
ANGGOTA KPU BANTEN PAPARKAN PEMETAAN TPS DI LOKASI KHUSUS DALAM RAKOR DI KPU CILEGON
KPU BANTEN - Pada hari Kamis 19 Januari 2023, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H Agus Sutisna menjadi narasumber di Kegiatan Rapat Koordinasi Hasil Pemetaan TPS DP4 Pemilu Tahun 2024 pada KPU Kota Cilegon
Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Ketua dan Anggota KPU Kota Cilegon, Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi, Operator Sidalih dan PPK Bagian Data Se-Kota Cilegon.
Pada kesempatan tersebut, H Agus Sutisna mengatakan "Saya menitip untuk mencari Petugas Pantarlih yang benar-benar bisa bertanggungjawab terhadap data pemilih dan memiliki integritas tinggi".
Lebih lanjut, H Agus Sutisna menjelaskan bahwa prinsip coklit adalah mendatangi langsung ke pemilih.. Petugas Pantarlih yang melakukan coklit bukan hanya memastikan orang itu ada tetapi juga memastikan data yang dimiliki oleh KPU dengan data faktual yang ada di lapangan adalah sesuai..
Selain mengenai tugas pantarlih, H Agus Sutisna menyampaikan mengenai TPS Lokasi khusus dimana TPS Khusus merupakan fasilitas untuk orang-orang yang tidak bisa memilih secara reguler sehingga diperlakukan khusus sesuai kriteria yang berlaku, namun tidak ada coklit di Lokasi Khusus, karena KPU Kabupaten/Kota yang akan turun langsung kelapangan sesuai dengan identifikasi lokasi khusus..
Disela kegiatan tersebut, Kabag Perencanaan, Data dan Informasi Edy Handoko memantau hasil kerja pemetaan TPS yang dilakukan oleh PPK Se-Kota Cilegon. Hasil pemetaan TPS tersebut nantinya akan dijadikan bahan untuk Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih untuk Pemilihan Umum Tahun 2024.