Berita Terkini

KPU BANTEN GELAR BIMTEK VERIFIKASI FAKTUAL SYARAT DUKUNGAN MINIMAL PEMILIH BAKAL CALON ANGGOTA DPD

KPU BANTEN - Pada hari ini (1/2) KPU Banten adakan Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Syarat Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Dengan KPU Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten yang diwakili oleh Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Operator Silon KPU Kabupaten/Kota di Aula KPU Banten. 

Hadir Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon dan Jajaran Anggota KPU Provinsi Banten Rohimah, Nurkhayat Santosa, Masudi, Eka Satialaksmana, dan Ramelan, Adapun dari Sekretariat hadir Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian KPU Provinsi Banten serta Pelaksana KPU Provinsi Banten. 

Adapun pada kesempatan ini membahas mengenai persiapan pelaksanaan Verifikasi Faktual terhadap data dukungan minimal pemilih Bakal Calon Anggota DPD yang akan dilaksanakan pada tanggal 6-26 Februari 2023. Ketua KPU Provinsi Banten, menyatakan, “Diharapkan setelah bimtek ini peserta memiliki pandangan yang sama dan pemikiran yang sama dalam pelaksanaan verifikasi faktual,” ungkap Wahyul Furqon.

Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten menyatakan “Kami merencanakan tanggal 4 akan rekapitulasi di tingkat Provinsi kemudian tanggal 5 akan kita lakukan penarikan sampel verifikasi faktual. Bimtek nanti akan kita bagi yang pertama adalah substansi kemudian yang kedua adalah praktek aplikasinya,” ucap Masudi.

Berbagai ulasan, diskusi dan tanya jawab mewarnai sesi selanjutnya, KPU Kabupaten/Kota memberikan banyak feedback dan menjadi modal untuk melaksanakan verifikasi faktual nantinya.

Nurkhayat Santosa, Kordiv Hukum dan Pengawasan dalam sesi penutupan menyampaikan, “Mohon bagi KPU Kabupaten/Kota menyiapkan kertas kerja untuk petugas lapangan dan nanti untuk KPU Provinsi masih akan ada sesi pemaparan mengenai aplikasi SILON menu verifikasi faktual KPU Kabupaten/Kota,” Tutup Nurkhayat Santosa.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 248 kali