Berita Terkini

KPU Banten Ajak Pemilih Pemula di Pondok Pesantren Jadi Pemilih Cerdas

KPU BANTEN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten adakan sosialisasi pendidikan pemilih di Pondok Pesantren An-Najwa, Lebak, Banten (17/11).

Sebanyak 50 peserta yang terdiri dari segmen pemilih pemula dan pemilih perempuan antusias dalam acara ini. Adapun Narasumber Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Pesantren ini adalah Ela Widasari, Dosen di STIE La Tansa Mashiro.

Adapun yang hadir dalam kegiatan ini adalah Anggota KPU Provinsi Banten: Eka Satia Laksmana, Masudi, Ramelan dan Nurkhayat Santosa, Sekretaris KPU Provinsi Banten, Ferry Syahminan, Kabag Teknis dan Penyelenggara pemilu serta Kasubag Parhupmas dan staf pelaksana.

Nurkhayat Santosa, Pada sambutannya menyatakan bahwa sebagai pemuda wajib berpartisipasi dalam pemilu, "salah satu syarat umum untuk menjadi pemilih adalah usia 17 Tahun dan terdaftar menjadi pemilih," ucap Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan.

Selanjutnya, Eka Satia Laksmana sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menjelaskan bahwa "Nanti pada tanggal 14 Februari dan 27 November 2024 nanti kita akan menjadi pemilih dan menyalurkan aspirasi maka hari ini kita akan menjadi pemilih yang cerdas" kata Anggota KPU Provinsi Banten ini.

Peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia juga tetap bisa difasilitasi hak pilihnya, Pengasuh Pondok Pesantren, H. Deden menjelaskan, pada saat pemilu santri yang belajar disini akan difasilitasi untuk bisa memilih tanpa harus mendapat kendala mobilitas.

Ela Widasari juga menekankan bagi pemilih perempuan untuk tetap bersemangat dalam berkontribusi meningkatkan kualitas demokrasi dengan menjadi pemilih yang cerdas.

Sementara itu, kuota perempuan dalam legislatif juga harus ditingkatkan agar dalam pengambilan kebijakan di berbagai sektor strategis dapat diwujudkan karena peran krusial perempuan.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 14 kali