KPU Provinsi Banten Dorong Pendidikan Pemilih Berkelanjutan melalui Penyusunan Modul Interaktif dan Evaluasi E-Voting
Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi menghadiri kegiatan penyusunan modul pendidikan pemilih interaktif serta evaluasi penerapan e-voting yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang di Kantor KPU Kota Tangerang, Kamis (23/4/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Parhubmas dan SDM Riana Laila Sari, Ketua dan Anggota KPU Kota Tangerang, serta perwakilan guru, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah Kota Tangerang, dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Dalam sambutannya, Aas Satibi menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bukti komitmen KPU untuk tetap aktif menjalankan berbagai program pada masa non-tahapan, salah satunya melalui pendidikan pemilih berkelanjutan. Program ini diarahkan untuk meningkatkan literasi politik masyarakat, memperkuat nilai-nilai demokrasi, serta mendukung pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memproyeksikan pertumbuhan jumlah pemilih secara akurat. Berdasarkan data terbaru, terdapat penambahan sekitar 100 ribu pemilih, yang menempatkan Provinsi Banten sebagai wilayah dengan jumlah pemilih terbesar kelima di Indonesia. Selain itu, KPU juga melakukan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Hal ini penting, terutama bagi warga yang namanya tercantum sebagai anggota partai politik, agar dapat melakukan pembaruan atau klarifikasi terhadap status keanggotaannya. ....
Bangun Generasi Demokratis, KPU Provinsi Banten Dukung Sekolah Jawara Demokrasi 2026
Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi Sosdiklih Parmas Aas Satibi beserta Sekretariat KPU Provinsi Banten menghadiri sosialisasi pendidikan pemilih pemula sekolah jawara demokrasi tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Tangerang Selatan di hotel Mercure Alam Sutera Selasa 21 April hingga Kamis 23 April 2026. Kegiatan yang bertepatan dengan hari Kartini Tahun 2026 dihadiri Walikota Tangerang Selatan H. Drs. Benyamin Davnie, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Warto Sugito, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan M. Acep, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangerang Selatan Oki Rudianto serta undangan lainnya dan para peserta 2 orang siswa-siswi dan 1 orang guru pendamping dari 38 Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan swasta dan negeri se-Kota Tangerang Selatan. Acara yang dibuka oleh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan M. Taufik MZ yang dalam sambutannya mengatakan bahwa ini adalah kegiatan kali kedua setelah sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2025, kegiatan ini bertujuan agar para siswa-siswi yang merupakan pemilih pemula dan dalam 1-2 tahun mendatang akan mendapat hak pilihnya dapat memahami bagaimana tata cara pemilihan di Indonesia mulai dari pendaftaran pemilih, pendaftaran calon hingga proses pemilihan dan penghitungan suara serta penetapan hasil pemilihan. Selanjutnya Walikota Tangerang Selatan H. Drs. Benyamin Davnie membuka dan memberikan sambutan pada kegiatan sekolah jawara demokrasi ini, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sangat baik dilakukan guna pendidikan politik bagi calon-calon penerus bangsa agar dikemudian hari dapat memajukan Kota Tangerang Selatan dan diharapkan kegiatan ini dapat terus dilaksanakan dan dikembangkan agar pendidikan politik bagi pemilih pemula dapat dipahami sehingga bisa menjadi mitra KPU dan partai politik dalam pendidikan politik bagi masyarakat. Anggota KPU Provinsi Banten Aas Satibi memberikan sambutan dan wejangan bagi para peserta sekolah jawara demokrasi ini bahwa dalam proses pemilihan didalamnya ada tahapan-tahapan yang harus dilalui, dalam setiap tahapan membutuhkan pengerjaan yang cepat dan tepat waktu serta tenaga ekstra sesuai peraturan agar menghasilkan keputusan yang berkualitas karena setiap proses tahapan berkesinambungan dengan proses tahapan lainnya yang akhirnya menjadi satu kesatuan tahapan yang menghasilkan seorang pemimpin yang berkualitas dan berlegitimasi serta berintegritas. ....
Seluruh KPU Kabupaten/Kota di Banten telah menyelesaikan Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I Tahun 2026
Pada 1 April 2026, dua daerah yaitu Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang telah lebih dahulu melaksanakan rapat pleno. Selanjutnya, pada Kamis (2/4), enam daerah lainnya—Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan—juga menyelesaikan rapat pleno dengan lancar. Berdasarkan hasil sementara, jumlah pemilih menjadi 9.279.458, terdiri dari 4.671.580 laki-laki dan 4.607.878 perempuan. Jumlah ini meningkat 105.325 pemilih dibandingkan Desember 2025 yang tercatat sebanyak 9.174.133 pemilih. Anggota Divisi Data dan Informasi KPU Banten, A. Munawar, menyampaikan bahwa data tersebut masih akan terus diperbarui sepanjang tahun 2026, seiring dinamika perubahan data pemilih secara de jure. Untuk memastikan kesesuaian prosedur, KPU Banten melakukan monitoring dan supervisi terhadap pelaksanaan rapat pleno di seluruh kabupaten/kota pada 1–2 April 2026. "Rapat pleno merupakan penjabaran dan pertanggungjawaban hasil dari sebuah proses pelaksanaan PDPB yang telah di laksanakan di triwulan pertama ini di masing-masing kabupaten/kota, untuk itu KPU Banten harus memastikan pelaksanaannya sesuai" tutur A. Munawar anggota KPU Banten yang membidangi data dan informasi. Ia menambahkan, setelah penetapan hasil Triwulan I, proses berlanjut ke Triwulan II guna terus memutakhirkan data pemilih. KPU Banten bersama KPU Kabupaten/Kota juga menekankan pentingnya peran aktif stakeholder dan masyarakat dalam memberikan masukan, terutama terkait pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan data kependudukan. KPU Provinsi Banten terus melakukan koordinasi dan pengendalian terhadap KPU Kabupaten/Kota dalam proses PDPB ini, sebagaimana diketahui KPU Banten melakukan monitoring dan supervisi dalam proses rapat pleno PDPB yang dilaksanakan sejak tanggal 1 s.d 2 April 2026 ke masing-masing Kabupaten Kota. ....
KPU Provinsi Banten jalin kerjasama dengan Universitas Pamulang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten memulai kerja sama dengan Universitas Pamulang yang ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi. Penandatanganan tersebut dilaksanakan di Kampus Universitas Pamulang PSDKU Serang pada Selasa (3/3/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Universitas Pamulang Dr. E. Nurzaman AM, M.M., M.Si., Prof. Dr. Oksidelfa Yanto, S.H., M.H., Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Dr. Imam Sofi’i, S.Ag., S.E., M.Pd., M.Ag., Direktur PSDKU Universitas Pamulang Serang, serta pejabat dan staf Universitas Pamulang lainnya. Dalam sambutannya, Rektor Universitas Pamulang Dr. E. Nurzaman menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pendidikan politik di kalangan dosen dan mahasiswa. Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat pemahaman demokrasi dan kepemiluan di lingkungan akademik. "Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan politik bagi dosen dan mahasiswa. Hal ini juga menunjukkan pentingnya pendidikan politik sebagai bagian dari pembangunan demokrasi ke depan," ujar Dr. E. Nurzaman. Dari KPU Provinsi Banten, turut hadir Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Aas Satibi, Anggota KPU Provinsi Banten Ketua Divisi SDM dan Litbang M. Ali Zaenal Abidin, Sekretaris KPU Provinsi Banten Hanif Purwanto, Kepala Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat serta SDM Riana Laila Sari, Pejabat Fungsional Ahli Madya Annisa Puspa, Kepala Subbagian Perencanaan Karni Kumalasari, Kepala Subbagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Erlin Herlina, serta staf dan pejabat fungsional lainnya. Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Universitas Pamulang atas terjalinnya kerja sama ini. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat terus dikembangkan dalam berbagai kegiatan kepemiluan dan pendidikan demokrasi. "Ke depan, kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan mutu pendidikan politik dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Kami juga berharap dosen dan mahasiswa Universitas Pamulang dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai kegiatan kepemiluan," ujar Mohamad Ihsan. Melalui kerja sama ini, KPU Provinsi Banten dan Universitas Pamulang berkomitmen untuk bersama-sama mendorong penguatan pendidikan demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta memperluas partisipasi masyarakat, khususnya kalangan akademisi dan generasi muda, dalam proses demokrasi. ....
Hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secar Berkelanjutan Melalui SIPOL Semester II Tahun 2025
Pengumuman KPU Provinsi Banten nomor 1/HM.02.2.1-Pu/36/2026 tentang hasil Pemutakhiran Data dan Dokumen Partai Politik secara Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025. Pemutakhiran data Partai Politik melalui Sipol merupakan bagian dari upaya KPU dalam menjaga akurasi, keterbukaan, dan validitas data Partai Politik secara berkelanjutan, sebagai fondasi penting dalam penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, transparan, dan akuntabel. Berdasarkan ini hasil verifikasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten. Unduh disini ....
Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester II Tingkat Provinsi Banten Tahun 2025
KPU Provinsi Banten telah menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester II Tahun 2025 dengan total 9.174.133 pemilih, terdiri dari: 4.618.367 Pemilih Laki-laki 4.555.766 Pemilih Perempuan Pemutakhiran data ini dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada mendatang. Rekapitulasi Per Kabupaten/Kota 1. Kota Cilegon Laki-laki: 170.869 Perempuan: 169.851 Total: 340.720 2. Kabupaten Serang Laki-laki: 633.754 Perempuan: 615.583 Total: 1.249.337 3. Kota Serang Laki-laki: 270.249 Perempuan: 266.187 Total: 536.436 4. Kabupaten Pandeglang Laki-laki: 513.168 Perempuan: 485.830 Total: 998.998 5. Kabupaten Lebak Laki-laki: 558.951 Perempuan: 532.853 Total: 1.091.804 6. Kabupaten Tangerang Laki-laki: 1.225.740 Perempuan: 1.205.180 Total: 2.430.920 7. Kota Tangerang Laki-laki: 710.961 Perempuan: 722.823 Total: 1.433.784 8. Kota Tangerang Selatan Laki-laki: 534.675 Perempuan: 557.459 Total: 1.092.134 Cek Status Anda sebagai Pemilih Pastikan Anda telah terdaftar dalam Daftar Pemilih melalui: https://cekdptonline.kpu.go.id Layanan dan Masukan Masyarakat Masyarakat dapat memberikan tanggapan atau perbaikan data melalui Layanan Daftar Pemilih di Kantor KPU Kabupaten/Kota terdekat. ....
Publikasi
Opini
Oleh Nunung Nurazizah Anggota KPU Pandeglang, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Dalam hitungan hari KPU akan segera memulai tahapan pemilu serentak 2024 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Pemilu kali ini untuk yang pertama kalinya dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah dalam tahun yang sama, yaitu tanggal 14 februari 2024 untuk pemilu dan 27 November 2024 untuk pemilihan. Meski bertujuan untuk efektifitas anggaran dan tahapan, keserentakan dua hajat besar ini menjadi beban berat penyelenggara baik ditingkat nasional maupun lokal. Seperti pada Pemilu dan Pemilihan sebelumnya yang selalu mendapat sorotan tajam berbagai pihak, Pemilu serentak inipun tidak akan luput dari pemberitaan baik dalam dan luar negeri, bahkan sejak jauh hari dimulainya tahapan itu sendiri. Satu sisi pemberitaan akan sangat baik untuk meratakan informasi atau sosialisasi tahapan, tapi disisi lain banyaknya pemberitaan pemberitaan negatif yang menyertainya juga membuat berkurangnya kenyamanan penyelenggara pemilu. Terlebih dengan seringnya berubahan regulasi dan teknis kegiatan yang banyak di tafsirkan tidak sesuai tujuanya dan cenderung memojokan. Isu dan opini menjadi bola salju dan menggelinding liar kesana kemari bahkan mempersempit ruang untuk menyampaikan klarifikasi. Hoaks Hoaks adalah berita bohong yang disengaja dibuat untuk menutupi atau menyamarkan kebenaran. Hoaks didesain menyerupai kebenaran dengan argumen dan data yang seolah-olah ilmiah. Kemahiran mengemas berita hoaks membuat pembaca atau pendengar hampir tidak bisa membedakanya dengan kebenaran. Bagi mereka yang cenderung labil, kabar hoaks bisa dianggap kebenaran dan akan dengan mudah mempercayai dan menyebarkannya. Maraknya penggunaan smartphone oleh masyarakat luas membuat berita hoaks dengan mudah singgah ketangan netizen. Bagi netizen yang minim pengalaman menghadapi berita hoaks akan mudah percaya begitu saja, bahkan tak segan membagikan ulang, memberikan tanda like dan berkomentar. Semakin banyak tanda like dan komentar akan membuat kabar hoaks itu kian terangkat dan populer. Pada masa tahapan Pemilu dan Pemilihan sebelumnya, berita hoaks selalu tampil membuat kontroversi aturan, teknis kegiatan, kampanye hitam, hingga rekapitulasi suara. Berita-berita negatif terus menyebar seakan tanpa henti. Tuduhan dan kecaman bergulir tidak terkendali dengan nada provokasi. Ketidakpercayaan terhadap penyelenggarapun kerap mencuat sebagai pelampiasan ketidakpuasan masyarakat. Kondisi tersebut tentu sangat mengganggu fokus dan menekan psikis para penyelenggara KPU serta Badan Adhok yang tengah melaksanakan tahapan. Selain itu, kabar hoaks juga menjadi gejala yang tidak baik untuk perkembangan demokrasi yang selalu dijaga keberlangsungannya. Masyarakat menjadi terbelah antara simpati dan antipati, bahkan tak sedikit yang menimbulkan konflik terbuka. Mirisnya, sejauh ini potensi kabar hoaks Pemilu masih belum ada solusi pasti penangananya. Meski telah ada Undang-Undang ITE, namun masih sedikit yang melaporkannya untuk ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku. Rata-rata masyarakat hanya mengekspresikan kekecewaanya akan sistem pemilu tapi sulit untuk diajak bekerjasama dalam pengawasannya. Ini menjadi PR bersama semua lapisan masyarakat dan penyelenggara untuk bisa memerangi berita-berita hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan. Peran para tokoh sangat diperlukan dalam memfilter dan meluruskan pandangan-pandangan negatif akibat berita hoaks. Mempererat komunikasi antar warga masyarakat melalui kegiatan bersama menjadi suatu solusi untuk menghindari resiko perpecahan. Bakohumas KPU Sebagai penyelenggara teknis Pemilu dan Pemilihan, KPU adalah pihak yang paling sering menjadi sasaran berita hoaks. Pada Pemilu 2019 lalu KPU diserbu berbagai macam berita hoaks sepanjang tahapannya. Tidak hanya regulasi saja, berita hoaks juga tidak segan untuk memojokan pribadi penyelenggaranya. Sebagai antisipasi potensi kejadian serupa, maka awal tahun 2021 KPU memutuskan membentuk Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) disemua jenjang baik KPU RI, maupun KPU provinsi/KIP Aceh, dan KPU Kabupaten/Kota. Terbentuknya Bakohumas diharapkan memperkuat arus informasi antara KPU RI dan jenjang dibawahnya. Juga di masing-masing jenjang dengan pemerintah daerah masing-masing dan lembaga stakeholder KPU lainnya. Langkah ini adalah terobosan besar untuk mengimbangi pemberitaan negatif terhadap KPU, karena dengan adanya Bakohumas bukan hanya informasi tapi juga koordinasi KPU dengan lembaga-lembaga lain dapat terjalin dengan baik. Koordinasi ini sangat penting bagi KPU, dimana KPU akan selalu memerlukan keterlibatan lembaga lain dalam mengimbangi berita negatif yang berpotensi membuat kegaduhan dalam tahapan pemilu. Diinternal KPU sendiri tim kehumasan dibentuk dan telah mendapatkan pembekalan untuk mengemas informasi sebaik mungkin. Dengan ditetapkannya beberapa template, tim hupmas bekerja untuk menyajikan informasi kepemiluan yang akurat dan menarik. Mulai dari penulisan berita di web, pembuatan konten untuk berbagai media sosial, hingga mendorongnya untuk menjadi berita populer yang dipilih pembaca. Dari sudut gaya penyajian informasi telah disesuaikan dengan kondisi saat ini dimana media audio visual lebih diminati oleh netizen. Maka media sosialpun yang semula hanya Facebook, instagram, twitter, Fanpage, dan youtube saja; kini bertambah dengan masuknya platform tiktok dan podcast sebagai alternatif sesuai KPT 542 tahun 2021 tentang petunjuk Teknis Bakohumas. Satu tahun dari dibentuknya Bakohumas, Facebook dan youtube masih menjadi media yang banyak diminati. Terlebih Youtube yang menampilkan konten berbentuk video baik itu iklan layanan, siaran langsung kegiatan, seminar virtual, hingga bincang-bincang podcast. Peningkatan jumlah subscriber/ follower/ teman dalam akun media sosial lembaga KPU yang semakin meningkat tentu menunjukan timbal balik yang positif yang maknanya bahwa masyarakat tertarik dan memerlukan informasi yang dirilis langsung oleh KPU. Hal itu juga menempatkan akun-akun lembaga KPU sebagai media terpercaya dalam menyajikan berita kepemiluan. Dengan diraihnya kepercayaan masyarakat, KPU harus terus termotivasi untuk mempertahankanya semaksimal mungkin dengan terus menyajikan informasi terkini baik berupa kegiatan rutin, kegiatan tahapan, kutipan Undang-Undang Pemilu, PKPU, maupun regulasi lainnya yang berkaitan dengan Pemilu dan Pemilihan. Para narasumber yang mengisi acara podcast-pun harus benar-benar yang memiliki kapasitas dibidangnya, sehingga baik materi maupun klarifikasinya adalah valid dan bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Dengan berbagai terobosan yang dilakukan KPU, diharapkan jaringan informasi KPU semakin kuat dan mampu menyebar secara merata ke berbagai lapisan masyarakat. Sehingga masyarakat/ netizen menjadikan media KPU sebagai alternatif utama dan tidak mudah percaya dengan kabar-kabar hoaks di luaran. Masyarakat dapat mengandalkan media KPU sebagai referensi untuk mendapatkan penjelasan dari rasa ingin tahu hingga klarifikasi dari berbagai masalah permilu yang tengah menjadi kontroversi. Penutup Kabar hoaks adalah musuh bersama yang sangat mengganggu dan mengancam cara berfikir objektif dalam memandang sesuatu. Sudah selayaknya kita menyatakan perang terhadap hoaks dengan menjadi lebih bijak dalam memilih dan memilah berita. Pilihlah media yang terpercaya sehingga kita terhindar dari kesalahfahaman dalam menyikapi suatu keadaan.
oleh Nunung Nurazizah Anggota KPU Pandeglang, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Partisipasi pemilih dalam Pemilu dan Pemilihan adalah tanggung jawab bersama antara penyelenggara Pemilu, Pemerintah, partai politik dan segenap warga negara dimana perhelatan itu diselenggarakan. Partisipasi tidak bisa dibebankan kepada salah satu pihak, semua harus bersatu padu melakukan strategi sesuai kapasitas masing-masing. Pemilih pemula adalah bagian dari pemilih yang menjadi banyak perhatian publik. Perhatian ini demikian tajam mengingat sikap apatis yang ditunjukkan mayoritas anak muda sejak meluasnya penggunaan media sosial. Hal ini tentu memiliki alasan yaitu secara kasat mata masyarakat melihat para kaum muda lebih asik dengan permainan dunia maya dibandingkan dunia nyata. Apa sebab pemilih pemula menjadi apatis? Pemilih yang dikategorikan sebagai pemilih pemula berada pada fase peralihan dari masa kanak-kanak menuju dewasa. Dalam fase ini mereka akan banyak bertanya dan berfikir keras untuk mendapatkan jawaban atas kepenasarannya. Maka saat itu mereka memerlukan banyak bantuan penjelasan akan hal baik dan tidak baik. Banyak dari mereka lebih memilih internet atau media sosial sebagai subjek untuk mendapatkan jawaban. Hal yang dikuatirkan adalah minimnya informasi atau informasi tidak berimbang yang mereka dapatkan dari internet atau media sosial, dan lebih disayangkan lagi jika lingkunganpun justru mengabaikanya dalam ketidaktahuanya. Dalam situasi ini pengaruh buruk atau kabar hoax atau kampanye hitam yang bertebaran di media sosial akan mudah membuatnya percaya bahkan berani menjadi aktor penyebarannya. Mengingat pribadi anak adalah peniru tingkah laku orang-orang disekitarnya, perilaku apatis juga dapat diasumsikan merupakan cerminan lingkungannya, baik itu di rumah, sekolah, ataupun masyarakat sekitarnya. Minimnya figur yang dapat dicontoh sebagai idola membuat mereka tidak percaya pada orang-orang disekitarnya sehingga memilih tidak peduli. Faktor Meningkatkan partisipasi pemilih pemula Sebagai pelaku sosial, anak memiliki ruang pergaulan utama dalam kesehariannya untuk berinteraksi dan mendapat pengakuan dari sesamanya. Dalam ruang-ruang tersebut mereka dibiasakan dengan kondisi dan komunikasi yang berulang-ulang sehingga tercipta rasa nyaman terlebih jika disana ada pembimbing atau idola yang bisa mereka ikuti. Ruang-ruang tersebut adalah rumah, sekolah, dan lingkungan permainan. Maka dengan alasan tersebut diasumsikan bahwa berkenaan dengan partisipasi pemilih pemula ada tiga faktor yang berperan sangat dominan, diantaranya orang tua, guru dan tokoh masyarakat. Peran guru diantaranya memberikan pembelajaran kewarganegaraan, hak dan kewajiban warga negara, sistem pemerintahan demokrasi, musyawarah untuk mufakat, kepatuhan terhadap Undang-Undang, dan lain sebagainya yang fokus terhadap penanaman pemahaman sebagai warga negara. Guru juga berkesempatan mensimulasikan pemilu dalam acara pemilihan ketua kelas dan ketua OSIS yang diselenggarakan disekolah dengan melibatkan peran seluruh siswa sebagai pemilih. Berikutnya ada peran orang tua yang tidak bisa dianggap kecil, terlebih mayoritas waktu anak adalah bersama orang tua di rumah. Orang tua berperan dalam penanaman karakter anak seperti berperilaku jujur, adil, saling hormat menghormati, gotong royong, musyawarah, dan lain sebagainya. Sadarilah orang tua adalah guru dan model utama yang segala perilakunya dicontoh oleh anak, maka tampilkan peran terbaik saat berada bersama anak-anak kita. Kurangi sikap mendikte pilihan anak, berikan kesempatan anak untuk memaparkan kebenaran versinya dan kemudian orang tua meluruskan bagian-bagian yang dianggap tidak tepat. Biasakan melakukan komunikasi untuk mentransfer informasi dan menyerap apa yang mereka fikirkan. Dengan segala pengalamannya orang tua dapat menciptakan suasana kondusif sehingga anak merasa nyaman dan percaya akan bimbingan orang tuanya dan tidak mudah terbawa arus berita hoax diluaran. Dan faktor ketiga adalah orang-orang dilingkungan anak. Kenapa lingkungan sangat berpengaruh? Karena lingkungan memberikan penajaman dan pengalaman atas semua pemahaman yang telah dimiliki anak di rumah dan di sekolah. Ibarat sebuah pisau, lingkungan akan terus mengasah karakter anak menjadi mirip dengan yang ada disekitarnya. Untuk itu anak memerlukan lingkungan yang baik, menerima dan merangkulnya pada hal-hal positif dan tidak mengungkungnya dalam stigma ''anak kecil tidak tau apa-apa''. Figur-figur seperti tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, dan tokoh perempuan memainkan peran yang cukup dapat diperhitungkan untuk dapat ditiru oleh calon pemilih pemula. Cara mereka memimpin, memecahkan masalah, mengambil keputusan, menjadi contoh untuk mereka bagaimana proses demokrasi seharusnya. Indikator-indikator sikap seorang pimpinan secara tidak langsung terserap dalam ingatan dan diaplikasikan saat dirinya memilih kelak. Strategi KPU untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula Menanamkan pemahaman tentang pemilu dan pemilihan tidak bisa hanya dengan satu langkah saja, terlebih untuk pemilih pemula yang kritis dan cenderung labil. Proses pengenalan, pembiasaan, hingga penerapan memerlukan banyak strategi nyata dilapangan. Strategi-strategi itupun memakan waktu yang tidak sedikit mengingat selalu ada isu baru atau perubahan relugalasi dan teknis pelaksanaanya. Untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula program sosialisasi KPU goes to school cukup menarik perhatian. Dimana KPU bekerjasama dengan beberapa Sekolah tingkat menengah untuk dapat bertemu langsung dengan calon pemilih pemula dan melakukan strategi komunikasi mengenai isu-isu demokrasi. Media yang sesuai untuk kegiatan ini adalah penayangan video, penyebaran poster, dan bermain game berhadiah ringan. Selain itu, KPU memiliki program sosialisasi kepada beberapa organisasi profesi, diantaranya profesi guru/PGRI. Banyak warga masyarakat datang kepada guru untuk mendapatkan solusi segala permasalahan. Guru juga dipercaya sebagai tokoh masyarakat seperti RT,RW, pengurus DKM, dan lain sebagainya. Oleh karena itu KPU menyadari benar bahwa guru merupakan agen informasi yang sangat terpercaya baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggalnya. Sehingga guru banyak dilibatkan dalam kegiatan tahapan seperti sosialisasi dan pembentukan badan Adhok. Disisi lain, KPU program sosialisasi kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh lainnya masih dianggap cukup efektif untuk pemerataan informasi. Tokoh-tokoh disini pastinya yang dianggap memiliki kapasitas untuk dapat menyebarkan kembali informasi yang didapatnya dan menggiring pemilih untuk hadir di TPS. Khusus pemilih pemula diperlukan peran aktif dari para tokoh dalam memberikan penjelasan, bimbingan serta ajakan yang ramah dan informatif. Sebagai seorang pemula mereka akan merasa dihargai dan tertarik jika para tokoh langsung yang terlibat mendorong partisipasi ini. Selain dengan strategi tatap muka langsung, KPU pandeglang juga menyiapkan berbagai akun resmi media sosial dari berbagai platform; diantaranya Youtube, facebook, instagram, podcast, tiktok, twitter, yang dapat diakses oleh masyarakat kapan dan dimanapun. Dengan konten pemberitaan yang menarik dan terkini, diharapkan akan memberikan pencerahan pada pemilih pemula yang selama ini aktif di media sosial. Pengemasan konten telah melalui tahap verifikasi kelayakan yang mempertimbangkan sisi informasi dan edukasi. Nara sumber yang dihadirkanpun dipercaya memiliki kewenangan dibidangnya masing-masing. Dengan kemampuan anggaran yang cukup, tidak menutup kemungkinan KPU melakukan program-program kreatif yang menarik untuk pemilih pemula, seperti lomba menjadi presenter podcast, lomba fotografi, membuat lagu jingle pemilu/pemilihan, membuat video edukasi pemilu, dan lain sebagainya. Selain informatif dan memerlukan keterampilan khusus, jenis-jenis lomba ini lebih kearah hiburan ringan yang banyak diminati anak muda. Penutup Pemilih pemula adalah aset bangsa yang akan melanjutkan proses demokrasi ini dimasa depan. Untuk itu mereka harus mendapat informasi yang benar dengan porsi yang sesuai. Semoga dengan banyaknya strategi yang dilakukan KPU pandeglang, mereka akan lebih teredukasi dan terbangun kesadaran akan hak politiknya dalam pemilu dan pemilihan.