Berita Terkini

KPU BANTEN GELAR RAKOR REKAPITULASI HASIL VERIFIKASI ADMINISTRASI DOKUMEN PERSYARATAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK

KPU BANTEN - Pada hari ini (11/9) KPU Banten menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Persyaratan Keanggotaan Partai Politik bertempat di Hotel Royal Krakatau Cilegon pada tanggal 11 sampai dengan 12 September 2022. Adapun peserta kegiatan ini adalah KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten yang dihadiri oleh Anggota Teknis Penyelenggaraan, Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi, dan Hubungan Masyarakat, dan Verifikator Sipol. Tampak hadir dari KPU Provinsi Banten Ketua dan Jajaran Angota KPU Provinsi Banten, Sekretaris, Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, dan Pelaksana. 

Wahyul Furqon: Kita melaksanakan kegiatan rapat koordinasi rekapitulasi hasil administrasi dokumen keanggotaan partai politik yang merupakan tahapan dari PKPU 4 Tahun 2022 bahwa proses awal sudah kita selesaikan, meskipun tahapan masih panjang tetapi pada tahapan verifikasi partai politik sudah dapat kita lalui meskipun dalam perjalanannya ada kendala yang mengharuskan kita untuk siaga terhadap perubahan yang ada. 

Nurkhayat Santosa mengatakan Bahwa tahapan Pemilu yang sudah dimulai 14 Juni 2022 memasuki tahapan Verifikasi Administrasi dan pada rakor ini akan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara. Berkaitan dengan Verifikasi Administrasi semua tahapan punya potensi sengketa tentu dalam kerja pemilu harus tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan karena potensi sengketa bisa muncul yang lokusnya di Kabupaten/Kota sehingga saya harap segala kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Selanjutnya, Rohimah, Anggota KPU Provinsi Banten menyatakan sebagaimana yang kita alami pada pelaksanaan vermin ada banyak persoalan di lapangan meskipun sudah ada payung hukum berupa Peraturan KPU dan Keputusan KPU tetapi pada kenyataannya selalu ada persoalan yang timbul di lapangan. Saya harap permasalahan ini membuat kita menjadi semakin siap dan semakin dewasa dalam menjalankan segala tahapan ke depan, semoga emosi teman-teman tetap terjaga dan tetap stabil karena ada berbagai tekanan yang kita hadapi baik tahapan maupun pekerjaan. 

Selain KPU Kabupaten Kota, acara ini juga dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Banten dan Kesbangpol Provinsi Banten. acara ini juga dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 346 Tahun 2022 oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, sekaligus penandatangan BA dan pembahasan DIM (Daftar Inventaris Masalah).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 28 kali