Akhmad Subagja menghadiri Workshop Pembekalan Calon Legislatif Partai Golkar Provinsi Banten Pemilu Tahun 2024
Anggota KPU Provinsi Banten selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Akhmad Subagja menghadiri acara Workshop Pembekalan Calon Legislatif Partai Golkar Provinsi Banten Pemilu Tahun 2024 yang diselenggarakan DPD Partai Golkar Provinsi Banten di Hotel Horison Ultima Ratu Kota Serang, Kamis 28 Desember 2023.
Acara yang dibuka Ketua Partai Golkar Provinsi Banten Hj. Ratu Tatu Chasanah, S.E., M.AK dihadiri oleh para Ketua Partai Golkar Kabupaten-Kota se-Provinsi Banten, pengurus partai Golkar Provinsi dan Kabupaten-Kota, calon anggota DPRD Provinsi Banten dan para kader serta fungsionaris.
Dalam penyampaian materi yang di moderatori Sekretaris Partai Golkar Provinsi Banten Bahrul Ulum menghimbau agar para calon anggota DPRD Provinsi Banten ini menyampaikan laporan kampanye dan Dana kampanye kepada partai dan partai akan menyampaikan kepada KPU.
Dalam pelaporan dana kampanye, akhmad Subagja mengingatkan agar seluruh transaksi baik berupa uang, barang ataupun jasa dicatat dan dilampirkan tanda buktinya.
Lebih lanjut Akhmad Subagja mengingatkan jika calon tidak melaporkan dana kampanye nya maka calon tersebut jika terpilih maka pelantikannya akan ditunda hingga yang paling berat yaitu tidak dilantik menjadi anggota DPRD, jika partai politik tidak menyampaikan laporan kampanye dan Dana kampanye kepada KPU maka partai politik tersebut akan dicoret keikutsertaannya dalam pemilu tahun 2024.
Oleh karena itu anggota KPU Provinsi Banten ini menghimbau kepada seluruh calon dan pengurus partai agar segera menyusun laporannya, karena penyampaian laporan awal Dana kampanye terakhir tanggal 7 Januari 2024 jam 16.00 waktu setempat.