KPU Banten Selenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Tungsura Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 bertempat di Grand Soll Marina Tangerang
KPU Provinsi Banten menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 bertempat di Ballroom Grand Soll Marina Tangerang, Rabu - Kamis (07 - 08/02/2024).
Dalam sambutannya dihadapan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ketua Divisi Hukum beserta Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan operator, Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menyampaikan proses pemungutan dan penghitungan suara ini penting dan menjadi perhatian kita bersama, kita harus sudah melakukan mitigasi terhadap kemungkinan yang akan terjadi, mulai dari lokasi TPS, sesuai bahasa Ketua KPU RI Hasyim Ashari "TPS lah yang mendekati pemilih, bukan pemilih yang mendekati TPS".
Kemudian formulir pemberitahuan juga harus tersampaikan kepada pengguna hak pilih. Lalu waktu pemungutan suara harus tepat waktu, agar tidak mempengaruhi proses pemungutan suara. Selanjutnya pengetahuan KPPS kita terkait DPT, DPTb dan DPK, begitu juga dengan hak-haknya harus dikuasai, pesan Ihsan.
Tak lupa hal yang sangat krusial adalah proses penghitungan suara dan rekapitulasi suara, mulai dari tingkat KPPS, PPS, PPK, Kabupaten/Kota hingga Provinsi. Kesiapan, kelengkapan dan koordinasi perlu diintensifkan, sehingga permasalahan yang dimungkinkan terjadi dapat terkoordinasikan dengan baik.
Turut hadir pada kegiatan ini Anggota KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja, Aas Satibi, A Munawar, M Agus Muslim, M Ali Zaenal Abidin, Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan beserta Kabag, Kasubag dan pelaksana di Sekretariat KPU Provinsi Banten.
Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat, yang memaparkan materi tentang pengawasan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu Tahun 2024. Dalam materinya, Ajat menekankan Bawaslu akan selalu mengawal tahapan Pemilu mulai dari awal tahapan hingga paska pemilu.
Ajat juga meminta kepada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota untuk tetap mengacu pada aturan yang berlaku, dan memberikan atensi terhadap potensi-potensi masalah yang dimungkinkan terjadi pada pelaksanaan Pemilu, sesuai yang kami rekomendasikan.
"Bawaslu Provinsi Banten akan tetap membersamai KPU Provinsi Banten mewujudkan Pemilu 2024 yang aman, tertib dan damai", tutup Ajat.
Nampak Anggota KPU Republik Indonesia, Mochammad Afifuddin turut hadir memberikan wejangan dan semangat kepada seluruh peserta yang hadir mengikuti Rapat Koordinasi ini.
Dalam arahannya, Afif yang juga Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menyampaikan bahwa koordinasi dan konsultasi perlu ditingkatkan guna menyikapi setiap permasalahan yang muncul, sesuai dengan tingkatannya.
"Sesuai kedudukannya, Sirekap merupakan alat bantu dalam menjaga kemurnian suara di setiap TPS". Dan pada Pemilu kali ini ada 3 sumber informasi hasil perhitungan suara resmi, C1 Plano atau Salinan C1 Plano, kemudian Sirekap dan aplikasi Siwaslu yang dimiliki oleh Bawaslu. "Semakin banyak mata melihat, semakin banyak sumber yang mendokumentasikan hasil Pemilu", tegas Afif.
Kami akan mendorong kepada seluruh KPU untuk membuat list pertanyaan yang sering muncul di TPS dalam bentuk buku saku, guna kita bagikan kepada KPPS sebagai panduan menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, tutup Koordinator Wilayah Banten.