Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu Tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Lebak

Jumat, 4 Agustus 2023, Ketua KPU Provinsi Banten Mohammad Ihsan menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu Tahun 2024 tingkat KPU Kabupaten Lebak bertempat di Aula Rapat Terbatas Sekretariat Daerah Kabupaten Lebak. hadir dalam rapat tersebut Ketua KPU Kabupaten Lebak Bapak Nikmatullah, Anggota KPU Kabupaten Lebak, Sekretaris, Kasubag,  Pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Lebak, Ketua PPK dan Anggota PPK Divisi Data dan Informasi Se Kabupaten Lebak. 

Dalam sambutannya Mohamad Ihsan menyampaikan bahwa DPTb merupakan wujud ikhtiar memberikan Pelayanan  kepada Pemilih yang karna kondisi tertentu tidak dapat menggunakan Hak Pilihnya di TPS dimana saat ini ia terdaftar. 

"Di Kabupaten Lebak ini kan banyak Pondok Pesantren dan Kampus. Saya berharap pada tahapan Penyusunan DPTb ini Jajaran KPU Lebak dapat melaksanakan publikasi, Sosialisasi dan harus memberikan kemudahan dalam memberikan pelayanan pindah memilih", ungkap Mohamad Ihsan.

Sementara itu Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Lebak Bapak Agus Sugama menyampaikan Petunjuk Teknis Layanan Pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) bahwa syarat utama seseorang dapat dilayani Pindah Memilihnya adalah ia telah terdaftar sebagai Pemilih Tetap Pemilu 2024 dan untuk memastikannya dapat dilakukan pengecekan di cekdptonline.kpu.go.id 

Lebih lanjut Agus Sugama menyampaikan Beberapa alasan Pindah memilih yang dapat dilayani yaitu  bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap /mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, menjadi tahanan rutan/lapas/menjadi terpidana, Penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitas, menjalani rehabilitasi Narkoba(DN only), bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi dan Pindah domisili 

Pada Kegiatan Rapat Persiapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pemilu 2024 tersebut dilakukan juga simulasi tata cara penggunaan aplikasi Sidalih untuk pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan yang disampaikan oleh Fitri Intansari dan Saeful Ulum selaku Operator Sidalih KPU Provinsi Banten dan pada kesempatan tersebut dilakukan sesi tanya jawab dari peserta Rakor.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 258 kali