
Pengumuman Hasil Penyandingan Data Suara
banten.kpu.go.id - 12 Juli 2024. KPU Provinsi Banten telah melaksanakan Putusan Mahkamah Konstritusi Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRDXXII/2024, berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 995/PY.01.1-SD/05/2024 tanggal 16 Juni 2024, dan Surat Dinas Nomor 1208/PY.01.1-SD/05/2024 tanggal 6 Juli 2024, dengan ini kami mengumumkan hasil Rekapitulasi Penyandingan Data Perolehan Suara Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana Dokumen Formulir Model D.HASIL PROV-DPR terlampir.
KLIK DISINI untuk mendapatkan Formulir Model D.HASIL PROV-DPR
Bagikan:
Telah dilihat 50 kali