Berita Terkini

Di Banten, Data Pemilih Bulan Juli 2021 Mencapai 8.169.894 Pemilih

Pada hari Jumat tanggal 6 Agustus 2021 bertempat di kantor KPU Provinsi Banten telah dilaksanakan Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2021 Tingkat Provinsi Banten. Kegiatan Rekapitulasi Data Pemilih dilakukan berdasarkan Surat Dinas Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021 Perihal Perubahan Surat Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 132/PL.02.1-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Hasil Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode bulan Juli  tahun 2021 di Provinsi Banten berjumlah 8.169.894 (Delapan Juta Seratus Enam Puluh  Sembilan Ribu Delapan Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih dengan rincian rincian pemilih laki – laki berjumlah 4.120.587 (Empat Juta Seratus Dua Puluh Ribu Lima Ratus Delapan Puluh Tujuh) Pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 4.049.307 (Empat Juta Empat Puluh Sembilan Ribu Tiga Ratus Tujuh) Pemilih, tersebar di 8 (Delapan) Kabupaten/Kota seperti tertuang dalam Berita Acara KPU Provinsi Banten Nomor: 040/BA/KPU-PROV/VIII/2021 tanggal 6 Agustus 2021 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih  Berkelanjutan Bulan Juli Tahun 2021.

Berdasarkan data Rekapitulasi Pemilih Berkelanjutan Periode Juli Tahun 2021 terdapat pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 4.497 pemilih yang terdiri dari 1.364 pemilih pindah domisili, 3.115 pemilih Meninggal Dunia, 3 pemilih bukan penduduk, 10 pemilih Ganda, 1 TNI, 4 Polri.  Secara detail dapat dilihat pada Infografis sebagaimana terlampir.

Pada prinsipnya KPU Provinsi Banten bersifat terbuka dalam menerima masukan dan rekomendasi dari semua pihak terkait proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Masyarakat dapat memberikan masukan ke KPU Provinsi Banten / KPU Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Banten melalui semua akses media sosial, Website, Aplikasi penunjang yang telah disediakan atau dapat langsung datang ke Kantor KPU setempat.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 12 kali