
KPU Banten Hadiri Rakor PDPB KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Cilegon Periode Triwulan IV Tahun 2021
Pada hari ini, Senin, 27 Desember 2021 KPU Kabupaten Serang dan KPU Kota Cilegon menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tahun 2021. KPU Kabupaten Serang menyelenggarakan Rapat Koordinasi secara daring melalui media zoom meeting, sedangkan KPU Kota Cilegon menyelenggaran kegiatan Rapat Koordinasi secara luring bertempat di Aula KPU Kota Cilegon.
Anggota KPU Provinsi Banten yang mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi , yaitu Nurkhayat Santosa Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan menghadiri Rakor di KPU Kabupaten Serang dan H. Agus Sutisna Koordinator Divisi Data dan Informasi menghadiri Rapat Koordinasi di KPU Kota Cilegon. Secara bersamaan kedua kegiatan baik di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon berjalan dengan baik dengan dihadiri pula oleh Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten/Kota, Bawaslu dan Instansi terkait.
Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan berdasarkan pada Surat Dinas KPU Republik Indonesia nomor 366/PL.02.1-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 21 April 2021 dan kemudian KPU Republik Indonesia telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan telah diundangkan kedalam Berita Negara Republik Indonesia Nomor 1259.
Pada kesempatan itu KPU Provinsi Banten mengapresiasi pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten/Kota Periode Triwulan IV tahun 2021, KPU Provinsi Banten berharap partisipasi semua stakeholder khusunya partai politik peserta pemilu dapat terus meningkat dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Data pemilih berkelanjutan periode Desember tahun 2021 di Kabupaten Serang ditetapkan pada Berita Acara Nomor 123/PP.07/3604/2021 dengan jumlah 1.142.037 Pemilih dengan jumlah pemilih laki – laki 578.398 dan Pemilih Perempuan 563.639 yang tersebar pada 29 kecamatan. Sedangkan di KPU Kota Cilegon tertuang pada Berita Acara Nomor 10/BA-KPU.CLG/XII/2021 dengan jumlah 303.779 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 152.478 dan pemilih perempuan 151.301 yang tersebar pada 8 kecamatan.