Berita Terkini

KPU BANTEN HADIRI RAKOR PERSIAPAN PEMILU DAN PILKADA SERENTAK 2024

KPU BANTEN - Pada hari Rabu tanggal 28 Desember 2022 KPU Provinsi Banten yang diwakili Eka Satialaksmana selaku Anggota KPU Provinsi Banten Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat menghadiri Rakor Persiapan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024 bertempat di Pendopo Gubernur Banten.

Acara yang dibuka oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dihadiri jajaran penyelenggara pemilu yakni KPU Banten dan Bawaslu Banten serta dihadiri Kesbangpol Provinsi Banten, DP3AKKB, serta BPKAD.

Pj. Gubernur Banten Al Muktabar dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk mendiskusikan hubungan kerja antara Pemprov Banten dengan KPU dan Bawaslu agar pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Pemprov Banten sangat serius dalam rangka mendukung suksesnya tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, dimana Banten satu-satu nya Pemda yang sudah memiliki Perda dana cadangan untuk pelaksanaan Pemilihan Serentak tahun 2024", ungkap Al Muktabar.

Lebih jauh Al Muktabar menjelaskan bahwa  pada dasar nya pemprov siap untuk mensupport tahapan sebagai tugas dan fungsi Pemda dalam rangka Pilkada dan di tahun 2023 sudah alokasikan anggaran melalui Perda dana cadangan yang saat sedang mendapatkan reviu dari Kemendagri.

Al Muktabar juga menegaskan bahwa untuk netralitas PNS sudah sangat intens dilakukan secara dini, dan  untuk pelayanan kependudukan saat ini sedang mengoptimalkan proses perekaman data untuk E KTP.

Anggota KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana pada forum tersebut menjelaskan mengenai progres pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dilakukan maupun yang saat ini sedang dilakukan.

"Tahapan yang sudah dilakukan adalah tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik dimana KPU sudah menetapkan dan mengundi nomor urut partai politik dimana ada 17 partai politik yang ditetapkan menjadi peserta Pemilu 2024", terang Eka Satialaksmana.

Eka menambahkan untuk tahapan pembentukan badan adhoc KPU kabupaten kota telah selesai melakukan seleksi dan saat ini sedang melakukan  tahapan seleksi pendaftaran PPS.

Pada kesempatan itu Eka Satialaksmana juga menjelaskan progres tahapan penerimaan dukungan bakal calon DPD, tahapan pemutakhiran daftar pemilih yang saat ini baru dilakukan serah terima DP4 oleh Kemendagri kepada KPU, informasi mengenai perubahan jumlah kursi DPRD Provinsi akibat dikeluarkannya Perppu Nomor 1 tahun 2022 menjadi 100 kursi, serta kegiatan sosialisasi yang telah dilakukan oleh KPU Provinsi Banten.

Diakhir paparannya, Eka Satialaksmana  menyampaikan peran Pemda dalam dukungan  Sekretariat  PPK dan PPS serta dukungan dalam fasilitasi pendidikan pemilih dan sosialisasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 202 kali