KPU Banten Gelar Rakor Pembentukan dan Penyusunan Infografis Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu/Pemilihan
Hari ini Selasa (19/10) KPU Provinsi Banten menggelar Rakor Pembentukan dan Penyusunan Infografis badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu/Pemilihan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Banten bertempat di Rumah Makan S`Rizki Kabupaten Pandeglang dengan peserta KPU kabupaten/kota se Provinsi Banten.
Dalam sambutan selamat datangnya, Nunung Nurazizah selaku Anggota KPU Pandeglang Divisi Sosdikilih, Parmas, dan SDM, menyampaikan sebuah kebanggaan bagi kami karena langsung didatangi oleh Anggota KPU RI.
“Inilah Pandeglang Kabupaten yang terletak paling barat di Pulau Jawa. Jumlah Kecamatan di Pandeglang sebanyak 35 dan 15 kecamatan tersebut berada di pesisir dan di aliran sungai sehingga menyulitkan Badan Ad Hoc, dan adanya pelanggaran oleh salah satu Badan Ad Hoc dan menyebabkan diselenggarakannya PSU di satu TPS”, ungkap Nunung Nurazizah.
Rapat Koordinasi di buka oleh Ketua KPU Provinsi Banten Wahyul Furqon, beliau menyampaikan “Salah satu persoalan yang dihadapi adalah SDM, bagaimana keikutsertaan masyarakat dalam pemilu/pemilihan tidak hanya sekedar datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya saja, tetapi ikut serta dalam segala proses pemilu/pemilihan”.
“Kegiatan hari ini dimaksudkan untuk keterbukaan informasi. Kita ingin menampilkan infografis badan adhoc untuk dibahas bersama-sama”, terang Wahyul Furqon.
Sementara itu Hj. Rohimah selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi SDM dan Litbang dalam arahannya menyampaikan kenapa KPU Banten melakukan kegiatan ini? Karena pada tanggal 16 Agustus 2021 mendapat surat Ketua KPU RI.
“Kegiatan ini merupakan persiapan kita menghadapi proses pemilu/pemilihan di tahun 2024 yang tentunya akan lebih berat. Ada perubahan syarat Badan Ad Hoc. Ini sangat memberatkan bagi KPU Kabupaten/Kota. Rakor ini bukan hanya pemaparan narasumber, tetapi juga ditugaskan kepada KPU Kabupaten/Kota untuk sharing knowledge tentang kesulitan dan tantangan apa saja yang dihadapi,” ungkap Hj. Rohimah.
Kegiatan Rapat Koordinasi dihadiri oleh Arief Budiman selaku Anggota KPU RI, dalam paparanya Arief menyinggung soal pengajuan perpanjangan masa jabatan Anggota KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota.
“Ketika RDP dengan Komisi II kita bisa mengatakan dengan yakin memohon perpanjangan masa jabatan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, sangat logis dan rasional kita mengusulkan perpanjangan KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota”, terang Arief Budiman.
Arief menambahkan, tidak masuk akal KPU RI diberi beban untuk merekrut KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di tengah tahapan Pemilu 2024 yang luar biasa berat. KPU RI pertama kali diberi beban melakukan rekrutmen KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota, kalau dulu tidak, KPU kabupaten/kota di rekrut KPU Provinsi, KPU Provinsi di rekrut KPU RI.
“Jadi mungkin dalam sejarah, kalau ada infografis yang dibuat oleh KPU RI nanti tentang sanksi pelanggaran kode etik. Sejak dibentuknya SIPP /Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu, bayangkan nanti kalau ada proses rekrutmen maka kita akan tahu riwayat pendaftar dan akan memudahkan KPU generasi yang akan datang, jadi gak akan yang bisa main-main sampai level KPPS karena akan diketahui berapa kali dia menjadi KPPS, PPS. Nanti akan mudah kita lacak, jadi sistem informasi ini akan bisa membaca hal itu, termasuk kita juga mengembangkan SI-AKBA”, ungkap Anggota KPU RI tersebut.
Arief Budiman menambahkan, bukan hal yang mudah merapikan, menata badan ad hoc, jadi kalau tetap direkrut dalam durasi yang normal, dalam masa jabatan periodesasi yang normal saya memperkirakan KPU kedepan masih akan sangat kerepotan dengan itu, karena saya sudah mengalami itu, merekrut teman-teman ini, jadi teman-teman musti ingat anda direkrut dengan proses tidak mudah, melalui perdebatan kami yang cukup panjang, maka kalau anda kerjanya tidak baik, tetapi juga nakal itu menyakitkan bagi kami.
Lebih lanjut Arief Budiman menerangkan bahwa berdasarkan komparasinya dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020 semuanya kita usulkan lebih besar, awalnya kenapa anggaran KPU yang diusulkan pemilu 2024 sebesar 86 trilyun karena semua sektor kita usulkan tidak boleh dibawah UMR daerah setempat. Kita usulkan semua diatas UMR paling rendah setara UMR daerah setempat.
“Sebelumnya KPPS kita usulkan 3 juta, akhirnya karena ada masukan kita masih pandemic maka diformulasikan baru lagi, sekarang kita usulkan 3 kali lipat naikknya, 550 ribu untuk Ketua KPPS, 500 ribu untuk Anggota, kita usulkan honornya menjadi satu juta lima ratus”, terang Arief Budiman.
“KPU kedepan termasuk badan ad hoc, bukan hanya sebagai penyelenggara teknis pemilu tetapi anda juga menjadi agen perubahan agar pemilu kita menjadi baik, jadi ikut memikirkan bagaimana sih menemukan pemilu yang bisa luber dan jurdil itu”, pinta Arief Budiman.
Rapat koordinasi selain diisi penyampaian materi juga diisi dengan diskusi terkait dengan permasalahan badan ad hoc.