Berita Terkini

Kordiv Datin Pimpin Rapat Monitoring Dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (COKLIT) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama

KPU Provinsi Banten kembali menggelar Rapat Monitoring Dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (COKLIT) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama pada hari Rabu tanggal 22 Februari 2023 Pukul 20.00 WIB s.d selesai melalui Media Zoom Meeting.

Kegiatan Rapat dibuka oleh Wahyul Furqon Ketua KPU Provinsi Banten sekaligus memberikan sambutan, dalam penyampaiannya mengucapkan terima kasih serta atensinya atas kehadiran Peserta Rapat Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama yang terdiri dari Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Banten dan Divisi Rendatin KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.

"Malam ini kita akan melakukan evaluasi kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang sedang dilakukan oleh Pantarlih sejak tanggal 12 Februari 2023 sampai dengan 14 Maret 2023 dan juga kegiatan malam ini sebagai bahan rapat bersama dengan KPU Republik Indonesia, besok pada hari Kamis tanggal 23 Februari 2023 Pukul 10.00 WIB",  ujar Wahyul Furqon.

H. Agus Sutisna selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi pada  penyampaiannya terhadap persoalan kasuistik dilapangan terhadap Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih dijadikan parameter Daftar Inventarisasi Masalah oleh KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang dituangkan dalam spreadsheet yang dibuat oleh KPU Provinsi Banten.

"Kewajiban KPU kab kota untuk mengupdate data progres Coklit dimasing-masing kategori  per 10 hari pertama diantaranya jumlah pemilih hasil coklit, jumlah KK hasil coklit, jumlah TPS yang sudah 100% dicoklit, daftar inventarisasi masalah terdiri dari masalah serta penyelesaian/perlakuan, kelengkapan Pantarlih untuk ketersediaan rompi, topi, buku kerja dan tanda pengenal serta kategori jumlah Pantarlih yang sudah menggunakan aplikasi e-Coklit pada SmartPhone dan versi situs website", terang H.Agus Sutisna.

KPU Kabupaten/Kota, PPK dan PPS juga mempunyai kewajiban melakukan supervisi, monitoring serta asistensi terhadap  tahapan penyusunan bahan pencocokan dan penelitian yang dilakukan oleh Pantarlih", ujar H. Agus Sutisna.

Penyampaian Informasi seputar kegiatan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan Pantarlih oleh Komisoner Kordiv Rendatin KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten mengulas beberapa problematika serta kejadian unik ketika Pantarlih bekerja di lapangan dalam melakukan proses Coklit diutarakan pada rapat tersebut yang disertai dengan tanggapan langsung serta diskusi oleh H. Agus Sutisna selaku Kordiv Datin KPU Provinsi Banten beserta Edy Handoko Kabag Rendatin, serta Admin Sidalih KPU Provinsi Banten. Rapat Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Pencocokan Dan Penelitian (Coklit) Pemilu 2024 Per 10 Hari Pertama selesai hingga pukul 23.45 WIB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 188 kali