Berita Terkini

Hari Ke 13 - Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024

#Temanpemilih - KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD RI dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 13, di Aula KPU Provinsi Banten, Sabtu (13/05/2023). 

Khoerun Huda menjadi bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten terakhir yang menyerahkan dokumen pendaftaran. Partai Gerindra Provinsi Banten hadir menyerahkan dokumen pengajuan DPRD Provinsi Banten. Diikuti Partai Bulan Bintang Provinsi Banten. Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten tiba untuk menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.Hadir juga pada hari ini Partai Hanura Provinsi Banten, Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten, Juga dari Partai Ummat Provinsi Banten yang menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten. 

Dalam pelaksanaannya, bakal calon DPD RI dan Partai Politik tetap mengikuti prosedur penerimaan yang digunakan oleh KPU Provinsi Banten. Dari hasil pemeriksaan Tim yang ditugaskan, dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten, Khoerun Huda dinyatakan ada dan lengkap. 

KPU Provinsi Banten memberikan kesempatan kepada bakal calon Anggota DPD RI dan partai politik untuk melakukan konferensi pers. Dalam konferensi pers nya, Khoerun Huda, bakal calon Anggota DPD RI dapil Banten menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang telah memfasilitasi pelaksanaan pendaftaran bakal calon Anggota DPD RI, dari tahapan awal sampai dengan hari ini kami diterima dan sudah resmi diterima mendaftar menjadi bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten. Huda juga menyampaikan terimakasih kepada semua pihak dan mohon doa dan arahannya dalam melaksanakan semua proses hingga pada saat pemilihan. Huda juga menyampaikan, bahwa visi misinya adalah mengurangi angka pengangguran, pengembangan industri dan meningkatkan ketahanan pangan. 

Partai Gerindra Provinsi Banten, yang diwakili Andra Soni dalam keterangan pers nya menyampaikan rasa syukur berkas dokumen yang diserahkan diterima dengan baik oleh KPU Provinsi Banten disaksikan dan diawasi oleh Bawaslu Provinsi Banten. Partai Gerindra Provinsi Banten mendaftar sebanyak 100 caleg yang terdiri dari 57 orang laki-laki dan 43 orang perempuan di 12 dapil
 
Selanjutnya Ketua Partai Bulan Bintang, Provinsi Banten, Suciazhi memberikan keterangan pers, bersyukur telah melakukan pendaftaran dengan berjalan lancar dan diterima oleh KPU Provinsi Banten. Suciazhi juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten dan Bawaslu Provinsi Banten yang telah kooperatif dan intens dalam memfasilitasi proses pengajuan yang telah dilaksanakan Partai Bulan Bintang. 

Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Banten, Achmad Fauzi dalam keterangan pers nya menyampaikan telah mendaftarkan sebanyak 100 caleg dari 12 dapil. Setelah dilakukan pencermatan dan oleh KPU Provinsi Banten dan disaksikan oleh Bawaslu Provinsi Banten, dokumen pengajuan telah diterima seluruhnya. Fauzi juga telah menerima Berita Acara penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten. Fauzi menambahkan Partai nya akan berupaya semaksimal mungkin bekerja keras, bekerja cerdas, bekerja cermat dan kami akan memiliki target 15 kursi dari 12 dapil untuk DPRD Provinsi Banten. 

Kemudian Ketua Partai Hanura Provinsi Banten Syafik Thoyib dalam keterangan pers nya, mengucapkan terimakasih kepada KPU Provinsi Banten yang telah menerima dengan baik. Syafik menambahkan bahwa ini merupakan awal dari perjuangan di 2024 untuk kembali berjaya dan bisa duduk di legislatif Provinsi Banten, sebagai wadah masyarakat untuk mengawal pembangunan, karena kita dipilih untuk kembali ke masyarakat. Seluruh kader Partai Hanura akan berjuang sekuat apapun karena kita akan mengawal pembangunan di Provinsi Banten. 

Ketua Partai Solidaritas Indonesia Provinsi Banten, Muhammad Hafidz Ardianto dalam keterangan pers nya, mengucapkan rasa syukur telah mengajukan semua dapil dalam pemilihan Anggota DPRD Provinsi Banten dan menargetkan 1 fraksi yakni 7 kursi dalam Pileg 2024. Hafidz menambahkan, dengan persiapan yang matang dibandingkan Pemilu 2019, pada 2024 ini bisa lebih maksimal, bisa lebih siap dan lebih kuat. 

Sampai berakhirnya hari ke 13 Pendaftaran, dari total 24 orang Bakal Calon Anggota DPD RI dapil Provinsi Banten, semuanya telah mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Banten, sedangkan jumlah partai politik yang telah mengajukan sebanyak 11 partai politik dan masih menyisakan 7 partai politik lagi yang belum mengajukan.

Adapun batas waktu bagi partai politik untuk menyerahkan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten menyisakan 1 (satu) hari lagi, yakni tanggal 14 Mei 2023, dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 23.59 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 437 kali