Berita Terkini

Kordiv Datin KPU Banten Hadiri Rapat dengan KPU RI Soal Perkembangan Perkembangan Pemetaan TPS

KPU BANTEN - Agus Sutisna selaku Kordiv Data dan Informasi KPU Provinsi Banten didampingi Kabag Perencanaan Data dan Informasi serta Admin Sidalih KPU Provinsi Banten menghadiri Rakor Perkembangan Pemetaan TPS dan Penyusunan Data Pemilih yang dilaksanakan secara daring, Sabtu 4 Februari 2023.

Rapat yang dimulai pada pukul 09.30 WIB dibuka oleh Betty Epsilon Idroos selaku Anggota KPU RI Divisi Data dan Informasi dan dihadiri KPU Provinsi/KIP Aceh.

Dalam paparannya Betty menyoroti soal adanya penambahan TPS yang tidak linier dengan penambahan jumlah pemilih hasil sinkronisasi.

"Masing-masing KPU Provinsi untuk menjelaskan mengenai hasil pemetaan TPS yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota serta menyampaikan rencana penggunaan aplikasi e Coklit dan pelaksanaan apel Pantarlih di masing-masing KPU Kabupaten/kota serta alat kelengkapan Pantarlih", terang Betty.

Betty menambahkan bahwa kenaikan jumlah TPS dengan alasan kondisi geografis belum diterima karena pada Pemilu 2019 kondisi geografis masih sama dengan saat ini kecuali ada kondisi bencana alam.

Betty Epsilon Idroos juga menjelaskan untuk jumlah pemilih per TPS maksimal 300 pemilih, namun data hasil pemetaan TPS jumlah pemilih masih jauh dari 300 pemilih, oleh karena itu KPU Provinsi diminta untuk segera menyampaikan kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan restrukturisasi TPS agar jumlah pemilih lebih ideal karena nantinya jumlah TPS erat kaitannya dengan anggaran yang harus ditanggung KPU.

Pada kesempatan itu Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna melaporkan bahwa terkait dengan permasalahan data wilayah untuk di Provinsi Banten hanya satu kabupaten/kota yakni Kab. Lebak dan kemarin telah dilakukan Rapat dengan Kemendagri dan hasilnya akan diperbaiki Keputusan Mendagrinya.

"Untuk hasil pemetaan TPS kalau dilihat dari jumlah pemilih hasil sinkronisasi di Banten ada kenaikan sejumlah 763.213 atau 9,4% dari Pemilu 2019. Jumlah TPS hasil Pemetaan berjumlah 36.893 TPS naik sebesar 3.473 TPS atau sekitar 10.4% dibandingkan Pemilu 2019, dan kondisi ini menurut kami masih wajar", terang H.Agus Sutisna.

H. Agus Sutisna pun berharap apabila ada restrukturisasi TPS agar ada Surat Edaran karena berkaitan dengan tahapan pengumuman dan pelantikan Pantarlih dan tahapan lainnya.

Pasca rapat dengan KPU RI, pada pukul 17.00 WIB KPU Provinsi Banten langsung mengadakan rapat secara daring dengan KPU kabupaten/kota dengan dipimpin Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Data dan Informasi H. Agus Sutisna didampingi Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahmiman dan Kabag Keuangan Umum dan Logistik KPU Provinsi Banten Yudi Gunawan.

Dalam pengantarnya H. Agus Sutisna menjelaskan bahwa KPU Provinsi baru saja selesai melakukan rapat dengan KPU RI dimana hasil rapat meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk melakukan restrukturisasi pemetaan TPS.

H.Agus Sutisna kemudian membacakan arahan KPU RI yang disampaikan oleh Sekjen KPU RI kepada Sekretaris KPU Provinsi.Poin arahan tersebut adalah terdapat perubahan mengenai jadwal penetapan, pelantikan dan bimtek Pantarlih.

H. Agus Sutisna menyampaikan bahwa tanggal 5 s.d 11 Februari 2023 akan dilakukan restrukturisasi TPS Pemilu 2024 sebagai dasar pembentukan Pantarlih.

Ferry Syahminan selaku Sekretaris KPU Provinsi Banten menyampaikan kepada jajaran KPU kabupaten/kota bahwa KPU kabupaten/kota agar menunggu surat edaran KPU RI dan nanti hasil restrukturisasi pemetaan TPS dibuatkan dalam berita acara.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali