
KPU Banten Hadiri Rakor PDPB KPU Kabupaten Lebak dan KPU Kota Serang Periode Triwulan IV Tahun 2021
Pada hari ini, Selasa, 28 Desember 2021 KPU Kabupaten Lebak dan KPU Kota Serang menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2021 secara luring bertempat di Aula KPU Kabupaten/Kota masing-masing.
Rakor PDPB di KPU Kabupaten Lebak dihadiri H. Agus Sutisna Anggota KPU Provinsi Banten H. Agus Sutisna Koordinator Divisi Data dan Informasi, sedangkan Rakor PDPB di KPU Kota Serang dihadiri Eka Satialaksmana selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menghadiri Rapat Koordinasi di KPU Kota Serang. Kedua kegiatan Rakor berjalan lancar dengan dihadiri oleh Pimpinan Partai Politik Tingkat kabupaten/kota, Bawaslu serta Instansi terkait.
Pada rapat tersebut diketahui, data pemilih berkelanjutan periode Desember tahun 2021 di Kabupaten Lebak sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 20/PL/02.1-BA/3602/Kab/XII/2021 data pemilih berjumlah 998.773 pemilih terdiri dari pemilih laki – laki sebanyak 509.448 pemilih dan pemilih perempuan sebanyak 489.285 pemilih yang tersebar pada 28 kecamatan.
Sedangkan jumlah pemilih di KPU Kota Serang sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor 48/PL.02.3/3673/2021 dengan total pemilih berjumlah 471.271 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 238.007 dan pemilih perempuan berjumlah 233.264 pemilih yang tersebar di 6 kecamatan.
Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan berdasarkan pada Surat Dinas KPU Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 dan kemudian KPU Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan telah diundangkan kedalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1259.
KPU Provinsi Banten mengapresiasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota Periode Triwulan IV tahun 2021, KPU Provinsi Banten berharap tingkat partisipasi semua stakeholder khusunya partai politik peserta pemilu dapat terus meningkat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.