
KPU BANTEN HADIRI PELATIHAN SISTEM INFORMASI ANGGOTA KPU DAN BADAN ADHOC (SIAKBA)
KPU BANTEN - Pada hari ini, Kamis 29 September 2022 KPU Provinsi Banten mengikuti kegiatan pelatihan sistem informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) di Surabaya. Dalam kegiatan ini hadir Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos dan Parsadaan Harahap, Plt Deputi Administrasi Purwoto Ruslan Hidayat, jajaran Inspektur Utama, Kepala Biro SDM serta jajaran KPU Provinsi Jawa Timur. Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Bagian SDM serta Operator Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).
Laporan Kegiatan disampaikan oleh Ibu Wahyu Yudi Wijayanti selaku Kepala Pusat Pelatihan, Penelitian, dan Pengembangan Setjen KPU RI. Dalam laporannya dijelaskan bahwa dalam rangka memfasilitasi administrasi Badan Ad Hoc dan Anggota KPU, Biro SDM dan Pusat Data dan Informasi Setjen KPU membentyuk Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc yang disingkat SIAKBA dimana nantinya digunakan untuk rekrutmen Badan Ad Hoc dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 dan seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Acara ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan dalam mengoperasikan SIAKBA.
Sambutan Tuan Rumah di sampaikan oleh Bapak Khoirul Anam yang dalam sambutannya mengucapkan Selamat Datang di Jawa Timur. Kegiatan ini pas dilakukan di Jawa Timut karena menjadi Provinsi dengan wilayah administrasi terbanyak di Indonesia. 15% TPS di Indonesia berasal dari Provinsi Jawa Timur sehingga total Badan Ad Hoc yang dibutuhkan sangat banyak. Semoga dengan adanya Sistem Informasi ini menjadikan proses rekrutmen Badan Ad Hoc menjadi lebih baik.
Acara dibuka oleh Ketua KPU RI Bapak Hasyim Asy'ari yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa setiap Bimbingan Teknis yang diselenggarakan oleh KPU menjadi hal yang sangat penting dan tentunya berguna dalam menjalankan tugas-tugas KPU. Ia juga menyampaikan kepada KPU Provinsi untuk memahami setiap hal karena KPU Provinsi merupakan ujung tombak dalam operasional SIAKBA dan akan menjelaskan kembali ke KPU Kabupaten/Kota. SIAKBA ini sangat penting dilakukan uji coba karena akan digunakan bersamaan di 34 provinsi.