Berita Terkini

Anggota KPU Provinsi Banten Hadiri Rapat Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan TPS Koordinasi

KPU BANTEN - Bertempat di kantor KPU Kota Serang, Wakil Kepala Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten Ramelan menghadiri acara Rakor Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih dan Pemetaan TPS pada Pemilihan Umum Tahun 2024(13/1).

Acara yang dihadiri PPK Kota Serang di awali dengan sambutan oleh Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran. Ade Jahran menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pertama di Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Serang dan diharapkan dengan adanya rakor data pemilih bisa rapi dan tersusun pemetaan TPS untuk Pemilu 2024.

Wakil Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten, Ramelan menyampaikan bahwa data pemilih harus dibangun dengan keakuratan data serta penggunaan Sidalih merupakan aplikasi yang inovatif untuk mengelola elemen data pemilih.

Elemen penting dalam sebuah pemilu yaitu siapa yang memilih dan siapa yang dipilih. Penyusunan daftar pemilih ini juga diatur dengan regulasi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2022. Pengembangan dan perumusan didalam PKPU tersebut merupakan penggabungan untuk Penyusunan Daftar Pemilih terhadap Pemilih yang berada didalam negeri dan diluar negeri, pemutakhiran data pemilih di lokasi khusus dan reformasi formulir Pemutakhiran.

Ramelan juga menjelaskan sistematika PKPU, alur pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, program dan jadwal penyusunan daftar pemilih Pemilu tahun 2024.

Komisioner KPU Kota Serang Divisi Data dan Informasi Nanas Nasehudin menyampaikan bahwa KPU Kota Serang saat ini sedang melakukan pemetaan TPS dengan mengacu pada ketentuan Pasal 15 ayat (3) PKPU 7 Tahun 2022, Nanas juga menjelaskan terkait masa kerja Petugas pemutakhiran data pemilih.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara KPU Kota Serang dan PPK Se-Kota Serang.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 83 kali