Berita Terkini

Hari Ke 12 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 12, di Aula KPU Provinsi Banten, Jumat (12/05/2023). 

Tb. Basuni mengawali penyerahan dokumen persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI. Kemudian Deden Zaenul Farhan yang diwakili LO hadir menyerahkan dokumen pendaftaran.

Bakal calon DPD RI Andiara Aprilia Hikmat tiba untuk mendaftarkan diri dilanjutkan Partai Amanat Nasional hadir menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon anggota DPRD Provinsi Banten.

Dalam pelaksanaannya, para bakal calon anggota DPD RI dan partai politik tetap mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Adapun dari hasil pemeriksaan tim yang ditugaskan,  dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten, Tb Basuni, Deden Zaenul Farhan dan Andiara Aprilia Hikmat dinyatakan ada dan lengkap. Begitu juga dengan Partai Amanat Nasional Provinsi Banten, dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dinyatakan ada dan lengkap.

Baik bakal calon Anggota DPD RI maupun partai politik menerima tanda terima dan berita acara penerimaan dokumen KPU Provinsi Banten, disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Banten. 

KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan partai politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Tb Basuni, bakal calon Anggota DPD RI menyampaikan ucapan terimakasih dan syukur kepada KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten karena telah melaksanakan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten telah di verifikasi dan selesai. Tak lupa Basuni mengucapkan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat Banten dan meminta untuk bersama-sama membangun Provinsi Banten lebih baik dan mensukseskan penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang akan datang. 

Deden Zaenul Farhan  yang diwakili oleh LO dalam keterangan pers nya menyampaikan rasa syukur telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI dapil Banten. Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada jajaran KPU Provinsi Banten yang dalam perjalanan sampai saat ini, telah melayani dan memberikan pemahaman kepada kami terkait proses tahapan hingga saat ini. LO yg diberi kuasa oleh Deden memohon doa dan dukungan kepada masyarakat Banten agar dalam perjalanannya diberikan kelancaran, keselamatan dan mendapatkan hasil yang terbaik. 

Selanjutnya Andiara Aprilia Hikmat memberikan keterangan pers, dimana Andiara mengucapkan rasa syukur telah melaksanakan pendaftaran bakal calon DPD RI dapil Banten. Ucapan terimakasih juga disampaikan Andiara kepada KPU Provinsi Banten yang sudah menerima dengan baik pendaftaran dirinya, ucapan terimakasih juga disampaikan untuk seluruh masyarakat Banten atas kepercayaannya sehingga bisa duduk menjadi Anggota DPD RI selama 10 tahun dan mendorong pembangunan di Provinsi Banten. Andiara juga berharap mudah-mudahan akan terpilih kembali menjadi Anggota DPD RI pada Pemilu tahun 2024.

Dede Rohana, Ketua Komite Pemenangan Wilayah DPW PAN Provinsi Banten dalam keterangan pers nya menyampaikan PAN Banten telah mengajukan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dan sudah menerima tanda terima lengkap 100% sesuai alokasi kursi DPRD Provinsi Banten. Dede juga menyampaikan PAN Banten menargetkan peringkat ketiga pada Pemilu DPRD Provinsi Banten.

Sampai hari ke 12 penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 23 bakal calon Anggota DPD dan 5 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 537 kali