
Harmonisasi Visi Reformasi Birokrasi KPU Provinsi Banten
KPU Provinsi Banten menghadiri undangan dari KPU Republik Indonesia terkait Kegiatan Reformasi Birokrasi yang dilaksanakan secara daring. Nampak hadir, Ketua, Anggota, Sekretaris, Kabag dan Kasubag serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten. (8/2)
Dalam pembukaan kegiatan, Ilham Saputra, Ketua KPU RI menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi adalah keseharian kerja lembaga, pada tahun 2021 KPU mendapat nilai indeks Reformasi Birokrasi sebesar 71.63 dengan kategori Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hasil ini sebenarnya bagus namun masih belum mancapai target KPU pada tahun 2021 adalah 77, semoga kita tahun ini dapat mendapat yang lebih tinggi karena target KPU adalah di angka 78, untuk kebaikan penyelenggara Pemilu 2024 kita harus melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan baik. KPU perlu penguatan dalam rangka mensukseskan tahapan-tahapan Pemilu 2024. Bagaimana melakukan tahapan dengan baik juga merupakan bagian dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang baik. Para Komisioner dan Pimpinan harus menjadi contoh dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi.
Pada kegiatan sosialisasi ini, KPU berharap narasumber dari Kemenpan RB, agar dapat memberikan pandangan bagaimana proses reformasi birokrasi diterapkan dengan tahapan pemilu dan pemilihan 2024. Ini harus dievaluasi, bagaimana reformasi birokrasi ini dapat berkorelasi langsung dengan bagaimana tugas dan fungsi kpu dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan kedepan.
Kegiatan dilanjutkan sesi pemaparan materi dan diskusi dengan narasumber adalah Ummu Hanifah, Sub Koordinator Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB.
Kegiatan ditutup oleh Suryadi, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi KPU RI, beliau menyampaikan bahwa akan dilakukan penyesuaian agar kegiatan Reformasi Birokrasi dipastikan tidak akan mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pemilihan. KPU juga berencana melakukan review Renstra agar semua targret dan sasaran akan sesuai dengan program yang menjadi tugas pokok dan fungsi KPU.