Berita Terkini

KPU Banten Selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Tungsura Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 bertempat di Grand Soll Marina Tangerang

KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 bertempat di Ballroom Grand Soll Marina Tangerang, Rabu - Kamis (07 - 08/02/2024). Dalam sambutannya dihadapan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan operator, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyampaikan proses pemungutan dan penghitungan suara ini penting dan menjadi perhatian kita bersama, kita harus sudah melakukan mitigasi terhadap kemungkinan yang akan terjadi, mulai dari lokasi TPS, sesuai bahasa Ketua KPU RI Hasyim Ashari "TPS lah yang mendekati pemilih, bukan pemilih yang mendekati TPS". Kemudian formulir pemberitahuan juga harus tersampaikan kepada pengguna hak pilih. Lalu waktu pemungutan suara harus tepat waktu, agar tidak mempengaruhi proses pemungutan suara. Selanjutnya pengetahuan KPPS kita terkait DPT, DPTb dan DPK, begitu juga dengan hak-haknya harus dikuasai, pesan Ihsan.  Tak lupa hal yang sangat krusial adalah proses penghitungan suara dan rekapitulasi suara, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Kesiapan, kelengkapan dan koordinasi perlu diintensifkan, sehingga permasalahan yang dimungkinkan terjadi dapat terkoordinasikan dengan baik.  Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Aas Satibi, A Munawar, M Agus Muslim, M Ali Zaenal Abidin, Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan beserta Kabag, Kasubag dan pelaksana di Sekretariat KPU Provinsi Banten.  Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, yang memaparkan materi tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Dalam materinya, Ajat menekankan Bawaslu akan selalu mengawal tahapan Pemilu mulai dari awal tahapan hingga paska pemilu.  Ajat juga meminta kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dan memberikan atensi terhadap potensi-potensi masalah yang dimungkinkan terjadi pada pelaksanaan Pemilu, sesuai yang kami rekomendasikan.  "Bawaslu Provinsi Banten akan tetap membersamai KPU Provinsi Banten mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, tertib dan damai", tutup Ajat.  Nampak Anggota KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin turut hadir memberikan wejangan dan semangat kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi ini.  Dalam arahannya, Afif yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi perlu ditingkatkan guna menyikapi setiap permasalahan yang muncul, sesuai dengan tingkatannya.  "Sesuai kedudukannya, Sirekap merupakan alat bantu dalam menjaga kemurnian suara di setiap TPS". Dan pada Pemilu kali ini ada 3 sumber informasi hasil perhitungan suara resmi, C1 Plano atau Salinan C1 Plano, kemudian Sirekap dan aplikasi Siwaslu yang dimiliki oleh Bawaslu. "Semakin banyak mata melihat, semakin banyak sumber yang mendokumentasikan hasil Pemilu", tegas Afif.  Kami akan mendorong kepada seluruh KPU untuk membuat list pertanyaan yang sering muncul di TPS dalam bentuk buku saku, guna kita bagikan kepada KPPS sebagai panduan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, tutup Koordinator Wilayah Banten.

KPU Banten Terima audiensi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menerima audiensi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten di Kantor KPU Provinsi Banten Rabu 07/02/2024. Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan partisipasi masyarakat Aas Satibi, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Data Dan informasi A Munawar, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi SDM Dan Litbang M. Ali Zaenal Abidin, Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan, para Kepala Bagian, para Kepala Sub Bagian Dan staf pelaksana menyambut rombongan Dari FKPT Provinsi Banten yang dipimpin oleh KH. Amas Tadjudin selaku Ketua FKPT Provinsi Banten. Maksud dan tujuan dari audiensi ini adalah untuk mengedukasi dan mendeteksi potensi radikalisme teroris, KH. Amas Tadjudin menyampaikan, untuk diketahui bahwa Provinsi Banten peringkat ke Dua setelah Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam sebagai daerah dengan potensi radikalisme teroris terbesar se Indonesia, oleh karena itu FKPT menjajaki kerjasama dalam kegiatan sosialisasi selain sosialisasi kepemiluan dengan sosialisasi Pencegahan dini radikalisme teroris untuk menciptakan stabilitas politik, keamanan Dan kenyamanan warga negara kepada masyarakat karena pada tahun politik ini masyarakat Indonesia sedang memperhatikan KPU karena adanya Pemilu Dan Pemilihan Kepala Daerah. Selain itu, dalam Daftar Calon Tetap anggota DPRD Provinsi Dan Kabupaten-Kota terdapat beberapa nama yang diduga terafiliasi jaringan radikalisme Dan Terorisme, oleh karena itu FKPT meminta kepada KPU jika lain waktu meminta data Dan informasi mengenai calon anggota DPRD agar dibukakan pintu selebar-lebarnya dalam memberikan informasinya.  Dalam paparannya M. Ali Zaenal Abidin menyampaikan keprihatinannya bahwa Provinsi Banten masuk dalam 2 besar sebagai daerah dengan potensi radikalisme teroris tertinggi se Indonesia, namun dalam ketentuan pemilu ini sedikit berbeda dengan pandangan secara umum seperti untuk pemilih sebagai syarat menjadi pemilih antara lain berusia minimal 17 tahun atau belum 17 tahun tapi sudah dan pernah menikah, memiliki KTP Elektronik dan terdaftar sebagai pemilih, untuk syarat pencalonan anggota DPRD antara lain minimal berusia 21 tahun, tidak sedang dalam menjalani hukuman pengadilan, telah menjalani masa jeda setelah bebas murni bagi calon mantan narapidana yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun, memiliki KTP Elektronik Dan menjadi anggota partai politik. Anggota KPU Ketua Divisi Data Dan informasi A Munawar memaparkan bahwa terkait adanya calon anggota DPRD yang terafiliasi dengan Kelompok radikalisme ini KPU provinsi banten dalam proses pencalonan anggota DPRD lebih kepada kelengkapan administrasi para calon yang diusung partai, jika dalam verifikasi administrasi dokumen yang disampaikan partai kepada KPU terdapat indikasi ketidak sesuaian seperti ijazah terindikasi palsu, mantan narapidana baik pidana umum atau pidana khusus. Dalam prosesnya KPU tidak bisa semena mena mencoret atau menggugurkan calon tersebut, ada mekanisme klarifikasi kepada partai politik Dan menghadirkan calon tersebut pada proses klarifikasi Dan verifikasi. Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan dalam sambutannya sangat mengapresiasi setinggi tingginya atas kedatangan dan penjajakan FKPT untuk bekerjasama dengan KPU Provinsi Banten dalam sosialisasi Pencegahan dini radikalisme terorisme, oleh karena itu Sekretaris akan melihat program dan anggaran dari KPU RI dan KPU Banten untuk kerjasama sosialisasi ini.

Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Uji Gagasan Caleg DPR RI Dapil Banten

Anggota KPU Provinsi Banten A. Munawar menjadi Keynote Speaker dalam kegiatan Uji Gagasan Caleg DPR RI Dapil Banten, Deklarasi Pemilu Damai & Rakorda dengan tema “Meramu persatuan, membangun peradaban demi mewujudkan pemilu yang berkualitas, aman dan damai” yang bertempat di Graha Universitas Faletehan, Sabtu (03/02/2024). Dalam sambutannya Ketua BEM Banten Bersatu, Abdul Aziz, mengajak masyarakat Banten agar dapat mensukseskan Pemilu 2024 dan datang ke TPS untuk menentukan kebaikan Indonesia di masa depan. A. Munawar menyampaikan hari hari ini KPU sedang mendistribusikan Logistik dari Gudang KPU Kabupaten/Kota ke tingkat Kecamatan, sampai nanti H-1 semua Logistik harus sudah terdistribusi ke TPS. “Kami sangat mengapresiasi agenda ini karena itu merupakan edukasi bagi pemilih untuk memilih siapa yang akan menjadi pemimpin. Pemilu tahun 2024 ini akan melibatkan 5 pemilihan, yaitu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.” “Pemilihan ini akan terbagi menjadi beberapa Dapil atau Daerah Pemilihan untuk menjaga representasi dari masing-masing daerah. Pemilu merupakan momen yang penting dalam sistem demokrasi. Melalui Pemilu, masyarakat memiliki kesempatan untuk memilih pemimpin yang akan mewakili kepentingan rakyat di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota. Pemimpin yang dipilih melalui Pemilu akan bertanggung jawab dalam mengambil keputusan-keputusan penting yang akan mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat. Memilih calon pemimpin yang memiliki visi, dedikasi, dan kompetensi yang baik akan berdampak positif bagi kemajuan Indonesia” pungkas A. Munawar.  

KPU BANTEN Selenggarakan Rakor Tungsura dan Rekapitulasi Hasil perolehan Suara Pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemungutan, Penghitungan Suara Rekapitulasi Hasil perolehan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 bertempat di Aula KPU Provinsi Banten, Sabtu (10/02/2024). Kegiatan Rapat Koordinasi pada Pemilu Tahun 2024 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan. Dimana dalam sambutannya Ihsan mengajak semua pihak berkomitmen untuk mensukseskan Pemilu 2024, dengan bersama mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.  Ihsan menyampaikan bahwa peserta Pemilu diberikan ruang untuk menyediakan saksi. Dimana saksi ini akan mencatat dan mendokumentasikan kejadian dan hasil dari proses pemungutan dan penghitungan suara, terangnya. Dalam rekapitulasi penghitungan suara menggunakan Formulir C Hasil/salinannya, disamping itu terdapat juga Sirekap yang akan membantu dalam proses perhitungan suara, tambah Ihsan. Dalam arahannya Ketua Divisi SDM dan Litbang M Ali Zaenal Abidin turut menyampaikan saat ini tinggal menghitung jam menuju masa tenang, dan menyisakan 4 hari lagi menuju proses pemungutan dan penghitungan suara. Pemilu ini menjadi sarana integrasi bangsa. Oleh karena itu mari kita rayakan pesta demokrasi dengan baik, bijak dan selalu menjaga keutuhan bangsa dan negara, ujarnya. Dalam kesempatan yang sama Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Akhmad Subagja dalam paparannya menerangkan kepada peserta Pemilu tentang pedoman teknis pemungutan dan penghitungan suara pemilu serentak tahun 2024.  Oha sapaan akrabnya, menerangkan dari mulai proses penyampaian surat pemberitahuan kepada pemilih yang telah didaftar, tata cara pemungutan sampai dengan proses penghitungan dan rekapitulasi suara. Selanjutnya Akhmad Subagja juga memberikan paparan tentang penggunaan dan pelaporan dana kampanye, dimana oha menjelaskan bahwa Peserta Pemilu diwajibkan melaporkan transakasi yang dilakukan di masa kampanye dalam aplikasi Sirekap.  Peserta Pemilu diwajibkan menginput dan mencatat semua transaksi sumbangan baik dari perseorangan atau organisasi. Pelaporan LPSDK sendiri disampaikan terakhir pada tanggal 11 Februari 2024, tegasnya. Oha juga menjelaskan LPPDK merangkum dana kampanye dari awal sampai akhir, ada transaksi yang belum diinput atau salah masih bisa diinput sampai batas akhir penyampaian LPPDK.  Pada akhir paparannya, Oha mengingatkan bahwa pelaporan dana kampanye harus sesuai rule dan jadwal, karena laporan dana kampanye akan menjadi audit BPK jika ada pengaduan Masyarakat.  Kegiatan ini sendiri ditutup oleh Akhmad Subagja, dimana ia mengingatkan Kembali kepada seluruh peserta Pemilu untuk menjaga kondusifitas masa tenang, dan tidak melakukan kampanye diluar jadwal.

KPU Hadiri Rapat Kerja bersama Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/ Kota Tahun 2024, di Jakarta

Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU Yulianto Sudrajat dan Mochammad Afifuddin bersama Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno membuka Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU bersama Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/ Kota Tahun 2024, di Jakarta, Kamis (1/2/2024). Membuka kegiatan, Hasyim menyampaikan bahwa KPU sudah mencoba membangun, memperbaiki, dan melakukan inovasi terkait pemungutan dan penghitungan suara di TPS, salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis kepada seluruh anggota KPPS. Terkait honor KPPS akan dibayarkan setelah kegiatan pemungutan suara selesai. Khusus untuk anggota KPPS yang berstatus ASN akan dikenakan pajak sebesar 5%. Bernad menegaskan agar jajaran sekretariat melaksanakan arahan pimpinan terkait stategi dan antisipasi pengelolaan anggaran serta keuangan badan ad hoc. Terkait kesiapan logistik, Bernad meminta agar dilakukan percepatan pengelolaan logistik karena akan menjadi acuan untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara tepat waktu. Terakhir, terkait SIREKAP, Bernad mengimbau agar KPU di daerah melakukan monitoring kesiapan KPPS lewat jajaran PPK dan PPS agar saat dilakukan simulasi berjalan lancar. Hari kedua Jumat (2/2/2024) kegiatan Rapat Kerja Sekretariat Jenderal KPU Bersama Sekretaris KPU Provinsi / KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota Tahun 2024 disi dengan diskusi panel untuk kelas Sekretaris Provinsi dan Sekretaris Kab/Kota dan untuk kelas Kabag Rendatin dan Kasubag se-Indonesia diisi dengan kegiatan finalisasi revisi pok untuk memastikan semua anggaran untuk pemilu sudah siap, teranggarkan dan tercukupi.  

KPU PROVINSI BANTEN LAKSANAKAN RAPAT EVALUASI SAKIP 2023, PENYUSUNAN SAKIP 2024 DAN PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS

KPU BANTEN- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten Laksanakan Kegiatan Rapat Evaluasi SAKIP 2023, Penyusunan SAKIP 2024, Penandatanganan Pakta Integritas yang digelar di Hotel Aston Serang, pada hari ini, Senin 1 Februari 2024. Hadir dari segenap jajaran Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Suja'i, Aas Satibi dan A. Munawar, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan dan jajaran kabag kasubag KPU Provinsi Banten. Adapun dari KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten hadir di antaranya Ketua, Anggota, Sekretaris dan delegasi sekretariat. Dalam pembukaan agenda ini, Akhmad Suja'i selaku Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik meninjau beberapa hal aktual yang harus dipersiapkan dalam 13 hari menuju hari pemungutan dan penghitungan suara.  "Saat ini konsolidasi menjadi penting agar setiap kesempatan kita bisa mengetahui progres logistik, rekruitmen KPPS, dan Persiapan Tungsura, kita juga harus mempedomani regulasi yang ada, jangan sampai interpretasi kita berbeda di lapangan, serta jaga integritas penyelenggaraan pemilu," tuturnya.  Aas Satibi dalam arahannya menjelaskan, pentingnya manajemen dalam organisasi, keseriusan menjalankan tugas dan fungsi serta pentingnya komunikasi. "Managemen ini menjadi kunci, agar penyelenggara pemilu bisa sukses dalam proses dan hasil, jangan sampai pasca tahapan ada yang bermasalah sehingga harus berurusan dengan DKPP atau aparat hukum," ucap Kadiv Sosdiklih Parmas ini.  Selanjutnya A Munawar, Anggota KPU Provinsi Banten menyebutkan bahwa SAKIP merupakan bagian dari manajemen, dalam konteks renstra, penyelarasan SAKIP ini merupakan bagian dari budaya kerja dan acuan target kinerja.  Selaras dengan 3 komisioner KPU Provinsi Banten, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan menjelaskan bahwa saat ini kita fokus kebanyak hal, karena tahapan sudah memasuki H-13. Selain meningkatkan integritas dan soliditas kita, seluruh bagian dari KPU Provinsi Banten harapannya tetap menjaga semangat, dan juga memperkuat hubungan kita dengan Allah melalui doa doa kita agar Indonesia dan Banten khususnya bisa selamat dan sukses menyelenggarakan pesta demokrasi. Persoalan SDM, Ferry Syahminan memastikan bahwa selama kita berpegang teguh terhadap regulasi dan sumpah janji ASN, kinerja kita tidak akan kontraproduktif dengan cita-cita bangsa Indonesia.  Selanjutnya acara diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas dan feedback dari peserta dilanjutkan dengan ramah tamah sebagai bagian penutup untuk mengakhiri sesi rapat ini.

Populer

Belum ada data.