Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten menjadi Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran
Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten menjadi Narasumber Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang bertempat di Hotel Horizon TC-UPI Serang, pada hari Minggu tanggal 7 Juli 2024,.
Agus Muslim, menyampaikan kepada penyelenggara untuk berkeyakinan pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024 sepajang bahwa penyelenggara memegang teguh kode etik penyelenggara serta melaksanakan pakta integritas yang sudah ditandatangani dalam hal ini oleh 29 PPK se-Kabupaten Serang dengan tetap menjaga integritas penyelenggara.
Agus Muslim menjadi Narasumber dengan materi Penanganan Pelanggaran Pilkada Tahun 2024 pada kegiatan tersebut dengan berinteraksi langsung dengan PPK Kabupaten Serang dalam menekankan pentingnya menjaga integritas penyelenggara dalam hal semua aspek tahapan dan jadwal kegiatan yang tentu saja dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Serang beserta jajarannya baik itu PPK, PPS, KPPS.
Agus musim juga memberikan pemaparan batasan yang harus diketahui oleh penyelenggara terutama perihal regulasi perundang-undangan yang berlaku, mengetahui kewenangan serta kewajiban dan tanggung jawab.dalam hal menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Agus juga menekankan kerjasama menjalin komunikasi, koordinaai serta konsolidasi intensif antara PPK dengan KPU Kabupaten Serang terutama dengan pimpinan, hal tersebut sebagai upaya memberikan informasi terbaru serta informasi perkembangan dan atau situasi terutama fakta yang terjadi dalam pelaksanaan kegiatan Pemilihan. Pada kegiatan tersebut PPK menyatakan siap melaksanakan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten, Bupati Dan Wakil Bupati Serang Tahun 2024.