
KPU Banten hadiri Rapat Kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten
KPU BANTEN - Pada hari ini, Kamis 11 Agustus 2022, KPU Provinsi Banten menghadiri kegiatan Rapat kerja bersama Komisi 1 DPRD Provinsi Banten bertempat di ruang Rapat Komisi 1 DPRD Provinsi Banten. Turut hadir Bawaslu Provinsi Banten dan Badan Kesbangpol Provinsi Banten.
Kegiatan rapat dipimpin oleh Ketua Komisi 1 DPRD Banten dengan diikuti pula oleh Wakil dan Sekretaris Komisi beserta jajaran Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Banten. Nampak hadir, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon dengan didampingi Anggota KPU Banten, Ramelan dan Rohimah, beserta Sekretaris KPU Banten, Ferry Syahminan.
Dalam pembukaan, Pimpinan Komisi 1 DPRD Provinsi Banten menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan serangkaian kegiatan dalam pembahasan antara DPRD dengan mitra kerja, dalam hal ini terkait Pilkada sehingga menjadi bahasan khusus Komisi 1 menghadirkan Bawaslu, KPU dan Badan Kesbangpol Provinsi Banten. DPRD meminta penyampaikan dari Bawaslu dan KPU terkait apa saja yang dibutuhkan dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024 dan progres koordinasi dengan Kabupaten/Kota terkait pembagian beban pembiayaan.
Secara keseluruhan penyampaian dari para mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Banten diras cukup namun dengan catatan, yang pertama adalah KPU dan Bawaslu sama-sama menunggu Surat Keputusan Gubernur Banten terkait pembagian beban pembiayaan. Pada dasarnya Komisi I sudah pernah bertemu dengan Gubernur dan beliau punya komitmen yang sama untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Serentak 2024. Kemudian catatan kedua adalah, Kesbangpol Provinsi Banten diharapkan segera membuat kesepakatan dengan Kesbangpol Kabupaten/Kota terkait pembiayaan Pengamanan, pembagian pembiayaan harus jelas. Kemudian secara politis, DPRD mendorong KPU dan Bawaslu untuk sering melakukan komunikasi dengan Gubernur, baik secara formal maupun informal.***