 Tingkat Kota Serang.png)
Anggota KPU Provinsi Banten M. Ali Zaenal Abidin hadiri Rakor Konsolidasi Data Menuju Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang Pada Pemilu 2024
M. Ali Zaenal Abidin Anggota KPU Provinsi Banten selaku Ketua Divisi SDM dan Litbang menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Konsolidasi Data Menuju Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Kota Tangerang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kota Tangerang pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 bertempat di Aula KPU Kota Tangerang.
Peserta kegiatan terdiri dari instansi/lembaga terkait diantaranya hadir dari Polres Metro Kota Tangerang, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kementerian Agama Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang, Badan Kesbangpol Kota Tangerang, LP Pria Kelas I Tangerang, LP Perempuan Kelas II A Tangerang, LP Pemuda Kelas II A Tangerang, Lembaga Pembinaan Khusus Anak ,Bawaslu Kota Tangerang, Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kota Tangerang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan.
M. Ali Zaenal Abidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi dilakukan untuk memastikan bahwa data Pemilih yang akan ditetapkan pada tanggal 21 Juni 2023 nanti sudah akurat.
"Bapak Ibu peserta rapat mohon untuk mengkroscek data dan jika masih ada data yang belum masuk selama memenuhi syarat akan kita masukan dan bila ada data yang sudah tidak memenuhi syarat masih terdata maka akan kita TMSkan" ujar M Ali Zaenal.
Ali Zaenal Abidin juga menyampaikan pentingnya partisipasi aktif dari para pihak karena sangat menentukan akurasi dan kevalidan data pemilih Pemilu 2024 yang berintegritas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangerang, pada kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mencermati pergerakan data pemilih, terutama pada pemilih ganda dan KPU diharapkan melakukan langkah koordinasi dengan seluruh komponen,
Ahmad Subhan Anggota KPU Kota Tangerang Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menjelaskan kepada peserta kegiatan mengenai materi penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum dan sistem informasi data pemilih tahun 2024.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan masukan dan tanggapan dari peserta kegiatan serta Bawaslu Kota Tangerang menyampaikan pencermatan data pemilih terutama terkait data pemilih di lapas, kategori alamat RT 0,RW 0, analisa kegandaan, data pemilih luar negeri, meninggal, TNI/Polri serta besok dilakukan sandingan data Bawaslu Kota Tangerang dengan KPU Kota Tangerang, dengan kategori apakah sudah dilakukan eksekusi data atau belum dilakukan.