
Hari Ke 11 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024
KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 11, di Aula KPU Provinsi Banten, Kamis (11/05/2023).
Ahmad Subadri mengawali penyerahan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI. Kemudian PDI Perjuangan Provinsi Banten hadir menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.
Bakal calon DPD RI Dani Samiun menyusul mendaftar dilanjutkan partai Nasdem hadir menyerahkan dokumen pengajuan DPRD Provinsi Banten. Hadir juga bakal calon DPD RI, Warinton Simanjuntak menyerahkan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Banten.
Dalam pelaksanaannya, para bakal calon DPD RI dan partai politik tetap mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Adapun dari hasil pemeriksaan Tim yang ditugaskan, dukumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten, Ahmad Subadri, Dani Samiun dan Warinton Simanjuntak dokumen dinyatakan ada dan lengkap. Begitu juga dengan PDI Perjuangan dan partai Nasdem Provinsi Banten, dokumen persyaratan dinyatakan ada dan lengkap.
Baik bakal calon Anggota DPD RI maupun partai politik menerima tanda Terima dan berita acara penerimaan dokumen dari KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Banten.
KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan partai politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Ade Sumardi, Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Banten menyampaikan bahwa hari ini PDI Perjuangan Provinsi Banten telah mendaftarkan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan telah diterima oleh KPU Provinsi Banten dengan hasil memenuhi syarat. Ade menambahkan adapun jumlah yang didaftarkan sesuai dengan kuota DPRD Provinsi Banten yakni sebanyak 100 kursi. Ade juga berharap PDI Perjuangan ini akan terus bersama rakyat dan akan memenangkan Pileg 2024.
Ahmad Subadri dalam keterangan pers nya menyampaikan, ucapan terimakasih setinggi-tingginya kepada KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah bekerja keras dalam setiap tahapan yang telah dilaksanakan dan semoga seluruh jajarannya selalu diberikan kesehatan sampai dengan berakhirnya Pemilu tahun 2024. Ahmad juga menyampaikan mohon doa dan dukungannya walaupun dalam Pemilu ini masyarakat bebas memilih dan tidak ada intervensi.
Selanjutnya Dani Samiun memberikan keterangan pers, dimana Dani mengucapkan rasa syukur telah melakukan pendaftaran dan telah diterima dengan baik oleh KPU Provinsi Banten. Kedepannya Dani akan terus berkunjung dan bersilaturahmi ke masyarakat untuk melakukan sosialisasi pencalonan menjadi Anggota DPD RI dan berkomitmen akan mengawal aspirasi daerah dan mengawal kesejahteraan masyarakat Banten .
Edi Ariadi, Ketua DPW Partai Nasdem Provinsi Banten dalam keterangan pers nya menyampaikan rasa syukur telah mendaftarkan daftar caleg DPRD Provinsi Banten ke KPU Provinsi Banten. Setelah dievaluasi, dicek dan diverifikasi oleh KPU Provinsi Banten disaksikan Bawaslu Provinsi Banten, daftar yang diserahkan semua memenuhi syarat. Selanjutnya untuk detailnya LO akan terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten.
Sedangkan Warinton Simanjuntak, dalam keterangan pers nya menyampaikan visi apabila terpilih, yakni melayani masyarakat dan mewujudkan juga memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Banten guna mencapai tujuan yang berbasis pada Pancasila dan UUD 1945, sedangkan misinya, meningkatkan kualitas dan kapasitas masyarakat Provinsi Banten dalam segi kesehatan, pendidikan dan ekonomi, yang kedua meningkatkan optimalisasi fungsi dan pengawasan di daerah Provinsi Banten, yang ketiga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kebijakan-kebijakan publik dan berperan dalam meningkatkan kebijakan berbasis masyarakat untuk mempercepat mewujudkan Provinsi Banten maju. Demi meningkatkan partisipasi dan pengawasan DPR dan guna mendorong terbentuknya pemerintahan bersih dan akuntabel.
Sampai hari ke 11 penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 20 bakal calon Anggota DPD dan 4 partai politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.