
Anggota KPU RI Mochamad Afifuddin Kunjungi Apel Kesiapan Pantarlih dan Coklit Perdana di Banten
KPU BANTEN- Hari pertama tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit), Minggu 12 Februari 2023 di Provinsi Banten dikunjungi langsung oleh Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin. Kunjungan kerja Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin ke Provinsi Banten dalam rangka supervisi dan monitoring tahapan pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Apel Kesiapan Pantarlih, serta Pelaksanaan Coklit. Kunjungan kerja diawali di Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang. Sejak pagi Mochammad Afifuddin memantau langsung pelaksanaan pelantikan Pantarlih serta memimpin jalannya Apel Kesiapan Pantarlih Kelurahan Cipocok Jaya Kota Serang.
Tampak hadir Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Eka Satialaksmana, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang Hj. Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa, serta Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan beserta jajaran Sekretariat, Ketua, Anggota dan Sekertaris KPU Kota Serang beserta jajaran sekretariat dan PPK Cipocok Jaya Kota Serang. Selain dihadiri penyelenggara pemilu, prosesi pelantikan Pantarlih dan Apel kesiapan Pantarlih turut dihadiri Camat Cipocok Jaya, jajaran Koramil dan Kapolsek Cipocok Jaya serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya saat memimpin apel kesiapan Pantarlih, Mochammad Afifuddin berpesan bahwa salah satu hal penting dalam pemilu adalah adanya pemilih, yaitu orang yang sah yang menggunakan hak pilih. “Siapa-siapa yang sah menggunakan hak pilih nanti yang menentukan itu diantaranya Bapak Ibu teman-teman sekalian”, terang Mochammad Afifuddin mengawali sambutannya.
“Kalau ada si A, si B, si C, yang kemarin bisa menggunakan hak pilih, nanti dipastikan bahwa saat Coklit nanti didata kembali apakah yang bersangkutan satu, masih memenuhi syarat sebagai pemilih, kedua masih ada misalnya kalau tidak ada seperti meninggal dunia, pindah alamat, tentu data itu sangat menentukan”, terang Mochammad Afifuddin.
“Jadi ujung tombak yang menentukan siapa yang bisa menggunakan hak pilih ini adalah teman-teman Pantarlih sekalian, kerjanya berat, maka atas nama KPU RI kami mengucapkanm terima kasih atas kerjasama, dedikasi dan bantuan, Bapak Ibu agar DPT kita semakin baik, yang tidak bersih menjadi bersih yang datanya belum valif menjadi semakin valid, cara-cara yang dilakukan adalah dengan melakukan verifikasi yakni ketemu calon pemilih serta meminta informasi kepada tetangga dan seterusnya,” pungkas Mochammad Afifuddin mengakhiri sambutannya.
Selanjutnya setelah memimpin Apel Kesiapan Pantarlih, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin melakukan monitoring pelaksanaan Coklit ke Kecamatan Baros Kabupaten Serang. Pelaksanaan Coklit di kecamatan Baros dilakukan terhadap tokoh masyarakat di kelurahan Baros. Pada kesempatan tersebut Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin melihat langsung Petugas Pantarlih melakukan Coklit.
Setelah dari Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin melakukan monitoring pelaksanaan Coklit ke Kabupaten Pandeglang yakni di Kampung Cidahu, Desa Tanagara, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, dimana Coklit dilakukan kepada tokoh agama Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani. Seusai dilakukan Coklit, Abuya Ahmad Muhtadi bin Dimyathi al-Bantani memanjatkan doa untuk kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Pencocokan dan Penelitian yang selanjutnya disebut Coklit adalah kegiatan yang dilakukan oleh Pantarlih dalam Pemutakhiran Data Pemilih dengan cara mendatangi Pemilih secara langsung. Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) berlangsung mulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023. KPU Provinsi Banten menghimbau kepada warga masyarakat untuk ikut serta mensukseskan Coklit Pemilu 2024 dan mempersiapkan data kependudukan yakni KTP elektronik dan atau Kartu Keluarga (KK) untuk ditunjukkan kepada Pantarlih untuk dilakukan pencocokan dan penelitian.