Berita Terkini

DIKLAT TATA KELOLA PEMILU DIGELAR, TIDAK ADA PEMILU TANPA DEMOKRASI, TIDAK ADA DEMOKRASI TANPA PEMILU

KPU BANTEN- hari ini, Sabtu 4 Juni 2022, Sebanyak 126 Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Se-Provinsi Banten, mengikuti Pelatihan Dasar Tata Kelola Pemilu yang berlangsung di Hotel Aston, Cilegon, Banten. 

Acara Diklat Tata Kelola Pemilu ini bertujuan untuk membangun konsolidasi kesekretariatan di berbagai lini organisasi. yaitu dari KPU Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki kualitas dan kapabilitas yang sama.

Sigit Joyo Wardono, Fungsional Ahli Utama Sekretariat Jenderal KPU RI  menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesatuan visi dan misi terkait kepemiluan yang akan diselenggarakan pada 2024 nanti. 

"Kesatuan visi dan misi terkait mengemban tugas dan fungsi strategis dalam mensukseskan demokrasi electoral pada pemilu 2024," ungkap Sigit Joyo Wardono. 

Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara Diklat Kepemiluan merupakan kegiatan yang penting sebelum menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 

"Acara ini sangat tepat untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas KPU sebagai penyelenggara Pemilu," ungkap Ferry Syahminan. 

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon menambahkan bahwa kegiatan Diklat Kepemiluan yang berlangsung hari ini bagian dari kesiapan KPU untuk menghadapi Pemilu 2024. 

"Kegiatan ini bagus dan baik, karena ini merupakan pelatihan dasar, kami harapkan ada pelatihan selanjutnya yang berjenjang," ucap Wahyul Furqon. 

Kemudian, secara virtual Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Bernand Dermawan Sutrisno menuturkan bahwa kegiatan Diklat Kepemiluan ini untuk menumbuhkan integritas kepada seluruh pihak yang terlibat nanti di Pemilu 2024, terutama lembaga KPU. 

"Integritas akan dicapai jika kita memahami dan bertanggungjawab dalam tugas kita," tutur Bernand Dermawan Sutrisno. 

Lebih lanjut, Bernand menegaskan bahwa integritas merupakan modal yang penting untuk dipercaya oleh masyarakat. 

"Integritas adalah modal sosial kita untuk menghidupkan tradisi kelembagaan kita yang akan terus kita jaga dan perbaiki," tegas Bernand Dermawan Sutrisno. 

Adapun garis besar diselenggarakannya kegiatan Diklat Kepemiluan ialah untuk memahami tentang demokrasi pemilu dan demokrasi. 

Selanjutnya, juga untuk memahami tentang kesekretariatan penyelenggara Pemilu Independen dan memahami kompleksitas penyelenggaraan dan studi kasus yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu dan pemilihan. 

Terakhir, Bernand menyatakan bahwa penyelenggaraan Pemilu mulai dari tahun 90-an sampai sekarang mengalami perubahan ke arah perbaikan. 

"KPU dibandingkan tahun 90-ann saat ini kita rasa semakin memperbaiki diri," pungkasnya.***

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 32 kali