenkumham Provinsi Banten, Kesbangpol Provinsi Banten) dan KPU Kabupaten/Kota Se-Banten.  Hasil Rekapitulasi DPS di Provinsi Banten jumlah pemilih laki-laki 4.495.034 pemilih perempuan 4.430.854 jumlah pemilih keseluruhan 8.925.888 yang tersebar di 8 Kabupaten/Kota, 155 Kecamatan, 1.552 Desa/Kelurahan dan 17.226 TPS. Daftar pemilih tersebut nantinya akan diumumkan di tempat-tempat strategis dan    diberikan waktu untuk memberikan masukan dan tanggapan mulai tanggal 18 Agustus 2024 sampai tanggal 27 Agustus 2024. Bagi pemilih yang sudah memenuhi syarat namun belum terdaftar di DPS, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat namun masih terdaftar di DPS maupun pemilih yang element data nya terdapat data yang tidak sesuai atau keliru. Selain itu pemilih juga dapat melakukan pengecekan di laman www.cekdptonline.kpu.go.id untuk memastikan apakah sudah terdaftar atau belum pada Daftar Pemilih Sementara.

KPU PROVINSI BANTEN GELAR RAKOR ANALISA GANDA DAN INVALID MENUJU PENETAPAN DAFTAR PEMILIH SEMENTARA (DPS) PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

KPU BANTEN - KPU Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi Analisa Data Ganda Dan Invalid Menuju Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Royale Krakatau Kota Cilegon, Kamis & Jumat (08-09/08/2024) Hadir Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar, Kabag Perencanaan dan Datin Agus Supriyadi, serta mengundang seluruh Ketua Divisi Data Informasi, Kasubag Data Informasi dan Operator di KPU Kabupaten/Kota. Dalam sambutannya, Mohamad Ihsan menyampaikan, “Memang data ini selalu jadi hal yang seksi. Hasil kerja bersama sudah baik dalam pemutakhiran data, tinggal semakin ditingkatkan komitmennya.” Ia menekankan pentingnya kerja sama dan peningkatan kinerja dalam bidang pemutakhiran data pemilih, yang merupakan landasan utama kesuksesan pemilu yang adil. “Mudah-mudahan rapat koordinasi ini dapat menghasilkan data yang berkualitas,”. A. Munawar pun menambahkan, “Mudah-mudahan kita bisa berkumpul dalam hari ini untuk penyelesaian residu dan penyelesaian PR yang belum terselesaikan saat di Yogyakarta. Jadikan kasus-kasus yang pernah dialami, jadikan pengalaman untuk kerja yang lebih baik.” Melalui pernyatannya, A. Munawar menggambarkan pentingnya belajar dari pengalaman masa lalu untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi tim dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Ini adalah ajakan untuk tidak hanya melihat ke depan, tetapi juga merenungkan langkah-langkah yang telah dilalui untuk mencapai kesuksesan yang lebih besar bersama Dalam kegiatan ini, KPU Provinsi Banten juga menghadirkan narasumber yang sangat mendukung, yaitu Akademisi Djoni Gunanto, yang dikenal akan keahliannya dalam analisis data dan sistem pemilu, serta Perwakilan dari DP3AKKB. #KPUMelayani #PilkadaSerentak2024 #SayangiBantenmuCoblosPilihanmu

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten menjadi Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten menjadi Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang bertempat di Hotel Horizon TC-UPI Serang, pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2024,. Agus Muslim, menyampaikan kepada penyelenggara untuk berkeyakinan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024  sepajang bahwa penyelenggara memegang teguh kode etik penyelenggara serta melaksanakan pakta integritas yang sudah ditandatangani dalam hal ini oleh 29 PPK se-Kabupaten Serang dengan tetap menjaga integritas penyelenggara. Agus Muslim menjadi Narasumber dengan materi Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 pada kegiatan tersebut dengan berinteraksi langsung dengan PPK Kabupaten Serang dalam menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggara dalam hal semua aspek tahapan dan jadwal  kegiatan yang tentu saja dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang beserta jajarannya baik itu PPK, PPS, KPPS. Agus musim juga memberikan  pemaparan batasan yang harus diketahui oleh penyelenggara terutama perihal regulasi perundang-undangan yang berlaku,  mengetahui kewenangan serta kewajiban dan tanggung jawab.dalam hal menjalankan tugas  dengan sebaik-baiknya. Agus juga menekankan kerjasama menjalin komunikasi, koordinaai serta konsolidasi  intensif antara PPK dengan KPU Kabupaten Serang terutama dengan pimpinan, hal tersebut sebagai upaya memberikan informasi terbaru serta informasi perkembangan dan atau situasi terutama fakta yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan Pemilihan. Pada kegiatan tersebut PPK menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.

M. Ali Zaenal Abidin menghadiri kegiatan Forum Group Discussion Penguatan Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Banten

Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang M. Ali Zaenal Abidin menghadiri kegiatan Forum Group Discussion Penguatan Indeks Demokrasi Indonesia Provinsi Banten yang diselenggarakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, Kamis 4 Juli 2024 bertempat di Grand Krakatau Kota Serang. Kegiatan yang dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten Epi Rustam di hadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Dr. H. A. Jazuli Abdillah dan Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Partai Golkar H. Muchsinin, Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten Komarudin, Staf Ahli Gubernur Banten Pemerintahan Umum, Politik dan Hukum Komari, Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal serta Kepolisian Daerah Banten, Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komando Resort Militer 064 Maulana Yusuf, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten dan undangan lainnya. Kegiatan diisi oleh paparan dari Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Dr. H. A. Jazuli Abdillah, Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Golkar  H. Muchsinin dan dilanjutkan Badan Pusat Statistik Provinsi menjelaskan Indek Demokrasi di Provinsi Banten Tahun 2023 yang di bagi menjadi 3 indikator dimana Provinsi Banten menduduki posisi 25 dari 34 Provinsi di Indonesia dengan nilai 78,35, posisi 3 besar diduduki Provinsi Bali, Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.  Nilai yang didapat Provinsi Banten tahun 2023 ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya dari kondisi politik, pelayanan dan kondisi lainnya. Badan Pusat Statistik dalam menjalankan survei nya dibekali dengan pendidikan dan pedoman survei yang tertuang dalam naskah akademik Indeks Demokrasi Indonesia sehingga hasil yang dituangkan sesuai dengan buku pedoman.

Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024

Pada hari ini, Sabtu, 1 Juni 2024, bertempat di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang, Banten KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten Tahun 2024.  Nampak hadir M. Ihsan, Ketua KPU Provinsi Banten beserta jajaran Anggota KPU Provinsi Banten, Aas Satibi, M. Agus Muslim, Ahmad Suja'i, A. Munawar, Akhmad Subagja, M. Ali Zaenal Abidin, dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Banten. Nampak hadir, Anggota KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin, Pj. Gubernur Provinsi Banten, Al Muktabar, dan jajaran forkopimda Provinsi Banten, hadir pula pimpinan Partai Politik tingkat Provinsi Banten, Ormas/OKP, Jajaran KPU Kabupaten/Kota, jajaran PPK Pilkada Serentak Tahun 2024 se-Provinsi Banten. Kegiatan berlangsung meriah dengan menampilkan Kesenian Daerah Provinsi Banten seperti Rampak Bedug dan Silat Banten, serta tampil pula pengisi acara baik lokal maupun nasional mulai dari Soulego, Ajul Jiung, Ayu Nopitasari Rising Star Dangdut, B-Circle, Ega Robot Ethnic Percussion, Mang Saswi and Friend, dan penampilan spesial dari Band Nasional Padi Reborn. Prosesi Peluncuran Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur Provinsi Banten diawali Do'a yang dipimpin oleh Ketua MUI Provinsi Banten, Hidayat, kemudian dilanjutkan sambutan Ketua KPU Provinsi Banten, M. Ihsan,  yang menyampaikan bahwa Tahun 2024 merupakan tahun Politik bagi Indonesi khususnya Provinsi Banten, tidak ada kepemimpinan yanh lahir tanpa demokrasi, dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024 angka partisipasi mencapai 83.94%, ini merupakan keberhasilan bersama dan kerjasama seluruh pihak, KPU Banten menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banten telah mensukseskan Pemilu 2024, harapannya lahirnya pemimpin yang mampu menciptakan keadilan untuk seluruh masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan masyarakat Banten dapat mengetahui puncak Pesta Demokrasi Pilkada 2024 pada 27 November 2024 dan semoga partisipasi dapat meningkat. Al Muktabar, Pj. Gubernur Provinsi Banten dalam sambutan menyampaikan terima kasih dan selamat kepada KPU Provinsi Banten telah berhasil menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024 dengan baik. Pilkada Serentak 2024 semoga dapat melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik untuk Provinsi Banten. Terima kasih disampaikan kepada KPU RI dan KPU Provinsi Banten yang menyelenggarakan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Provinsi Banten 2024, Pemerintah Provinsi Banten telah mengalokasikan anggaran yang cukup untuk Pilkada Banten. Peta jalan kedepan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur kedapan harus mampu mewadahi aspirasi masyarat dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Peta jalan 20 tahun kedepan telah disiapkan untuk pemimpin Banten kedepan menuju Indonesia Emas. Masyarakat Banten harus memilih pemimpin terbaik pada pesta demokrasi tahuh ini yang mampu memimpin Banten kearah yang lebih baik. Anggota KPU RI, Mochammad Afifudin dalam sambutan menyampaikan bahwa masyarakat Banten telah berhasil mensukseskan Pemilu 2024, masyarakat Banten  bersama-sama menyambut kegembiraan di tahun Politik dan mensukseskan Pilkada Banten 2024. Kegiatan dilanjut dengan prosesi peluncuran Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Banten dengan nama Bara dan Jara yang merupakan akronim dari "Banten Bersuara" dan "Jaga Suara", kemudian Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dengan Judul "Sayangi Bantenmu, Coblos Pilihanmu".

KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Tata Cara Perubahan Rincian Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024

KPU Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pengelolaan dan Tata Cara Perubahan Rincian Penggunaan Anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Mercure Tangerang Centre, Minggu s/d Selasa, 19-21 Mei 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta Kabag, Pejabat Fungsional, Kasubag dan Pelaksana di Sekretariat KPU Provinsi Banten serta Ketua dan Anggota, Sekretaris, Kasubag Rendatin, Operator Sakti Modul Anggaran dari KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Banten. Acara dibuka dengan sambutan Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, dalam sambutannya Mohamad Ihsan menyampaikan kegiatan rakor ini bertujuan untuk konsolidasi terhadap anggaran Pilkada sehingga penggunaannya dapat digunakan secara tepat, baik, dan benar.  "Kita harus menggunakan anggaran Pilkada secara disiplin sehingga antara hak dan kewajiban bisa berjalan beriringan, sehingga tidak menimbulkan masalah kedepannya dan berharap agar berhati-hati dalam pengelolaan anggarannya", terang Mohamad Ihsan. Ahmad Sujai Selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini agar dapat diikuti dengan baik. "Permasalahan perubahan anggaran ini bisa saja terjadi walaupun masih pada masa awal kegiatan, misalnya dikarenakan adanya perubahan aturan tentang pilkada ini dari peraturan sebelumnya disaat dulu awal perencanaan dengan peraturan yang baru keluar ini. Secara garis besar adalah kita semua harus tertib dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dan harus saling mengingatkan satu sama lain sehingga tidak muncul persoalan kedepannya", jelas Ahmad Suja'i A. Munawar selaku Ketua Divisi Data dan Informasi menyampaikan, "Kita dalam merencanakan anggaran harus efektif dan efisien. Kita juga harus lebih berhati-hati dalam hal pengadaan, jangan sampai ada ganda pengadaan antara KPU Provinsi dengan KPU Kabupaten/Kota sehingga timbul ketidakefisienan anggaran". Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Akhmad Subagja menyampaikan untuk KPU Kabupaten Tangerang dan Pandeglang untuk fokus kepada calon perseorangan terutama pada tahapan verfikasi administrasi. "Dan diharapkan kita semua dapat menciptakan suasana kerja yang menyenangkan agar kita semua dapat berkerja dengan nyaman."  M. Ali Zaenal selaku Ketua Divisi SDM, Penelitian dan Pengembangan menyampaikan tentang masalah santunan badan adhoc agar dapat diperhatikan, walaupun saat ini belum ada anggarannya mohon untuk dipertimbangkan ada. Dan juga hal yang penting adalah BPJS kepada badan adhoc agar juga diperhatikan terutama tentang masalah pembayarannya.  Aas Satibi Selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menyampaikan kepada semua bahwasanya kita semua ini adalah satu kesatuan sehingga diharapkan apa yang disampaikan oleh misalnya KPU Provinsi agar diperhatikan dan dilaksanakan dikarenakan kita ini adalah Lembaga hirearkis. "Kepada teman-teman komisioner KPU Kabupaten/Kota agar juga berkerja dan menyampaikan ide-ide pemikirannya sehingga tidak hanya mengandalkan kepada kesekretariatan. Terkait penyusunan rencana kerja agar berkonsultaso dan berkoordinasi dengan KPU Provinsi. Agus Muslim selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan dalam arahannya menyampaikan kita akan mendengarkan hasil PHPU DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota sehingga nantinya dapat dilanjutkan ke tahap penetapan calon terpilih. Pentingnya permasalahan komunikasi agar tidak muncul lagi kesalahpahaman antar bagian. Maka pentingnya bagi kita semua untuk saling mengingatkan dan menjaga satu sama lain dan saling mengkomunikasikan tentang tugas masing-masing dan apa yang telah dikerjakan. Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten menyampaikan keyakinannya bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 ini dapat berjalan lancar. "Dan saya juga berharap kepada semua pihak agar dapat melaksanakan pekerjaan bersama-sama jangan ada lagi ego sektoral yang terjadi. Saya juga merasa bahwa komunikasi kita semakin hari semakin baik dan saya berharap juga hal ini juga dapat dilaksanakan di Kabupaten/Kota agar terdapat harmonisasi antar komisioner dan kesekretariatan.  Narasumber pertama Darmono Kanwil DJPBN Provinsi Banten, menjelaskan Mekanisme Administrasi Pengelolaan Hibah berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 99 Tahun 2017 tentang Administasi Pengelolaan Hibah dan pengawalan dari Kemenkeu dalam pelaksanaan anggaran sesuai ketentuan. Narasumber selanjutnya merupakan Plt. Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI Markus Krisdiono, beliau menekankan beberapa hal yang harus dilaksanakan saat melaksanakan perencanaan anggaran Pilkada Tahun 2024 antara lain, 1. Kegiatan yang ditetapkan harus memperhatikan ketersediaan anggaran dan tetap memperhatikan prinsip – prinsip pengelolaan anggaran Negara; 2. Intens melakukan koordinasi dengan Provinsi dan/atau KPU dalam rangka mengawal kesesuaian perencanaan anggaran dan kegiatan dengan ketentuan standar biaya dan honorarium serta SBM yang berlaku; 3. Mengutamakan prinsip prioritas kegiatan Satker, bukan membagi berdasarkan Divisi atau Bagian sehingga berdampak kepada ego sektoral penggunaan anggaran; 4. Fokus kegiatan lebih kepada pihak Masyarakat dan peserta Pilkada, seperti honorarium badan adhoc, pencalonan, logistik Pilkada, sosialisasi dan kampanye; 5. Mengawal perubahan rencana anggaran dan kegiatan secara berkala (setiap Minggu atau waktu lainnya) dalam mengantisipasi dinamika kebijakan kegiatan Tahapan; dan 6. Tetap mengedepankan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel. Dilanjutkan oleh Plt. Kepala Bidang Ketahanan Sosial dan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Banten Dira Rizki Amalia yang menjelaskan pengelolaan dan tata cara perubahan rincian penggunaan anggaran hibah Pilkada Serentak tahun 2024. Terakhir materi disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan Anggaran Daerah BPKAD Provinsi Banten Dr.Tb Regiasa Fajar, Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak pada tahun 2024 menganggarkan dukungan pendanaan kegiatan pemilu dan pilkada serentak sesuai dengan tahapan, jadwal, dan program kegiatan pemilihan yang dimulai tahun 2022 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.