
Jumlah Pemilih Kota Serang Periode September 2021 berjumlah 470.170 Pemilih
Hal itu tertuang dalam Berita Acara KPU Kota Serang Nomor 26/PL.02.1-BA/3673/KPU-Kot/X/2021 tentang Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2021 Periode Bulan September 2021.
Menurut Nanas Nasehudin selaku Anggota KPU Kota Serang, Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kota Serang Periode September 2021 berjumlah 470.170 yang terdiri dari 237.690 Pemilih laki – laki dan 232.480 Pemilih perempuan, jumlah tersebut mengalami kenaikan sebanyak 511 pemilih dari jumlah data pemilih berkelanjutan periode sebelumnya.
Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan salah satu upaya KPU dalam mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat dan Komprehensif dengan dasar Surat Dinas 366 KPU RI.
Hj. Rohimah selaku Anggota KPU Provinsi Banten turut menghadiri kegiatan Rakor PDPB yang diselenggarakan oleh KPU Kota Serang.
Beliau menyampaikan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini merupakan pekerjaan yang harus teliti dan terus menerus, dapat dikatakan sebagai kesempatan yang baik dalam hal partisipasi masyarakat.
“Wujud dari demokrasi salah satunya adalah pelaksanaan Pemilu, adanya aplikasi Siapem tentu mempermudah partisipasi masyarakat, kerjasama akan terus terjalin agar data pemilih dapat sempurna, meskipun dinamis tetapi harus dimimalisir kesalahan-kesalahan sebelumnya, agar terwujud pemilu yang berintegritas dan lebih baik, pungkasnya.
Kegiatan Rakor PDPB di Kota Serang dilakukan pada hari ini, Jumat, 1 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB bertempat di Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Kota Serang dengan dihadiri Bawaslu Kota Serang, Polres, Dandim, Kanwil Kemenag Kota Serang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang, dan Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu Tingkat Kota Serang.