Berita Terkini

Ketua KPU Banten Supervisi Pelaksanaan Rakor PDPB Triwulan III KPU Kab Tangerang

KPU BANTEN - Diakhir masa penutupan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), pada hari ini Jumat tanggal 30 September 2022 KPU Kabupaten Tangerang menggelar rapat Koordinasi  Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2022 bertempat di Aula KPU Kabupaten Tangerang dengan dihadiri partai politik, para Camat se Kabupaten Tangerang, dan instansi terkait.

M. Ali Zaenal Abidin selaku Ketua KPU Kabupaten Tangerang dalam sambutannya menyampaikan bahwa PDPB akan kita akhiri, selanjutnya akan bergeser ke tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024. “Dalam PDPB kita diwajibkan updating data pemilih, proses itu untuk  meminimalisir dan melakukan updating data terhadap pemilih  baik yang tidak memenuhi syarat dan memasukkan pemilih yang memenuhi syarat”, terang M. Ali Zaenal Abidin

N.Ali Zaenal menjelaskan, pada tanggal 14 Oktober 2022 akan pemerintah menyampaikan data ke KPU, yakni data DAK2, data WNI yang berada  di Luar Negeri, serta data DP4. “Data ini akan dijadikan bahan untuk proses coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih pada awal tahun depan dengan terlebih dulu dilakukan konsolidasi data DPB dengan data Kemendagri”, ungkap M. Ali Zaenal Abidin.

Pada forum tersebut Ali Zaenal berharap kedepan kegiatan koordinasi tetap berlanjut sebagai bentuk sinergi untuk menghasilkan kualitas data pemilih pada Pemilu tahun 2024. Parpol diharapkan pro aktif sejak dari awal tahapan mutarlih, hal ini agar ketika ada temuan-temuan bisa dengan cepat bisa diselesaikan sebelum DPT ditetapkan.

Sementara itu Ita Nurhayati Anggota KPU Kabupaten Tangerang Divisi Data dan Informasi menjelaskan bahwa hari ini adalah rakor PDPB terakhir, nanti kalau kita bertemu sudah dalam masa tahapan Mutarlih. “Sidalih hari ini akan ditutup, kami mengusahakan agar data sinkron dengan Sidalih.
Demikian pula ketika nanti pas tahapan juga harus sinkron dengan Sidalih”, jelas Ita Nurhayati.

"Surat KPU Nomor 2331 menjelaskan bahwa KPU akan menutup portal Sidalih pada tanggal 30 September 2022, untuk dilakukan sinkronisasi kembali dengan  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sedangkan untuk Kemendagri dalam rangka persiapan data pemilih Pemilu 2024”, terang Ita Nurhayati.

Pada rakor tersebut ditetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September 2022 di KPU Kabupaten Tangerang dengan jumlah pemilih sebanyak 2.190.133 (dua juta seratus sembilan puluh ribu seratus tiga puluh tiga) pemilih, terdiri pemilih laki-laki sebanyak 1.108.133 (satu juta seratus delapan ribu seratus tiga puluh tiga) pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 1.082.000 pemilih (satu juta delapan puluh dua ribu) pemilih tersebar di 29 kecamatan.

Diakhir acara, Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon mengapresiasi kehadiran peserta baik partai politik maupun dari dinas dan instansi terkait. Hal ini dikarenakan tanggal 30 September 2022 portal Sidalih akan ditutup dan  kita akan memasuki tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu tahun 2024. Wahyul berharap agar parpol  pro aktif dan partisipatif  hal ini demi terwujudnya data pemilih Pemilu 2024 yang lebih baik.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali