
Hari Keenam - Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024
KPU Provinsi Banten melaksanakan Penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten pada Pemilu Tahun 2024 Hari Ke 6, di Aula KPU Provinsi Banten, Sabtu (06/05/2023).
Pada hari ke 6, bakal calon Anggota DPD Provinsi Banten, Gunawan S yang diwakili oleh LO hadir kembali untuk menyerahkan persyaratan data yang sesuai dengan dokumen yang telah di upload pada aplikasi SILON.
Setelah diterima dan diperiksa kembali oleh Tim yang ditugaskan, dokumen persyaratan bakal calon Anggota DPD RI atas nama Gunawan S dinyatakan ada dan lengkap, untuk kemudian dibuatkan tanda terima dan berita acara penerimaan dan diserahkan kepada LO yang mewakili bakal calon dan perwakilan Bawaslu Provinsi Banten.
Pada kesempatan tersebut juga, Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Banten yang dihadiri langsung Ketua dan Sekretaris Partai, menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten.
Setelah melakukan registrasi, DPW Partai Persatuan Pembangunan menuju ruang Helpdesk untuk verifikasi awal, setelah dinyatakan lengkap pada aplikasi SILON, Ketua Umum dan Sekretaris didampingi LO Partai menyerahkan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten kepada Ketua dan Anggota KPU Provinsi Banten, beserta jajaran di Sekretariat KPU Provinsi Banten untuk dilakukan pengecekan dan verifikasi kembali kelengkapan persyaratannya oleh Tim yang telah ditugaskan.
Dari hasil pemeriksaan, dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten dari Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Banten dinyatakan ada dan lengkap. Selanjutnya Tim membuat tanda terima serta berita acara penerimaan dokumen untuk diserahkan Ketua KPU Provinsi Banten kepada Ketua Umum DPW Partai Persatuan Pembangunan dan perwakilan Bawaslu Provinsi Banten.
Selanjutnya Subadri Ushuludin selaku Ketua Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Banten memberikan konferensi pers di Ruang Media Center yang telah disediakan oleh KPU Provinsi Banten. Dalam konferensi pers, Subadri menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran di KPU Provinsi Banten dan rasa syukur atas pengajuan kami yang telah diterima dengan baik dan diterima dengan penuh rasa kekeluargaan, sehingga PPP Provinsi Banten menjadi Partai Politik pertama yang sudah menyerahkan dokumen pengajuan bakal calon Anggota DPRD Provinsi.
Disamping itu, dalam proses penerimaan Partai Persatuan Pembangunan ini KPU Provinsi Banten mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk menyaksikan jalannya proses penerimaan bakal calon Anggota DPRD Provinsi Banten. Hal ini dilaksanakan selain untuk mengetahui proses pelaksanaannya, juga dijadikan simulasi bagi KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kabupaten/Kota dari Partai Politik, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal yang dimungkinkan terjadi.
Sampai hari keenam penerimaan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD Provinsi Banten dan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Banten sudah 5 orang bakal calon Anggota DPD dan 1 Partai Politik yang telah menyerahkan dokumen persyaratan dan masih akan berlanjut sampai dengan tanggal 14 Mei 2023.