Awali Tahun Baru, KPU Provinsi Banten Siapkan SDM yang Tangguh Melalui Pelantikan Sekretaris KPU Kab Serang dan Pelantikan Kepala Bagian
Sekretaris Jenderal KPU Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno hari ini Rabu (5/01) melantik Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional Pada Sekretariat Jenderal KPU Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota secara serentak di seluruh Indonesia. Pelantikan secara hybrid ini sekaligus mengisi kekosongan Jabatan Administrator atau Jabatan Eselon III di seluruh Sekretariat KPU se-Indonesia. Termasuk juga dengan kekosongan beberapa jabatan baru yang telah ditetapkan dalam PKPU Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota, salah satunya di Provinsi Banten.
Merujuk pada PKPU tersebut, Sekretariat KPU Provinsi Banten merupakan Provinsi Tipologi A yang terdiri atas empat Bagian dan delapan Sub Bagian. Guna memenuhi kebutuhan tersebut, dilantiklah empat pejabat administrator pada Sekretariat KPU Provinsi Banten, yaitu Annisa Puspa Pemilustiati sebagai Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, dan H. Agus Supriyadi sebagai Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia, Yudi Gunawan sebagai Kepala Bagian Keuangan, Umum dan Logistik, serta Edy Handoko sebagai Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi.
Selain dilantiknya empat pejabat administrator pada Sekretariat KPU Provinsi Banten, Sekretariat KPU Kabupaten Serang juga memiliki pimpinan baru, yaitu Ade Wahyu Margono sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Serang yang juga dilantik pada hari ini. Ade yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Organisasi dan SDM Sekretariat KPU Provinsi Banten menggantikan Mulyadi yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Serang.
Sekjen KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno dalam sambutannya berpesan kepada pejabat yang baru dilantik bahwa hari ini adalah momentum yang sangat baik sebagai implementasi PKPU 14 tahun 2020 ditingkat KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota. “Pejabat yang dilantik untuk menyesuaikan diri dengan ritme dan sistem kerja sesuai dengan PKPU 14 tahun 2020, dan bagi Sekretaris KPU Kabupaten/kota yang baru dilantik untuk segera melapor kepada Ketua dan Anggota di KPU kabupaten/Kota serta melakukan konsultasi anggaran kepada KPU Provinsi dan konsultasi program kegiatan”, pesan Bernad Dermawan Sutrisno.
Pelantikan pada hari ini telah mengisi seluruh kekosongan jabatan Eselon III di lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Banten dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten. Semoga seluruh pejabat yang dilantik pada hari ini mampu menjalankan amanah dengan baik dan dapat memberikan perubahan positif di satuan kerjanya masing-masing, sehingga persiapan tahapan pemilu akan dipersiapkan dengan peforma SDM yang prima. Seusai acara pelantikan dilakukan pemberian ucapan selamat dimulai dari Komisioner dan Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Serang, Sekretaris KPU kabupaten/kota serta tamu undangan dan pelaksana.