Berita Terkini

KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rakor Tungsura serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara

KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 bertempat di Ballroom Grand Soll Marina Tangerang, Rabu - Kamis (07 - 08/02/2024).

Dalam sambutannya dihadapan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan operator, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyampaikan proses pemungutan dan penghitungan suara ini penting dan menjadi perhatian kita bersama, kita harus sudah melakukan mitigasi terhadap kemungkinan yang akan terjadi, mulai dari lokasi TPS, sesuai bahasa Ketua KPU RI Hasyim Ashari "TPS lah yang mendekati pemilih, bukan pemilih yang mendekati TPS".

Kemudian formulir pemberitahuan juga harus tersampaikan kepada pengguna hak pilih. Lalu waktu pemungutan suara harus tepat waktu, agar tidak mempengaruhi proses pemungutan suara. Selanjutnya pengetahuan KPPS kita terkait DPT, DPTb dan DPK, begitu juga dengan hak-haknya harus dikuasai, pesan Ihsan. 

Tak lupa hal yang sangat krusial adalah proses penghitungan suara dan rekapitulasi suara, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Kesiapan, kelengkapan dan koordinasi perlu diintensifkan, sehingga permasalahan yang dimungkinkan terjadi dapat terkoordinasikan dengan baik, tutup Ihsan.

Dalam arahannya, Anggota KPU Provinsi Banten yang juga Ketua Divisi Hukum M Agus Muslim meminta kepada Divisi Hukum yang hadir untuk terus melakukan Langkah-langkah mitigasi dalam mengatasi persoalan yang dimungkinkan terjadi, sehingga kita dapat meminimalisir adanya sengketa Pemilu. Curahkan tenaga, pikiran dan dedikasi kita untuk Lembaga kita demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024.

Akhmad Subagja Anggota KPU Provinsi Banten dalam kesempatan yang sama menegaskan sebagai pengelola software Kepemiluan kita harus siap dalam segala hal, oleh karena itu memaksimalkan sumber daya yang kita miliki untuk mensukseskan proses pungut hitung Pemilu Tahun 2024. 

Oha panggilan akrabnya juga menerangkan mekanisme rekapitulasi penghitungan suara Pemilu, dari tingkat KPPS, PPS, PPK, Kabupaten/Kota hingga tingkat Provinsi. Oha juga mengingatkan untuk peralatan dan perlengkapan yang dibutuhkan dalam rekapitulasi juga harus sudah tersedia pada saat pelaksanaan rekapitulasi.

Anggota KPU Provinsi Banten A Munawar turut memberikan arahannya, dimana ia menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan pengguna hak pilih, mulai DPT, DPTB dan DPK. Selain itu juga, Ketua Divisi Data dan Informisi ini juga menerangkan lokasi khusus yang digunakan dalam pemungutan suara 14 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Banten M Ali Zaenal Abidin dalam arahannya meminta kepada KPU Kabupaten/Kota untuk mengingatkan, bahwa KPPS merupakan bagian penyelenggara Pemilu, kode etik dan perilaku itu mengikat, tindakan, perkataan dan perbuatan akan menjadi sorotan. Oleh karena itu, kita wajib menjaga netralitas sebagai penyelenggara Pemilu. 

Ali juga menambahkan bahwa Pemerintah meminta screening Kesehatan bagi KPPS, PPS dan PPK untuk didaftarkan pada BPJS Kesehatan dan KPU sangat mengapresiasi niat baik Pemerintah ini.

Turut hadir pada kegiatan ini Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan beserta jajaran Kabag, Kasubag dan pelaksana di Sekretariat KPU Provinsi Banten. 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 20 kali