
KPU BANTEN ADAKAN RAKOR TAHAPAN PENDAFTARAN PARPOL
KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten (KPU Banten) menggelar Agenda rakor tahapan pendaftaran partai politik, penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada akhir pekan ini, Jumat 29 Juli 2022.
Agus Sutisna, Anggota KPU Provinsi Banten membuka acara ini dengan penuh ekspektasi bahwa seluruh hadirin bisa menggali lebih dalam apa yang tidak tersampaikan di forum bimtek minggu lalu.
"Seperti yang sudah dilaksanakan kegiatan di Jakarta beberapa waktu lalu. Pada kegiatan hari ini tujuannya untuk mendalami kegiatan yang telah disampaikan pada waktu bimtek. Harapannya pada kegiatan kali ini kita dapat lebih mendalami, yang mana pada hari ini dapat ditambahkan beberapa materi yang mungkin belum disampaikan oleh pemateri pada waktu bimtek", buka Agus Sutisna.
Adapun yang hadir dalam agenda ini adalah Anggota KPU Kabupaten Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Kasubag Teknis, dan Operator SIPOL. Tajuk utama rakor ini adalah terkait acara pendaftaran partai Politik, penetapan partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Dalam acara ini, Masudi sebagai narasumber menyatakan akan dilakukan pendalaman materi yang mana telah disampaikan pada saat bimbingan teknis. Pada waktu bimbingan teknis masih terdapat beberapa informasi yang belum utuh, sehingga mungkin dalam satker masih ada informasi yang masih membutuhkan diskusi lebih lanjut.
"Mari kita diskusi saja, apa yang perlu diperdalam kita bahas tuntas di forum ini", ucap Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu.
Dalam penyampaian materinya Masudi juga menambahkan akan ada lanjutan sosialialisasi yang ditujukan kepada partai politik di provinsi Banten.
"Kami selanjutnya juga akan melaksanakan sosialisasi kepada partai politik pada tangal 2 Agustus 2022 berdasarkan amanat yang sudah disampaikan ketua KPU RI meskipun sebenarnya diminta sebelum tangal 1 Agustus 2022. Hal ini tentu kita mengalami kendala pada saat mengumpulkan kontak partai politik. Kami berusaha untuk mengumpulkan kontak partai terutama partai baru", imbuh Masudi.
Acara yang berlangsung intensif beberapa jam ini menjadi pondasi yang kokoh untuk melaksanakan tahapan krusial Pendaftaran Parpol yang mana proses pendaftaran ini akan berakhir pada 14 Desember 2022 mendatang.***