Berita Terkini

KPU Banten Audiensi dengan DPRD Provinsi Banten terkait Anggaran Pilgub Banten 2024

Dalam rangka persiapan menjelang penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024, KPU Provinsi Banten hari ini Kamis (8/12) melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Banten. Audiensi diterima oleh Budi Prajogo selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten di Ruang Pimpinan DPRD Provinsi Banten.

Perwakilan KPU Provinsi Banten yang hadir Wahyul Furqon selaku Ketua KPU Banten bersama dengan Anggota KPU Provinsi Banten yakni Ramelan dan Nurkhayat Santosa serta  didampingi Sekretaris KPU Banten Ferry Syahminan beserta Para Kabag dan jajaran sekretariat.

Budi Prajogo dalam sambutan menyampaikan permohonan maaf karena Ketua DPRD Provinsi Banten berhalangan hadir karena ada agenda lain sehingga menugaskan dirinya untuk menerima audiensi dari KPU Provinsi Banten. Selanjunya beliau mempersilahkan KPU Provinsi Banten untuk menyampaikan hal-hal apa saja yang dapat menjadi perhatian bersama khususnya terkait Pemilu dan Pemilihan 2024.

Wahyul Furqon, mengawali komunikasi dengan menyampaikan bahwa terkait tahapan Pemilihan secara aturan KPU Banten masih menunggu aturan dan dasar hukum disahkan oleh KPU RI.

“Dalam hal persiapan KPU Banten berusaha merencanakan anggaran bersama KPU Kab./Kota, anggaran yang diusulkan memang cukup besar sekitar 526 Milyar dengan porsi terbesar adalah honorarium Badan Ad hoc mencapai 68,19%, kemudian tahapan persiapan dan pelaksanaan  sekitar 29% dan untuk operasional perkantoran sekitar 2%, jadi porsi terbesar ada di Adhoc”, terang Wahyul Furqon.

Menurut Wahyul, anggaran ini juga mengakomodir antisipasi KPU untuk penanganan dan pencegahan  Covid19 karena kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir.

Selanjutnya Ramelan menyampaikan bahwa untuk perencanaan kali ini KPU tetap mengacu pada Undang-undang lama karena tidak ada perubahan Undang-undang, dan khusus untuk perencanaan anggaran KPU Banten berdasar pada keputusan  KPU RI Nomor 444 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran  Kebutuhan Barang & Jasa untuk tahapan pemilihan 2024.

“Usulan mengalami peningkatan yang tinggi dikarenakan mengakomodir Honor Badan Adhoc yang dimaksimalkan. Perencanaan awal sempat mencapai angka kita mencapai 700M, namun kemudian kami melakukan pencermatan bersama dengan KPU Kab/Kota dan bersepaham mengenai Honorarium Badan Ad hoc akan diusulkan oleh Provinsi agar terwujud penyeragaman honor”, ujar Ramelan.

Ramelan menambahkan, usulan juga termasuk ke ranah teknis seperti bimtek, sosialisasi dan juga logistik dan hal ini sudah disepakati mana hal yang ditanggung KPU Provinsi dan mana yang ditanggung KPU kabupaten/kota agar tidak tidak terjadi duplikasi pembiayaan.

Selain itu, KPU Banten juga mencoba mengantisipasi pertumbuhan pemilih yang akan mempengaruhi jumlah TPS pada 2024.

Budi Prajogo memberikan tanggapan bahwa pada intinya DPRD Provinsi Banten akan mencoba memfasilitasi, memang agak gamang, ketika aturan tegas dan mengikat dari pusat belum ada.

Budi Prajogo juga meminta agar dapat dipastikan kembali terkait honorarium ad hoc tersebut karena mempunyai porsi paling banyak.

“Anggaran ini juga harus jelas akan direalisasikan dalam berapa tahun anggaran, dan porsi pertahunnya dapat dirinci nanti jika aturan mengenai tahapan telah muncul”, terang Budi Prajogo.

Terakhir, Budi juga berharap agar regulasi terkait tahapan Pemilihan 2024 yang mengikat segera terbit.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 18 kali