
Bahas Anggaran Pilgub Banten 2024, KPU Provinsi Banten melakukan Audiensi dengan Kesbangpol Provinsi Banten
Pada hari ini, Selasa 7 Desember 2021, Dalam Rangka Persiapan Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Provinsi Banten melakukan Audiensi dengan Badan Kesbangpol Provinsi Banten terkait Persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024 bertempat di Aula Kesbangpol Provinsi Banten.
Tampak hadir, Kepala Kesbangpol Ade Heriyadi beserta jajaran, dan juga Ketua, Anggota dan Sekretaris KPU Provinsi Banten beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten..
Dalam sambutannya Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Ade Heriyadi menyampaikan bahwa Kesbangpol menerima disposisi dari Gubernur terkait kegiatan hari ini, pada intinya Gubernur sangat responsif terhadap kegiatan-kegiatan KPU kedepan khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.
"Setelah ini Kesbangpol akan menyusun Notulensi dan Laporan untuk Gubernur secepatnya. Kesbangpol memohon kepada KPU Banten agar dapat menyampaikan secara detail segala persiapan KPU Banten dalam menghadapi Pilkada 2024", terang Ade Heryadi.
Selanjutnya Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menyampaikan bahwa KPU Provinsi Banten telah menyusun perencanaan penganggaran dengan nominal sekitar 526 Milyar, dengan porsi terbesar adalah untuk honorarium badan adhoc yang mencapai 68,19%. Secara detail apa saja yang KPU rencanakan akan disampaikan oleh Pak Ramelan selaku Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik.
Ramelan, Koordinator Divisi Perencaaan dan Logistik menyampaikan bahwa dikarenakan revisi Undang-Undang terkait pelaksanaan Pemilihan Serentak tidak dilakukan, maka KPU mengacu pada Undang-Undang dan aturan yang lama untuk pelaksanaan pemilihan.
"KPU RI juga telah menerbitkan Keputusan nomor 444 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Barang & Jasa untuk tahapan pemilihan 2024. Porsi aggaran yang diusulkan untuk Pemilihan Gubernur Banten 2024 adalah 68% untuk honorarium badan adhoc, 29% untuk tahapan persiapan dan Pelaksanaan Pemilihan, dan untuk oprasional kantor sebesar 2,8%", jelas Ramelan.
Ramelan menambahkan bahwa KPU Banten telah melakukan pembahasan bersama dengan KPU Kabupaten/Kota agar tidak terjadi duplikasi anggaran untuk Pilgub 2024. Anggaran yang diusulkan oleh KPU Banten terlihat sangat besar karena KPU Banten mencoba mengakomodir secara maksimal honorarium Badan Adhoc.