
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menjadi Narasumber kegiatan Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri Republik Indonesia
#Temanpemilih - Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan menjadi Narasumber kegiatan Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri Republik Indonesia, di Kantor Kesbangpol Provinsi Banten, Kamis (22/06/2023).
Hadir dalam kegiatan ini jajaran di Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Kemendagri RI, Lemhanas RI, Jajaran di Badan Kesbangpol Provinsi Banten, dan diikuti oleh Ormas Sipil resmi yang terdaftar di Kesbangpol Provinsi Banten.
Dalam sambutannya, Prayogo Heri Cahyono, Kasubdit Kemitraan dan Pemberdayaan Ormas Ditjen Polpum Kemendagri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan di berbagai tempat secara kontinu dalam rangka memberikan wawasan kebangsaan kepada seluruh Ormas, khususnya persiapan kita menghadapi pemilu tahun 2024. Prayogo Heri juga meminta kepada teman-teman Ormas agar berbadan hukum, sehingga diakui oleh negara.
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan bersama Ketua Bawaslu Provinsi Banten dan Lemhanas RI, didaulat menjadi Narasumber kegiatan tersebut.
Mohamad Ihsan, pada kegiatan tersebut memberikan materi tentang "Peran Ormas dalam Mensukseskan Pemilu Serentak 2024". Dalam paparannya Ihsan menyampaikan, saat ini kita sedang mengahadapi Tahun Politik hingga pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti. Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas maka penting melibatkan masyarakat.
Guna mensukseskan Pemilu, Ihsan menuturkan elemen sukses dalam pemilu, yaitu Regulasi, Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Pemilih. Ruang pemilih ini dapat digunakan oleh organisasi masyarakat untuk meningkatkan kualitas dan partisipasi pemilih.
Ihsan juga mengajak kepada seluruh Anggota Ormas untuk dapat terlibat langsung menjadi bagian penyelenggara Pemilu dengan mendaftar menjadi anggota KPPS di seluruh wilayah Provinsi Banten.
Sebelum menutup paparannya, Ihsan mengingatkan bahwa "Suara Rakyat (Sura) Suara Pemilu (Sulu), Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa". Ingat tanggal 14 Februari 2024, gunakan hak pilih anda, 1 Suara menentukan Nasib Bangsa.