
KPU Banten Hadiri Rakor Peningkatan Kapasitas Penyusunan Produk Hukum
KPU Provinsi Banten mengikuti Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi dalam Penyusunan Produk Hukum secara daring yang diselenggarakan oleh Biro Hukum KPU Republik Indonesia, Rabu (8/9). Adapun dalam kegiatan ini dari KPU Provinsi Banten diwakili oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Banten, Kepala Bagian Hukum, Teknis, dan Hubungan Partisipasi Masyarakat, Kepala Sub Bagian Hukum, dan Staf Pelaksana Sub Bagian Hukum KPU Provinsi Banten. Kegiatan kali ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan dari Divisi Hukum dalam melakukan penyusunan dan pengelolaan produk hukum.
Bertindak selaku narasumber yang pertama Direktur Jenderal Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM, Bapak Prof. Dr. H. R. Benny Riyanto, S.H., M.Hum., C.N. yang membawakan materi Kedudukan Peraturan KPU dalam Hirarki Peraturan Perundang-Undangan Pemilu. Kemudian untuk sesi kedua dibawakan oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Republik Indonesia Bapak Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D. dengan materi Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Untuk sesi ketiga dibawakan oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan I Kementerian Hukum dan HAM Bapak Dr. Roberia, S.H., M.H.