Berita Terkini

Demi Terjaminnya Hak Konstitusional Warga Negara Dalam Pemilu, KOMNAS HAM Kunjungi KPU Banten

KPU BANTEN - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melakukan kunjungan ke KPU Provinsi Banten pada hari ini Rabu tanggal 19 Oktober 2022 pukul 14.00 WIB yang dipimpin oleh Gatot Rustanto Kepala Biro Penegakan HAM didampingi Ceria Alamiyati, Nathania Frisca, Endang Sri Melani. Kunjungan tersebut diterima Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten, Ramelan, Eka Satialaksmana, H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten dan Ferry Syahminan Sekretaris beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten.

Agenda pembahasan pada kegiatan tersebut membahas mengenai Koordinasi terkait Persiapan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dan Upaya yang telah dilakukan para pihak.  Gatot Rustanto Kepala Biro Penegakan HAM menyampaikan maksud dan tujuan atas kedatangannya adalah untuk mendapatkan informasi kesiapan penyelenggaraan pemilu, merefleksikan pemilu dan pilkada serentak sebelumnya serta terkait pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk penggunaan hak pilih.

Yang menjadi perhatian untuk diantisipasi dalam rapat tersebut ujar Gatot Rustanto  yaitu pada pelaksanaan perencanaan pemilu  dan apakah ada perbaikan dari pemilu terdahulu terutama terjadi di daerah-daerah yang kehilangan haknya terutama masyarakat rentan/disabilitas. 

Gatot juga menyampaikan mengenai sinkronisasi hak pilih, orang di kawasan adat, warga binaan di Lapas/Rutan,  tahanan di Kepolisian maupun tahanan titipan serta terhadap peristiwa anggota KPPS yang meninggal pada pemilu yang lalu.

Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Provinsi Banten dalam sambutannya menyambut baik kedatangan Komnas HAM dan berharap agar kepentingan pemilih disabilitas pasca Pemilu perlu diwujudkan serta mendorong agar aspek kesehatan penyelenggara pemilu diperhatikan.

H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi menyampaikan mengenai  progres data pemilih hasil pemutakhiran berkelanjutan pasca Pemilu 2019, DPB +DPT 2020, DPB semester II 2021, dan DPB Akhir per September 2022 , rekap pemilu di Kab/Kota,  pemilih disabilitas pemilu tahun 2019, rekapitulasi pemilih disabilitas pilkada  di Provinsi Banten tahun 2020, rekapitulasi pemilih disabilitas hasil PDPB tahun 2022, Temuan Lapangan, isu strategis pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih di lokasi khusus, pengaturan pemutakhiran lokasi khusus.

Pada kesempatan itu perwakilan dari Komnas HAM Gatot Rustanto  menyampaikan beberapa permasalahan untuk perlindungan disabilitas diantaranya kategori sehat jasmani dan rohani untuk saudara-saudara kita yang berkebutuhan khusus bagaimana untuk memenuhi persyaratan yang ada, terkait sarana prasarana, pelaksanaan infrastruktur, pemilih rentan. Selain itu ada beberapa persoalan untuk tahanan di Lapas/Rutan terkait hak pilih bagi yang tidak mempunyai KTP el dikarenakan tidak mempunyai NIK dan juga pemilih yang mempunyai A5 yang bisa kehilangan hak pilihnya dikarenakan sedang dalam perjalanan, tetapi tidak dalam domisili mereka ketika mereka sedang perjalanan dinas.

Masudi Anggota KPU Banten Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu menyampaikan ada beberapa permasalahan untuk pemilih khusus karena di dalam Lapas/Rutan, warga binaannya berasal dari luar daerah untuk diskresi yang disampaikan itu juga diinginkan oleh petugas dilapas tetapi terkendala dengan persyaratan dan prinsip De Jure dan permintaan diskresi sudah diinginkan sejak 2019 serta apakah inafis bisa mendukung atau digunakan untuk mempermudah pendataan di Lapas.

Gatot Rustanto menyampaikan mengenai distribusi logistik terutama transportasi yang tidak dapat menggunakan roda 4 dan menanyakan apakah memungkinkan kita didukung untuk melakukan proses tersebut agar lebih baik, karena biaya tidak ada serta menjadi catatan dan pertimbangan untuk KPU, karena surat suara tidak sampai terkait Perlindungan kotak/surat suara. Akhir agenda pembahasan tersebut dilakukan dengan sesi photo bersama.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 75 kali