Berita Terkini

KPU Banten Gelar Audiensi dengan Kepolisian Daerah Banten

KPU BANTEN - KPU Banten pada hari ini (11/07) menggelar audiensi dengan Kepolisian Daerah Banten dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Sertentak Tahun 2024 bertempat di Kantor Kepolisian Daerah Banten. Masih dalam suasana Idul Adha 1443 H, pertemuan ini KPU Banten dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, didampingi oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa dan Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan. Turut hadir dalam audiensi Sekretaris KPU Provinsi Banten Ferry Syahminan yang didampingi oleh Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Annisa Puspa P, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu Andrie Minggon Munggaran, dan Kepala Sub Bagian Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Lisna Wati. Adapun KPU Banten disambut dan diterima oleh Kapolda Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. didampingi Karo Ops, Dir. Intel beserta jajaran Polda Banten.


Dalam audiensi ini Ketua KPU Banten menyampaikan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 baik yang sedang berjalan ataupun yang akan berjalan, beliau menyampaikan proses sosialisasi di Suku Adat Baduy yang berbeda sendiri dari aturan pada umumnya. Dalam kesempatan ini Kapolda Banten turut menyampaikan kesiapan demi mensukseskan Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Banten, Kapolda Banten menyambut baik rencana dan kesiapan KPU Banten dalam menghadapi Tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024.


Selanjutnya Anggota KPU Banten Divisi Perencanaan dan Logistik Ramelan menyampaikan rencana anggaran dengan Pemerintah Provinsi untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, beliau menambahkan bagaimana proses Coklit (Pencocokan dan Penelitan) data pemilih di masyarakat. Turut menyampaikan, Anggota KPU Banten Divisi Hukum dan Pengawasan Nurkhayat Santosa bagaimana pentingnya konsolidasi, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak demi kelancaran dan keamananan proses demokrasi di Provinsi Banten. Nurkhayat Santosa menjelaskan proses sengketa hukum pada Pemilu Tahun 2019 di Wilayah Provinsi Banten sangat baik penanganannya dikarenakan kepatuhan dalam menerapkan dan menjalankan serta mempedomani aturan yang ada.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 10 kali